Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan - Koran Mandalika

Ada Larangan Pentas Kecimol di Desa Lantan, Siap-siap Dibubarkan

Senin, 22 Januari 2024 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Kepala Desa Lantan Erwandi (dokumen pribadi Erwandi)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Lombok Tengah, direncanakan menjadi lokasi reuni kecimol dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-2 Asosiasi Kecimol Nusa Tenggara Barat (AK-NTB) pada 30 Januari 2024.

Kepala Desa Lantan Erwandi sangat berharap bupati mempertimbangkan lokasi terlebih dahulu sebelum memberikan izin.

“Kami baru selesai konflik eks HGU. Khawatir ini akan memicu konflik baru,” kata Erwandi, Senin (22/1).

Selain itu, di Lantan terdapat peraturan desa (Perdes) hiburan yang isinya tidak boleh ada hiburan kecimol masuk desa.

“Sebelum kami membuat perdes, perdes seringkali kecimol memicu kegaduhan antar pemuda,” ujar Erwandi.

Perdes yang dimaksud ialah peraturan dasar Lantan nomor 04 tahun 2019 tentang perubahan dan penambahan peraturan desa tahun 2017 tentang awiq-awiq desa.

Baca Juga :  Sempat Viral dengan Gaya Rambut Mohawk, Kades Sigerongan kini Rapi Banget

Dalam pasal 17 dijelaskan larangan dan sanksi hiburan atau tetanggepan yang diatur dalam peraturan desa.

Setiap warga Desa Lantan dan atau masyarakat luar Desa Lantan dilarang mengadakan hiburan seperti kecimol dan joget (ale-ale, gandrung, dan sejenisnya pada malam atau siang hari.

Apabila masyarakat Desa Lantan melanggar ketentuan maka akan dibubarkan secara paksa oleh pemerintah desa (perangkat desa), lembaga desa, dan masyarakat bersama pihak berwajib. (wan)

Berita Terkait

Semarak HUT RSUD Praya, Jalan Sehat Berhadiah Hingga Panggung Hiburan
Ikuti Jejak Abah Uhel, Ferdi Jadi DPRD: Siap Suport Pemuda
KTT IAF Ke-2 Digelar, Bali Jadi Tuan Rumah, Kapan di Lombok?
Gandeng ITDC, Poltekpar Lombok Lahirkan Mahasiswa Profesional
Cerita Nasarudin, Bersholawat Tiap Lewati Gedung DPRD, Kini Dilantik Jadi Dewan
Panwascam Gerung yang Diduga Selingkuh Akhirnya Diganti
PKS Optimistis Mahrup Dilantik, Supli Minta Gubernur Tolak Surat KPU
Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 07:57

Resmi Dilantik, 10.328 Mahasiswa Baru BINUS University Bergabung ke Dalam Komunitas Berkelas Dunia

Sabtu, 7 September 2024 - 23:00

UNESA Gelar Pelepasan Program MBKM, Ajak Mahasiswa Siap Hadapi Tantangan Global

Sabtu, 7 September 2024 - 19:32

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 September 2024 - 15:12

Home Deco Expo 2024: Pameran Bahan Bangunan Terbesar di Indonesia Timur

Sabtu, 7 September 2024 - 13:26

Sinyal Bearish Muncul, Benarkah Bull Run Bitcoin Batal? Simak di Sini

Sabtu, 7 September 2024 - 10:55

VRITIMES dan Ontime.id Berkolaborasi untuk Meningkatkan Penyajian Berita dan Informasi yang Tepat Waktu

Sabtu, 7 September 2024 - 00:00

7 Rekomendasi Film Bitcoin, Cara Seru untuk Belajar Crypto

Jumat, 6 September 2024 - 11:09

MiiTel Phone Raih 3 Predikat Tertinggi ITreview Grid Award 2024 Summer

Berita Terbaru

Teknologi

10+ Jenis Protein Nabati untuk MPASI, Enak dan Praktis!

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:32