Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan - Koran Mandalika

Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Selasa, 19 Maret 2024 - 18:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Pengungkapan kasus narkoba oleh Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) ungkap 10 kasus narkoba jenis sabu dengan 11 tersangka dan barang bukti sabu dengan berat 33,38 gram pada periode Januari hingga Maret.

Kasat Resnarkoba Polres Loteng Iptu Naufal Trinugraha mengatakan 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pekerjaan mereka rata-rata wiraswasta dan petani,” kata Naufal, Selasa (19/3).

Pihaknya juga berhasil mengamankan satu buah senjata api rakitan saat melakukan penggeledahan tersangka inisial RMSH warga Desa Darek, Kecamatan Praya Barat Daya.

“Dari tersangka RMSH ini, kami amankan sabu seberat 7,76 gram,” ujar Kasat Narkoba yang masih muda itu.

Pengakuan RMSH, dia belum pernah menggunakan senjata tersebut.

Baca Juga :  Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan

“Kami juga masih mendalami dari mana dia mendapatkan senjata tersebut,” terang Naufal.

Naufal menjelaskan dari seluruh tersangka yang diamankan sebagian besar tersangka adalah pemain baru sebagian lainnya adalah residivis.

Terhadap 11 tersangka kasus narkoba disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Berita Terkait

Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas
Kasus Ijazah Palsu Makin Terang, Polisi Diminta Cekal Oknum Ini
Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan
Penanganan Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan Disoal, Polda NTB: Semua Butuh Proses
Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 18:29

Local Brand Festival 2024: Panggung Kreatif bagi 140 UMKM Mahasiswa BINUS Business Creation

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:05

Beragam Manfaat Susu Kurma untuk Ibu Hamil

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:15

Bagaimana Startup Dapat Berhasil di Pasar Kompetitif Indonesia

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:00

BINUS @Alam Sutera Hadir di Mall Alam Sutera dengan Fasilitas Terbaru untuk Para Gen Z

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:21

#ThinkwithHypefast: Hypefast Bagikan Kunci Local Brand Perluas Basis Pelanggan

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:00

Kritik Pedas Founder Solana Terhadap Regulasi Kripto di Era Biden

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:37

5 Kegiatan Seru dan Menantang yang Bisa Anda Lakukan Saat Berwisata di “Waterpark”

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:10

Di Tengah Penurunan, Bitcoin Berpotensi Naik Kembali di Oktober 2024

Berita Terbaru

Teknologi

Beragam Manfaat Susu Kurma untuk Ibu Hamil

Jumat, 4 Okt 2024 - 17:05