Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan - Koran Mandalika

Ketua Komisi II DPRD Loteng Ferdian Elmansyah: Soal Ritel Modern, Aturan Harus Ditegakkan

Senin, 1 Juni 2026 - 06:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah Ferdian Elmansyah angkat bicara menyusul terjadinya penutupan sejumlah ritel modern (dok. Pribadi Ferdian Elmansyah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menyusul penutupan sejumlah ritel modern di wilayah tersebut.

Menurut politikus Golkar itu, pemerintah daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas solusi atas persoalan yang muncul akibat penutupan tersebut.

Ferdi menjelaskan, rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bagian ekonomi, serta bagian hukum pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil rapat koordinasi kemarin, sebenarnya solusi yang muncul ada dua, yaitu relokasi dan mutasi pegawai atau karyawan,” ujar Ferdi belum lama ini.

Baca Juga :  Pemprov NTB Melalui DP3AP2KB Sinergikan Penanganan Kekerasan Seksual dan Pencegahan Perkawinan Anak

Dia menilai langkah yang perlu segera dilakukan adalah mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak manajemen ritel modern agar solusi tersebut dapat segera disampaikan dan permasalahan tidak berlarut-larut.

“Kami menyarankan DPMPTSP dan pemerintah daerah segera bertemu dengan pihak manajemen agar cepat menyampaikan solusi tadi dan masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.

Terkait keberadaan sejumlah ritel modern yang dinilai masih belum mematuhi ketentuan yang berlaku, Ferdi menegaskan bahwa aturan daerah harus tetap ditegakkan. Menurutnya, DPRD sejak awal telah mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi peraturan daerah yang berlaku.

“Kami sudah sampaikan dari awal, perda ini harus tetap ditegakkan karena itu aturan,” tegas dewan Dapil Kopang-Janapria itu.

Baca Juga :  Pemilik Minimarket di Selong Belanak Abaikan Surat Peringatan, Dewan Sarankan Tutup Paksa

Menanggapi desakan sebagian masyarakat yang meminta izin usaha ritel modern yang melanggar aturan dicabut, Ferdi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjalankan ketentuan dalam perda.

“Perdanya sudah seperti itu, silakan ditegakkan oleh pemerintah daerah,” tegas Ferdi.

Lebih lanjut, Ferdi mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD sebenarnya berencana memanggil pihak manajemen ritel modern untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, keterbatasan waktu menjelang masa reses DPRD membuat agenda tersebut belum dapat direalisasikan.

“Hasil koordinasi terakhir, kami sebenarnya akan memanggil pihak manajemen. Namun, karena keterbatasan waktu dan minggu depan DPRD memasuki masa reses, kemungkinan jika DPRD tidak sempat, DPMPTSP yang akan memanggil pihak manajemen,” pungkasnya. (wan)

Berita Terkait

Rakor GTRA NTB 2026, Pemprov NTB Dorong Penyelesaian Masalah Agraria dengan Cepat
Fakultas Bisnis LSPR Tingkatkan Nilai Tambah Hasil Perikanan Desa Persiapan Blongas melalui Pelatihan Pembuatan Abon Ikan
Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah
Buruan Cek! Pemprov NTB Lelang 29 Mobil Dinas, Pengumuman Segera Terbit
Kecewa dengan Kinerja Kejaksaan, Sejumlah Mahasiswa Desak Polri Tangani Kasus Korupsi di NTB
Soal Temuan BPK, Pemprov NTB Tegaskan Telah Ditindaklanjuti Seluruhnya
Wellness Tourism Strategi NTB Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan
Wamenpar Apresiasi Sade Social Space, Mandalika Makin Kaya Atraksi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:02

WSBP Kirim Ribuan Batang Spun Pile Selama Semester I 2026, Perkuat Kapabilitas Produksi untuk Infrastruktur Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:02

Bayar Listrik, Air, dan Internet dalam Satu Aplikasi, Lebih Praktis untuk Kebutuhan Bulanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:02

Rakernas IndoCEISS 2026 Digelar di BINUS @Malang, Bahas Strategi Penguatan Pendidikan Informatika

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:02

AKSELERASI INOVASI TEKNOLOGI, SUCOFINDO GELAR IMPACT PERKUAT TRANSFORMASI LAYANAN TIC BERTEKNOLOGI TINGGI

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Gandeng Maia Estianty, PT Etos Kreatif Indonesia dan Yayasan Amal Bunda Berdayakan 250 Perempuan UMKM

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Sales Call Tidak Diangkat? Cek 3 Hal Ini Sebelum Tambah Target Call

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:02

Tren Side Hustle Meningkat, Kemitraan Kuliner Mulai Dilirik sebagai Alternatif Penghasilan Tambahan

Berita Terbaru

Teknologi

DPR Apresiasi Kontribusi Grup MIND ID Bangun Papua

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:02