Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan - Koran Mandalika

Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) ungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram pada periode Januari hingga Maret.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Naufal Trinugraha mengatakan 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pekerjaan mereka rata-rata wiraswasta dan petani,” kata Naufal, Selasa (19/3).

Pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.

“Dari tersangka RMSH ini, kami amankan sabu seberat 7,76 gram,” ujar Kasat Narkoba yang masih muda itu.

Pengakuan RMSH, dia belum pernah menggunakan senjata tersebut.

Baca Juga :  Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum

“Kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal.

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah residivis.

Terhadap 11 tersangka kasus narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum
NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya
Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai
Pol PP Siap Eksekusi Vila Bodong di Lombok Tengah, Tapi Koordinasi Dulu
Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya
Ternyata Begini Alasan LPA Laporkan Pernikahan Anak yang Viral
Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi
Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 20:20

Pendaki Wanita Asal Brasil Kolaps di Gunung Rinjani, Korban Syok Berat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:02

Wisatawan Asing Tolak Lapak Tanjung Aan Digusur, Menteri HAM: Ikuti Kemauan Turis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 08:40

Pak Gubernur, Ribuan Warga Lokal di Tanjung Aan di Ambang Kemiskinan Akibat Penggusuran

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:28

Duh, BPK Temukan Utang RSUD NTB Rp 247 Miliar, Bikin Pusing Gubernur Aja!

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:20

Penggusuran Warung di Pantai Tanjung Aan Berpotensi Picu Pertumpahan Darah

Jumat, 20 Juni 2025 - 17:42

Pak Prabowo, Warga di Pantai Tanjung Aan Mandalika Menjerit Minta Tolong, Warungnya Mau Digusur ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 16:49

Ratusan Warung Tanjung Aan di Ambang Runtuh: Pedagang Bertahan di Tengah Ancaman Penggusuran ITDC

Jumat, 20 Juni 2025 - 09:57

Pemprov Dorong Para Pihak Buat Regulasi Batas Area Surfing

Berita Terbaru