Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor - Koran Mandalika

Korban Bisnis FEC Tuntut Pertanggungjawaban Mentor

Jumat, 15 September 2023 - 09:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram (Erwin untuk Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Puluhan korban bisnis investasi bodong Future E-Commerce (FEC) mengadu ke Kantor Lembaga Studi dan Bantuan Hukum (LSBH) Indonesia Peduli, Kota Mataram.

Mereka mengadu terkait dugaan penipuan serta penggelapan oleh pihak manajemen FEC.

Tim Advokat LSBH Indonesia Peduli Ahmad Muzakkir mengatakan keterlibatan mentor senior dan mentor kehormatan harus dimintai pertanggungjawaban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Muzakkir, mentor tersebut telah mengajak dan memperlihatkan penghasilannya yang fantastis dari bisnis FEC sehingga banyak masyarakat yang tergiur dan ikut bergabung menjadi member.

Baca Juga :  Investasi Bodong Sering Muncul, Daud Demokrat: FEC Bisa Jadi Pelajaran

“Sudah banyak korban. Mentor kehormatan ini harus bertanggung jawab atas kerugian klien kami,” kata Muzakkir, Kamis (14/9).

Dia menilai, mentor kehormatan bisnis FEC berpotensi terkena pidana.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Baca Juga :  Mentor FEC Kumpulkan Rp 3 Miliar, Ngaku Belum Sempat Ditarik

Sejauh ini, pihaknya sedang menyiapkan data-data dan bukti kerugian yang dialami kliennya.

“Mentor atau tutor bisnis FEC ini ikut serta dalam mensosialisasikan, mengajak, dan meyakinkan orang supaya ikut bergabung jadi member,” ujar Muzakkir.

Pihaknya mendorong aparat kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut hingga tuntas.

Dia juga mendorong agar kepolisian segera memeriksa mentor kehormatan agar terbongkar semua pihak yang terlibat, termasuk perusahaan FEC. (Wan)

Berita Terkait

Jangan Biarkan Risiko Mengendalikan Pemerintah
NTB Selangkah Lagi Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN
Pembukaan Pelatihan Magang ke Jepang 2026, Gubernur Iqbal Tekankan Etos Kerja Tinggi
20 Warga Masbagik Terima Bantuan Ayam Petelur, Bank NTB Syariah Perkuat Ekonomi Desa
IFW 2026, Wagub NTB Tampil Memukau dengan Busana Tenun Daerah
Gubernur Iqbal Sambut Baik KNMP, Nelayan Tak Lagi Bergantung pada Tengkulak
Ombudsman dan RSUD Praya Bersinergi, Wujudkan Pelayanan Publik yang Semakin Berkualita
Dari Keuangan ke Kelestarian, Bank NTB Syariah Hijaukan Pesisir Lombok Timur

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44