Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan - Koran Mandalika

Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan

Senin, 22 Januari 2024 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, direncanakan menjadi lokasi reuni kecimol dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2 Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) pada 30 Januari 2024.

Kepala Desa Lantan Erwandi sangat berharap bupati mempertimbangkan lokasi terlebih dahulu sebelum memberikan izin.

“Kami baru selesai konflik eks HGU. Khawatir ini akan memicu konflik baru,” kata Erwandi, Senin (22/1).

Selain itu, di Lantan terdapat peraturan desa (Perdes) hiburan yang isinya tidak boleh ada hiburan kecimol masuk desa.

“Sebelum kami membuat perdes, perdes seringkali kecimol memicu kegaduhan antar pemuda,” ujar Erwandi.

Perdes yang dimaksud ialah peraturan dasar Lantan nomor 04 tahun 2019 tentang perubahan dan penambahan peraturan desa tahun 2017 tentang awiq-awiq desa.

Baca Juga :  Alhamdulillah, Ada yang Sumbang Emas saat Aksi Bela Palestina di Loteng

Dalam pasal 17 dijelaskan larangan dan sanksi hiburan atau tetanggepan yang diatur dalam peraturan desa.

Setiap warga Desa Lantan dan atau masyarakat luar Desa Lantan dilarang mengadakan hiburan seperti kecimol dan joget (ale-ale, gandrung, dan sejenisnya pada malam atau siang hari.

Apabila masyarakat Desa Lantan melanggar ketentuan maka akan dibubarkan secara paksa oleh pemerintah desa (perangkat desa), lembaga desa, dan masyarakat bersama pihak berwajib. (wan)

Berita Terkait

Program ITDC Kini jadi Ladang Cuan Bagi UMKM di Bazar Mandalika
Bertemu RTGB, Lalu Iqbal Pastikan Ketum PBNW Dukung Meritokrasi untuk Kebaikan NTB
Aksi Penghijauan FWLT Bersama PT Mitra Alam Dukung Kemajuan Pariwisata Selong Belanak
Lalu Iqbal Bantu Korban Banjir, Warga Sumbawa: Sangat Membantu Kami
Lihat Nih! Pohon di Sumber Mata Air Lapuk, Maya Portir: Kita Tanami Gratis Tanpa Simbolis
Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan
Diduga Sarat KKN, Mega Proyek SMPN 1 Praya Amburadul
Gubernur NTB Terpilih Tancap Gas Benahi Sampah, Sambangi TPA Kebon Kongok

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:46

Bantu ‘Jobseeker’ Ciptakan Personal Branding, MAXY Academy Undang HR Profesional dalam Webinar Gratis

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:29

Nusantara Global Network dan Ultima Markets Luncurkan Program Self Rebate Ultima USD22 per Lot bagi Trader Forex

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:00

Penyewa Mobil Listrik Evista Melonjak Signifikan di Awal 2025

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:43

VRITIMES Jalin Kemitraan Strategis dengan Likingnews.com untuk Memperkuat Distribusi Berita

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:40

Tokocrypto Dukung Bulan Literasi Kripto, Perkuat Pemahaman Investor

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:00

Eksekutif Bitwise: ETF Bitcoin Spot Bisa Capai Arus Masuk Tertinggi Sepanjang Sejarah

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:00

Analisis Prediksi dan Level Kritis XRP yang Wajib Diperhatikan

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:08

Yang Perlu Anda Ketahui Tentang NIB dan Pendaftaran Perusahaan di Indonesia

Berita Terbaru