Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi - Koran Mandalika

Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah seorang pria insial Y dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan pencabulan kepada pacarnya berinisial M hingga hamil.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum korban, yakni Baiq Dena Wulandari Pratiwi dan kawan-kawan ke SPKT polres setempat pada Selasa siang (13/8).

Baiq Dena mengatakan kasus yang dilaporkan sesuai pasal 6 UU RI nomor 12 tentang kekerasan seksual atau pencabulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lagi pasal yang kami juncto-kan agar penyidik cepat menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, yakni Pasal 294 ayat 2 tentang hukum pidana,” kata Baiq Dena usai menyerahkan laporan, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Polisi Belum Terima Laporan Soal Bisnis FEC

Baiq Dena menjelaskan antara Y dan M ini berpacaran sejak Februari 2024 dan melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri atas dasar si lelaki membujuk rayu dengan kata-kata akan menikahi pacarnya tersebut.

“Yang namanya wanita, kan, lemah dengan harapan ingin berumah tangga yang samawa. Akan tetapi, harapan itu sirna setelah si lelaki ini meninggalkannya dan malah menikahi orang lain,” papar Baiq Dena.

Dia mengungkapkan usia kandungan M saat ini sekitar lima bulan. Diketahui kejadian persetubuhan itu terakhir dilakukan pada 15 Juli di salah satu kos-kosan.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2023, Polres Lombok Tengah Bereskan 85 Persen Kasus

“Tentu mereka tidak berhubungan sekali hingga hamil seperti ini,” ucapnya.

Pihaknya berharap Kapolres Lombok Tengah mengatensi kasus yang dilaporkan tersebut.

“Si perempuan ini, kan, lagi mengandung. Ini jadi bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun yang berusaha dihubungi belum merespons terkait laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi yang berusaha dikonfirmasi ke ruangannya juga tidak dapat ditemui. Informasi yang diterima awak media ini, Lalu Brata sedang cuti. (wan)

Berita Terkait

Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 22:46

Sinergi Teknologi dan Kreativitas: Rahasia Kemenangan Tim Kode Keras di Impact National Hackathon 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 18:49

Nusantara Global Network Partners with MTrading to Enhance Introducing Broker Opportunities Across Southeast Asia

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:46

Pilih Mana : Komputer Branded atau Rakitan Yang Lebih Berharga Untuk Di Gadaikan ?

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:19

Perkuat Kedaulatan Digital Bangsa, Lintasarta Resmikan Network Operation Center (NOC) Karawang

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:05

Fitur Auto Dialer Kini Hadir di MiiTel Phone

Rabu, 11 Desember 2024 - 15:29

Jelang Libur Nataru, BRI Finance Tawarkan Promo Seru KKB Mobil Baru

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:55

Indonesia dan India Menuju Kolaborasi “Make in India” dan “Make in Indonesia”

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:50

Stres Terima SP2DK, “Surat Cinta” DJP di Akhir Tahun? FlazzTax Punya Solusi Cerdas!

Berita Terbaru