Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor - Koran Mandalika

Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor

Jumat, 15 September 2023 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram.

Mereka mengadu terkait dugaan penipuan serta penggelapan oleh pihak manajemen FEC.

Tim Advokat LSBH Indonesia Peduli Ahmad Muzakkir mengatakan keterlibatan mentor senior dan mentor kehormatan harus dimintai pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muzakkir, mentor tersebut telah mengajak dan memperlihatkan penghasilannya yang fantastis dari bisnis FEC sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut bergabung menjadi member.

Baca Juga :  Bupati Lombok Tengah Dukung Peserta MTQ, Targetkan Juara Umum

“Sudah banyak korban. Mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami,” kata Muzakkir, Kamis (14/9).

Dia menilai, mentor kehormatan bisnis FEC berpotensi terkena pidana.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Baca Juga :  Marak Kasus Penipuan Jual Beli Lokasi SPPG, BGN Buka Suara

Sejauh ini, pihaknya sedang menyiapkan data-data dan bukti kerugian yang dialami kliennya.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Dia juga mendorong agar kepolisian segera memeriksa mentor kehormatan agar terbongkar semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan FEC. (Wan)

Berita Terkait

ESDM NTB Bergerak, Antisipasi Pedagang Eceran “Main Harga” BBM
Pertalite Diserbu Usai Pertamax Naik Rp16 Ribu, ESDM NTB: Tak Bisa Dihindari
Banyak Anggota Tak Hadir, DPRD NTB Lakukan Tes Urine Mendadak
222 Kepsek Hasil Mutasi Diduga Cairkan Dana BOS Bermasalah, FP4 NTB Siapkan Laporan Tipikor
Dukung Keberlanjutan Program MBG, Puluhan Ribu Warga Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur NTB
Setelah Delapan Tahun, Bank NTB Syariah Kembali Dipercaya Salurkan KUR untuk Dorong UMKM dan PMI NTB
Menhan Sampaikan Kondisi Tuan Guru Bagu Kian Membaik
Pantau Pendataan di Lombok Tengah, Wakil Kepala BPS Ajak Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:00

Hadirkan Pembiayaan Motor Baru Premium, BRI Finance Tawarkan Bunga Mulai 0,7% per Bulan

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00

FLIX Cinema Sajikan Ragam Film Seru Liburan Sekolah

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00

KAI Logistik Siapkan Langkah Optimalisasi Operasional Hadapi Potensi Lonjakan Pengiriman Motor di Yogyakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:00

Keputusan Pendidikan di Era Industri Kreatif, BINUS @Alam Sutera Hadirkan Solusi untuk Masa Depan Karier yang Lebih Pasti

Rabu, 24 Juni 2026 - 09:00

5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00

Musim Liburan Sekolah Tiba, Manfaatkan Diskon Tarif Tiket KA 30 Persen dari Daop 2 Bandung

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:00

Drife Menjadi UiPath Platinum Partner untuk Mendorong Adopsi Agentic Automation di Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:00

Bank Raya dan Komunitas Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Dorong Akselerasi Transformasi serta Pertumbuhan UMKM melalui GEN TDA Raya

Berita Terbaru

Teknologi

FLIX Cinema Sajikan Ragam Film Seru Liburan Sekolah

Rabu, 24 Jun 2026 - 10:00

Teknologi

5 CRM Indonesia Terbaik Berdasarkan Ulasan Pengguna

Rabu, 24 Jun 2026 - 09:00