Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal - Koran Mandalika

Dewan Muazzim Bakal Perjuangkan Iuran BPJS bagi Pekerja Informal

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar bersama BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Tengah, melakukan sosialisasi Program Perlindungan Pekerja Bukan Penerima Upah di Desa Kateng, dan Desa Ranggagata, Kabupaten Lombok Tengah.

Dalam sosialisasi itu Muazzim menyampaikan pentingnya jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan terhadap masyarakat terutama bagi pekerja yang bukan penerima upah.

“Banyak masyarakat yang masih belum memahami tentang pentingnya kita ikut sebagai peserta BPJS Tenagakerja. Masyarakat kan hanya tahu BPJS Kesehatan karena menyentuh langsung kepentingan mereka masuk rumah sakit, gratis dan lain sebagainya,” kata Muazzim, Kamis (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan ini sangat diperlukan oleh masyarakat sebagai perlindungan keselamatan kerja.

“Setelah kesehatannya terlindungi, maka tentu bagaimana mereka bekerja, bagaimana mereka meninggal ke depan itu juga perlu dapat perlindungan dari BPJS Tenagakerja.

Muazzim menuturkan secara keseluruhan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan di NTB telah mencapai 50 persen.

Baca Juga :  Beri Perhatian Bagi Milenial, Lalu Hadrian PKB Siap Perjuangkan Lapangan Kerja

Namun, kata dia, angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan peserta BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Untuk itu, pihaknya mendorong masyarakat terutama bagi perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya.

“Nah ini yang kita dorong karena masih banyak juga terutama sekali pengusaha-pengusaha lokal yang tidak mengasuransikan tenaga kerjanya terutama sekali yang kerja di toko, bahkan di hotel-hotel itu juga banyak yang tidak diasuransikan oleh perusahaannya atau majikannya nah ini yang kita dorong,” ujarnya.

Muazzim menegaskan DPR RI khusunya Komisi IX akan memperjuangkan iuran jaminan sosial bagi pekerja informil atau pekerja tanpa ikatan perusahaan.

“Kami di DPR khususnya sekarang lagi memperjuangkan bagaimana warga negara Indonesia ini tidak hanya dibayarkan iuran BPJS kesehatan oleh negara melalui PBI, iuran itu termasuk dari pemerintah daerah. Sekarang lagi saya perjuangkan bahwa untuk pekerja informal bagaimana supaya negara juga hadir untuk membayarkan iuran BPJS, mudah-mudahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanah Pecatu Bukan Tanah Tak Bertuan: LIDIK NTB Desak Kejari Bongkar Klaim Aset Desa

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Lombok Tengah Afrillah Nurachma, mengatakan untuk dua program BPU (Bukan Penerima Upah) dengan iuran Rp 16.800 akan menerima manfaat JKM sebesar Rp 42 juta jika terdaftar lebih dari 3 bulan.

Jika di bawah satu bulan, kata dia, peserta akan menerima jaminan JKM sebesar Rp 10 juta.

Selanjutnya, ada Jaminan kecelakaan kerja. Jadi, kata Afrillah, jika terjadi kecelakaan pada saat aktivitas kerja maka seluruh biaya akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Seluruh biaya yang terkait dengan kecelakaan kerja itu dijaminkan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Untuk angsurannya, jelas Afrilla, dapat dibayarkan per bulan dengan jumlah Rp 16.800. Namun, masyarakat dapat mengangsur per 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, atau satu tahun.

Khusus 2026, masyarakat diberikan diskon iuran sampai dengan tanggal 31 Desember.

“Dari Rp 16.800 hanya membayar Rp 8.400,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

RSUD Praya Naik Kelas, FP4 NTB Sorot ‘Wajah Lama’ di Struktur Baru
Tiket MotoGP Mandalika Diburu, 4 Kategori Sudah di Atas 95 Persen
Kades Kabul Dilaporkan ke Aparat, Warga Soroti Dugaan Penyimpangan Dana Desa
Kades Kateng Mangkir dari Panggilan Polisi, Kasus Pemalsuan Surat Masuk Penyidikan
Jam Pengolahan hingga Bahan Baku Disorot, Ada Apa dengan SPPG MBG di Loteng?
Mandalika Diserbu Bintang! MotoGP dan Musik Siap Mengguncang NTB
Kasus Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Naik Penyidikan, Saksi Baru Menyusul
Poltekpar Lombok Perkuat Link and Match Industri Lewat Career Expo 2026

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:02

OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:02

Transaksi Kripto Menguat, Pelaku Industri Dukung OJK Perkuat Tata Kelola dan Literasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:02

Godrej Consumer Products Lanjutkan Ekspansi di Indonesia Dengan Meresmikan Pabrik Baru di Kendal

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:02

Ada yang Makin PLUS di neobank Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:02

Prediksi Harga Minyak Hari Ini: WTI Berpotensi Turun ke US$84,95

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:02

FLOQ Hadir di TOKEN2049 Singapore 2026, Jadi Bagian dari Momentum Besar Industri Kripto Global

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:07

BRI BO Kalimalang Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:05

BRI BO Cempaka Mas Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Berita Terbaru

Teknologi

Ada yang Makin PLUS di neobank Menjelang Akhir Tahun

Rabu, 7 Okt 2026 - 14:02