Koran Mandalika, Lombok Tengah – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah, meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret menyusul penutupan sejumlah ritel modern di wilayah tersebut.
Menurut politikus Golkar itu, pemerintah daerah bersama sejumlah organisasi perangkat daerah telah melakukan rapat koordinasi untuk membahas solusi atas persoalan yang muncul akibat penutupan tersebut.
Ferdi menjelaskan, rapat koordinasi tersebut melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, bagian ekonomi, serta bagian hukum pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil rapat koordinasi kemarin, sebenarnya solusi yang muncul ada dua, yaitu relokasi dan mutasi pegawai atau karyawan,” ujar Ferdi belum lama ini.
Dia menilai langkah yang perlu segera dilakukan adalah mempertemukan pemerintah daerah dengan pihak manajemen ritel modern agar solusi tersebut dapat segera disampaikan dan permasalahan tidak berlarut-larut.
“Kami menyarankan DPMPTSP dan pemerintah daerah segera bertemu dengan pihak manajemen agar cepat menyampaikan solusi tadi dan masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Terkait keberadaan sejumlah ritel modern yang dinilai masih belum mematuhi ketentuan yang berlaku, Ferdi menegaskan bahwa aturan daerah harus tetap ditegakkan. Menurutnya, DPRD sejak awal telah mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi peraturan daerah yang berlaku.
“Kami sudah sampaikan dari awal, perda ini harus tetap ditegakkan karena itu aturan,” tegas dewan Dapil Kopang-Janapria itu.
Menanggapi desakan sebagian masyarakat yang meminta izin usaha ritel modern yang melanggar aturan dicabut, Ferdi menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah sebagai pihak yang memiliki kewenangan menjalankan ketentuan dalam perda.
“Perdanya sudah seperti itu, silakan ditegakkan oleh pemerintah daerah,” tegas Ferdi.
Lebih lanjut, Ferdi mengungkapkan bahwa Komisi II DPRD sebenarnya berencana memanggil pihak manajemen ritel modern untuk meminta penjelasan secara langsung. Namun, keterbatasan waktu menjelang masa reses DPRD membuat agenda tersebut belum dapat direalisasikan.
“Hasil koordinasi terakhir, kami sebenarnya akan memanggil pihak manajemen. Namun, karena keterbatasan waktu dan minggu depan DPRD memasuki masa reses, kemungkinan jika DPRD tidak sempat, DPMPTSP yang akan memanggil pihak manajemen,” pungkasnya. (wan)






