Koran Mandalika, Mataram – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi NTB mendesak pihak kepolisian untuk melacak keberadaan seorang perempuan asal Lombok yang diduga menistakan Al-Qur’an saat live TikTok.
“Kita meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melacak keberadaan dari pada pembuat konten tersebut,” kata Ketua Umum MUI NTB, TGH. Badrun, Selasa (7/7).
Pihaknya mengutuk tindakan yang dilakukan wanita tersebut yang dinilai melukai hati Umat Islam serta mencoreng nama Pulau Lombok yang terkenal dengan julukan “Pulau Seribu Masjid”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengutuk (tindakan). Karena kita di Lombok ini kan terkenal dengan pulau seribu masjid, nah tiba-tiba ada orang lombok sendiri yang menghina kitab suci Al-Qur’an yang begitu kita agungkan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, MUI NTB juga mengecam para pihak yang menyebarluaskan video tersebut.
“MUI mengecam tindakan yang bersangkutan yang membuat video termasuk mengecam orang yang mempublikasi,” ucapnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak Polda NTB, kata TGH. Badrun, dugaan sementara yang bersangkutan berstatus TKW di Malaysia.
“Dugaan sementara si pembuat konten itu berada di Malaysia. Itu anak Lombok yang menjadi TKW, tapi ini masih diduga,” terangnya.
Namun, jika memang benar yang bersangkutan berada di Malaysia, MUI NTB akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti Dinas Ketenagakerjaan.
“Kalau memang informasi Polda bahwa yang bersangkutan ini adalah TKW mungkin bisa juga kita melacaknya di Dinas Ketenagakerjaan,” tuturnya. (dik)






