Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi - Koran Mandalika

Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 12:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kuasa hukum dari korban pencabulan mengajukan laporan ke SPKT Polres Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah seorang pria insial Y dilaporkan ke Polres Lombok Tengah atas dugaan pencabulan kepada pacarnya berinisial M hingga hamil.

Laporan tersebut dilayangkan kuasa hukum korban, yakni Baiq Dena Wulandari Pratiwi dan kawan-kawan ke SPKT polres setempat pada Selasa siang (13/8).

Baiq Dena mengatakan kasus yang dilaporkan sesuai pasal 6 UU RI nomor 12 tentang kekerasan seksual atau pencabulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada lagi pasal yang kami juncto-kan agar penyidik cepat menaikkan kasus dari penyelidikan ke penyidikan, yakni Pasal 294 ayat 2 tentang hukum pidana,” kata Baiq Dena usai menyerahkan laporan, Selasa (13/8).

Baca Juga :  Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Baiq Dena menjelaskan antara Y dan M ini berpacaran sejak Februari 2024 dan melakukan persetubuhan layaknya pasangan suami istri atas dasar si lelaki membujuk rayu dengan kata-kata akan menikahi pacarnya tersebut.

“Yang namanya wanita, kan, lemah dengan harapan ingin berumah tangga yang samawa. Akan tetapi, harapan itu sirna setelah si lelaki ini meninggalkannya dan malah menikahi orang lain,” papar Baiq Dena.

Dia mengungkapkan usia kandungan M saat ini sekitar lima bulan. Diketahui kejadian persetubuhan itu terakhir dilakukan pada 15 Juli di salah satu kos-kosan.

Baca Juga :  Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses

“Tentu mereka tidak berhubungan sekali hingga hamil seperti ini,” ucapnya.

Pihaknya berharap Kapolres Lombok Tengah mengatensi kasus yang dilaporkan tersebut.

“Si perempuan ini, kan, lagi mengandung. Ini jadi bukti,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun yang berusaha dihubungi belum merespons terkait laporan tersebut.

Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi yang berusaha dikonfirmasi ke ruangannya juga tidak dapat ditemui. Informasi yang diterima awak media ini, Lalu Brata sedang cuti. (wan)

Berita Terkait

Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini
Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan
Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses
Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya
Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 20:00

Kejar Mimpi Mataram Sukses Beri Pembelajaran Interaktif Kepada Anak Pesisir

Selasa, 17 September 2024 - 18:09

Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 15:47

Bimtek di NTB, Kemen PPPA Dorong Kesetaraan Gender di Bidang Politik dan Hukum

Senin, 16 September 2024 - 19:54

Tangis Haru Warga Lombok Barat di Pelukan Nurhidayah, Dapat Umrah Gratis

Jumat, 13 September 2024 - 15:07

Umi Dinda Diundang Kemendes PDTT, Urus Lahan Transmigrasi di Bima

Kamis, 12 September 2024 - 19:34

Usai Dilantik, Haji Uhib PKS Jabat Wakil Ketua DPRD Lombok Tengah

Kamis, 12 September 2024 - 11:03

Lalu Ramdan Ditunjuk Gerindra Jabat Ketua DPRD Lombok Tengah

Sabtu, 7 September 2024 - 19:59

Semarak HUT RSUD Praya, Jalan Sehat Berhadiah Hingga Panggung Hiburan

Berita Terbaru