Koran Mandalika, Lombok Tengah – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Tengah, mencatat tidak ada petani yang masuk dalam kategori gagal atau mengalami kerugian akibat kekeringan sepanjang tahun 2026.
Plt. Kepala Distan Lombok Tengah, Zainal Arifin, mengatakan rata-rata petani terutama di wilayah selatan memanfaatkan air dari aliran bendungan.
“Contoh di Setanggor, Tanak Rarang, kemudian yang di selatan sepanjang jalan itu airnya ada mereka sedot itu yang airnya dari limpahan Bendungan Pengga itu,” kata Zainal, Jumat (6/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, lanjut Zainal, belum ada petani yang mengajukan pencairan asuransi kerugian.
Terlebih, pada kondisi cuaca panas seperti saat ini, petani tentu memilih untuk tidak melakukan aktivitas pertanian.
“Kalau memang kering, kan musim kering. Dan musim kering ini juga apa yang mau diselamatkan taman kita. Tapi ada juga yang memang tidak ada tanaman, apa yang mau kita selamatkan,” ujar Zainal.
Zainal menjelaskan asuransi kerugian tidak serta merta diajukan, harus memenuhi kriteria yang ditentukan.
Namun, kata Zainal, jika petani mengajukan asuransi sesuai kriteria yang dimaksud, tentu kerugian yang dialami akan diganti melalui asuransi tersebut.
“Ada (kriteria). Terancam, ringan, sedang baru rusak, ndak bisa kita serta merta. Tapi untuk saat ini belum ada kerusakan yang sudah dilaporkan,” ucap Zainal.
Zainal menjelaskan ada dua macam asuransi, yakni asuransi untuk usaha petani dan asuransi untuk peternak.
“Asuransi itu kan ada dua. Asuransi usaha tani dan usaha ternak, sapi,” jelasnya. (dik)






