Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor - Koran Mandalika

Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor

Jumat, 15 September 2023 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram.

Mereka mengadu terkait dugaan penipuan serta penggelapan oleh pihak manajemen FEC.

Tim Advokat LSBH Indonesia Peduli Ahmad Muzakkir mengatakan keterlibatan mentor senior dan mentor kehormatan harus dimintai pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muzakkir, mentor tersebut telah mengajak dan memperlihatkan penghasilannya yang fantastis dari bisnis FEC sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut bergabung menjadi member.

Baca Juga :  Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan

“Sudah banyak korban. Mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami,” kata Muzakkir, Kamis (14/9).

Dia menilai, mentor kehormatan bisnis FEC berpotensi terkena pidana.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Baca Juga :  Mentor FEC Kumpulkan Rp 3 Miliar, Ngaku Belum Sempat Ditarik

Sejauh ini, pihaknya sedang menyiapkan data-data dan bukti kerugian yang dialami kliennya.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Dia juga mendorong agar kepolisian segera memeriksa mentor kehormatan agar terbongkar semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan FEC. (Wan)

Berita Terkait

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah
Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan
Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci
CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat
Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB
Satu JCH Lombok Tengah Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Pertamina Sebut Stok BBM dan LPG di NTB Aman, Warga Diimbau Beli Sesuai Kebutuhan
Lansia hingga Milenial, CJH Lombok Tengah Penuhi Asrama Haji Embarkasi Lombok

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:00

EPS Melonjak 22%, Starbucks Resmi Naikkan Guidance – Saatnya Kembali Lirik $SBUX?

Rabu, 29 April 2026 - 15:00

Dorong Standar Keamanan Pangan, SUCOFINDO Gelar Pelatihan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Rabu, 29 April 2026 - 15:00

Drone Kargo DJI FlyCart 100 untuk Distribusi Logistik di Medan Ekstrem

Rabu, 29 April 2026 - 14:00

Topotels Gelar Marcom Awards Q1 2026, Perkuat Strategi Marketing Hotel di Tengah Tren Digitalisasi Hospitality

Rabu, 29 April 2026 - 14:00

Pemetaan LiDAR Berbasis Drone untuk Perkebunan Sawit Skala Besar

Rabu, 29 April 2026 - 12:00

KAI Divre IV Tanjungkarang Laksanakan Medical Check Up Bagi Seluruh Pegawai, Pastikan Kesehatan dan Keselamatan Operasional

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

Apa Itu Core Banking System (CBS) dalam Perbankan?

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Berita Terbaru