Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum - Koran Mandalika

Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) NTB menekankan sudah saatnya perempuan di NTB mengambil peram dalam pendidikan politik dan hukum.

Ketua Forum Puspa NTB Madiana mendorong calon kepala daerah tingkat kabupaten maupun provinsi agar mengangkat isu perempuan dan anak.

Di mana, kasus pernikahan anak di NTB paling tinggi se-Indonesia berdasarkan data Kementerian PPPA RI. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tergolong masih tinggi di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin memastikan bahwa kita punya rekomendasi kepada semua calon untuk kemudian mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak serta teman-teman disabilitas,” kata Diana, Selasa (17/9).

Baca Juga :  Bimtek di NTB, Kemen PPPA Dorong Kesetaraan Gender di Bidang Politik dan Hukum

Pihaknya menegaskan dalam hal ini Puspa NTB tidak memandatkan untuk memilih salah satu calon. Pihaknya mempersilakan memilih siapa pun dengan melihat visi misinya.

“Meski bicara politik, kami secara kelembagaan tidak meminta kawan-kawan memilih salah satu calon. Jadilah pemilih yang cerdas,” ujar Diana.

Pihaknya melihat keterwakilan perempuan baik itu sebagai calon eksekutif maupun legislatif dan yang sudah menjadi legislatif dan eksekutif cukup bagus.

“Kami berharap mampu mendorong isu kekerasan perempuan dan anak ke ranah politik sehingga melahirkan kebijakan yang merespons situasi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Seksual Marak di Lombok, Komnas HAM Turun Tangan

“Kami sebetulnya sudah banyak membuat regulasi-regulasi, tapi penting juga diimplementasikan dalam konteks anggaran,” ucap Diana menambahkan.

Peran Puspa NTB, lanjut Diana, agar masyarakat teredukasi soal bagaimana berpolitik dengan baik, menggunakan hak pilih dan dipilih, dan melek terhadap hukum.

“Hukum yang dimaksud bukan hanya pidana dan perdata saja, melainkan juga regulasi yang dihasilkan pemerintah dalam rangka melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Diana. (wan)

 

Berita Terkait

‎Lima Komisioner KI NTB Resmi Dilantik
‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok
‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH
‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair
‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok
‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI
‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai
‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:48

‎Seribu KK Terdampak Banjir Akibat Cuaca Ektrem di Lombok

Rabu, 25 Februari 2026 - 14:44

‎Dewan RI Lale Syifa: Dana Haji Bukan Sekadar Angka Tapi Amanah dari JCH

Senin, 23 Februari 2026 - 21:09

‎Guru Jangan Galau, Pemprov NTB Pastikan TPG dan THR Tetap Cair

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00

‎Pemprov NTB Siap Intervensi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:46

‎Bank NTB Syariah Sepakati Pengalihan Portofolio Pembiayaan ASN Penyuluh Pertanian ke BSI

Sabtu, 21 Februari 2026 - 20:32

‎Tinjau Lokasi Banjir Obel-Obel, Gubernur NTB Soroti Pendangkalan Sungai

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:51

‎Pemerintah Pusat Tetapkan Teluk Ekas Sebagai Lokasi Riset Rumput Laut Dunia

Selasa, 17 Februari 2026 - 17:57

‎Pemprov NTB Sebut Isu Penelantaran WNA Asal Malaysia Tidak Sesuai Fakta

Berita Terbaru