Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan - Koran Mandalika

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Usai insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami oleh ratusan siswa di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah beberapa waktu lalu, Koordinator Wilayah (Korwil) BGN NTB, Eko Prasetyo, memberikan masukan kepada seluruh SPPG serta mitra SPPG yang ada di Wilayah NTB.

Pertama, terkait standar dan waktu setelah pendistribusian makanan oleh SPPG. Eko menjelaskan SPPG wajib memberikan label serta setiap ompreng harus dalam keadaan tersegel.

“Sekarang itu Badan Gizi Nasional sudah mengeluarkan yang namanya Surat Edaran Nomor 21 Tahun 2026. Yang mana SPPG itu wajib memberikan label dan tersegel. Jadi ompreng itu harus tersegel, masing-masing ompreng. Masing-masing ompreng itu wajib diberikan label waktu konsumsi,” jelasnya, Selasa (15/9).

Kemudian, makanan yang telah didistribusikan oleh SPPG, lanjut Eko, di konsumsi paling lambat 4 jam setelah didistribusikan.

“Jadi kalau misalnya selesai produksinya jam 6 berarti paling lambat dikonsumsinya jam 10,” kata Eko.

Ia menuturkan semua SPPG dan mitra SPPG, seperti sekolah dan posyandu harus menaati kebijakan waktu konsumsi yang telah ditentukan.

Terlebih, SPPG juga harus berkoordinasi dengan mitra soal waktu pemberian makanan kepada penerima manfaat

“Di sekolah juga bantu mensosialisasikan kepada adik-adik kita. Harapannya sekolah itu juga bisa menyesuaikan terkait kebijakan ini karena untuk kebaikan bersama. Semua kebijakan harus disosialisasikan kepada mitra kita,” tuturnya.

Baca Juga :  PPP NTB Pecah! Muzihir dan Akri Saling Copot Jabatan di Paripurna DPRD

Selanjutnya, untuk menu yang diberikan, harus mengacu pada Permenkes Nomor 28 Tahun 2019 yang mana pemenuhan gizi menjadi perhatian utama.

Eko menjelaskan pemenuhan gizi penerima manfaat dapat bersumber dari berbagai macam bahan

Namun, lanjut dia, yang harus diperhatikan bagaimana penanganan bahan bakunya.

“Itu kan harus melalui perencanaan juga. Rencana menu mungking sudah terlaksana dengan baik dari SPPG namun mungkin handling atau penanganan bahan baku yang harus diperhatikan, karena di situ salah satu titik kritisnya,” pungkasnya. (dik)

Berita Terkait

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI
Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK
Jelang MotoGP, NTB Dorong Maskapai Tambah Penerbangan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

5 Cara Mengidentifikasi Penyebab Perbedaan Performa Tim Sales

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

5 Tips Membangun Hubungan dengan Calon Klien di Online Meeting Pertama

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

PTPP Mulai Pembangunan Museum Majapahit, Usung Konsep Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Selasa, 15 September 2026 - 15:02

7 Tips Memilih Tukang Jahit Garment Terdekat yang Rapi dan Tepat Waktu

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Hisense Perkenalkan RoamView, Layar yang Bisa Mengikuti Aktivitas Penggunanya

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

Deteksi Dini Jadi Sorotan Utama dalam Sesi Edukasi Kesehatan di Palembang, Hadirkan Dua Dokter Spesialis dari Singapura

Selasa, 15 September 2026 - 12:02

BRICS 2026: Memperkuat Suara Global South dari New Delhi

Selasa, 15 September 2026 - 11:20

Siapkan Penerbitan Obligasi Rp500 Miliar pada Kuartal IV 2026, BRI Finance Perkuat Diversifikasi Pendanaan

Berita Terbaru