Koran Mandalika, Mataram – Koordinator Wilayah (Korwil) BGN NTB, Eko Prasetyo buka suara soal insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah beberapa waktu lalu.
Eko mengatakan terhadap SPPG bersangkutan telah dilakukan pemberhentian sementara dan juga masih dilakukan investigasi.
“Sudah kami laporkan semuanya (ke pusat) dan saat ini SPPG itu diberikan pemberhentian sementara dan kemudian saat ini masih dilakukan investigasi lanjutan terkait hal itu,” kata Eko kepada Koran Mandalika, Selasa (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kini pihaknya masih menunggu arahan dari BGN pusat untuk tindakan selanjutnya.
“Kita secara berjenjang melaporkan KPPG maupun ke pusat. Ya kita menunggu arahan selanjutnya seperti apa yang pasti SPPG ini sudah diberhentikan sementara,” ucap Eko.
Eko menegaskan selama pemberhentian sementara ini, SPPG bersangkutan harus melakukan pembenahan total.
“Yang pasti harus berbenah termasuk dari sisi infrastruktur dan sebagainya. Harus perlu diidentifikasi apa-apa yang menjadi titik kritis juga di sana harus dibenahi. Kemudian melakukan evaluasi terhadap menu yang kemarin apa sih yang menyebabkan kejadian tersebut,” tegas Eko.
Terkait menu yang diduga penyebab keracunan, Eko menyampaikan bahwa menu tersebut sesuai dengan permintaan siswa.
Eko menjelaskan sebelum terjadi insiden itu, pihak SPPG juga sempat memberikan menu yang sama. Namun, kata Eko, semuanya baik-baik saja.
“Informasinya itu request-an dari para murid. Hal ini memang sudah yang kedua kali ini, namun yang kedua kali ini mereka kejadian,” jelasnya.
Eko menyarankan agar SPPG menghindari menu-menu yang dirasa akan mengundang hal-hal yang tidak diinginkan.
“Menu-menu yang mempunyai potensi yang besar untuk kejadian lebih baik dihindari. Untuk larangan memang tidak ada yang penting adalah pemenuhan angka kecukupan gizi bagi masing-masing penerima manfaat,” sarannya.
Ia menambahkan saat ini laporan sudah masuk ke BGN pusat tinggal menunggu keputusan dari hasil laporan tersebut.
“Kesimpulannya adalah masih suspend sementara. Untuk suspend permanen nanti kita tunggu lebih lanjut lah dari pimpinan seperti apa kebijakannya,” tutup Eko. (dik)






