Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide - Koran Mandalika

Polda NTB Ringkus 4 Tersangka Kasus Pembuatan STNK Palsu di Turide

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Ditreskrimum Polda NTB berhasil mengungkap sindikat pembuatan STNK kendaraan roda empat maupun roda dua yang diduga palsu di Lingkungan Turide Barat, Kelurahan Turide, Kecamatan Sandubaya, Mataram.

Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan empat tersangka, diantaranya MR (49), S (41), MRA (24), dan MHA (56).

Keempat tersangka itu memiliki peran masing-masing, seperti MR selaku tersangka utama pembuat STNK palsu, S sebagai penyedia tempat, serta MRA dan MHA sebagai pengguna STNK palsu.

Arisandi menjelaskan modus yang digunakan adalah pelaku MR menyediakan jasa pembuatan STNK palsu dengan cara menerima pesanan melalui WhatsApp.

“Pelaku menerima pemesanan pembuatan STNK palsu dari pemesan melalui pesan singkat WhatsApp,” kata Arisandi, Kamis (23/7).

Ia melanjutkan, dari jasa pembuatan STNK palsu itu MR menerima bayaran sebesar Rp 750 ribu untuk sepeda motor, sedangkan untuk mobil Rp 1 juta rupiah.

“Pelaku menerima bayaran pembuatan STNK palsu untuk sepeda motor dengan harga Rp 750 ribu dan untuk mobil berkisar dan mulai dari harga Rp 1 juta,” lanjutnya.

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Polda NTB Sikat 2 Jaringan Pengedar Sabu di Bima

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 bundel STNK yang diduga palsu, 1 unit mobil, hingga berbagai alat yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya tersangka MR dijerat dengan pasal 391 Ayat (1) KUHP. Kemudian MRA dan MHA dijerat dengan Pasal 391 Ayat (2) KUHP, sedangkan S dijerat dengan pasal 21 Huruf a dan b KUHP. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Percepat Revisi RTRW, Integrasikan Kajian Risiko Bencana hingga Kepastian bagi Investasi
Pemprov NTB Sambut Baik Diskon Tiket 50 Persen bagi Warga NTB di Ajang MotoGP 2026
Gubernur Iqbal Ingatkan PUPRPKP NTB Good Governance
Pastikan Jalan Terpelihara, Gubernur Iqbal Luncurkan TRC Infrastruktur
Kota Mataram Juara Umum pada Cabor Petanque, FOPI NTB Targetkan Empat Emas di PON 2028
Gubernur NTB Serahkan Radiogram Mendagri, Nurul Adha Dipercaya Nahkodai Lobar
Raih Juara Umum, Loteng Borong 16 Medali Emas pada Cabor Taekwondo Porprov NTB 2026
Beri Materi di PKN, Gubernur Iqbal Tegaskan Kualitas Pemerintahan Ditentukan oleh Sistem yang Dibangun

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:02

BP Tapera Bersama Kementerian PKP Akan Gelar Akad Massal 62.000 Unit KPR Subsidi dan KUR Perumahan Sebesar Rp880 Miliar “Hunian Berkualitas Menuju Indonesia Sejahtera”

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:02

BP Tapera Dukung Penguatan Ekosistem Perumahan dalam Pertemuan Menteri PKP dan Ketua DEN

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ganti Nomor di neobank

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

RevComm Raih Pendanaan 20,6 Juta Dolar AS pada First Close Seri B, Total Pendanaan Capai 52,8 Juta Dolar AS

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:02

Potensi Pasar Tokenisasi Aset Capai US$88 Miliar, Bittime: Tokenized US Stocks Diminati Investor

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:02

Diakui Lembaga Independen di Dalam dan Luar Negeri, Prudential Syariah Raih Tiga Penghargaan sebagai Pemimpin Asuransi Jiwa Syariah Indonesia

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:02

GAILBOOK HADIRKAN INSTALASI SENI FUGUKU × PURANA DI TANGLIN MALL MENJELANG ORCHARD ROAD FASHION WEEK

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:02

Manfaat Implementasi Tanda Tangan Elektronik bagi Organisasi dan Perusahaan

Berita Terbaru

Teknologi

Ini yang Harus Kamu Lakukan Kalau Ganti Nomor di neobank

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:02