Jangan Kaget, Sebegini Duit yang Dikeluarkan untuk Kantor Samsat Praya - Koran Mandalika

Jangan Kaget, Sebegini Duit yang Dikeluarkan untuk Kantor Samsat Praya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini penampakan proyek bangunan gedung Kantor Samsat Praya yang anggarannya mencapai Rp 7 miliar lebih. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Begini penampakan proyek bangunan gedung Kantor Samsat Praya yang anggarannya mencapai Rp 7 miliar lebih. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) untuk pembangunan gedung Kantor Samsat Praya di Jalan Bung Tomo, Praya, total anggaran yang dogelontorkan Rp. 7.390.240.000.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 Pemerintah Provinsi NTB dalam satuan kerja badan pengelolaan pendapatan daerah (Bappenda).

Untuk nilai pagu paket pengawasan pembangunan Kantor Samsat Praya Rp 250.000.000.

Proyek tersebut pun mendapat perhatian dari Direktur Forum peduli pembangunan dan pelayanan publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman.

Melihat anggaran yang cukup besar, Habib mendesak dinas terkait seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Kontraktor yang tidak mematuhi aturan wajib diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu diblacklist dari proyek pemerintah,” kata Habib, Sabtu (6/9).

Baca Juga :  Tegas! Pemerintah Bakal Blokir Rekening Bansos yang Terindikasi Judol

Menurut dia, pembangunan bukan hanya soal fisik dan infrastruktur melainkan juga tentang integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.

“Tanpa keterbukaan, setiap proyek berpotensi berubah menjadi ladang korupsi anggaran,” ujar Habib.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappenda Provinsi NTB Fathurrahman yang dihubungi via pesan WhatsApp belum memberi balasan atau keterangan. (wan)

Berita Terkait

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI
Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK
Jelang MotoGP, NTB Dorong Maskapai Tambah Penerbangan
Gubernur Perintahkan APBD-P 2026 Tindak Lanjuti Arahan KPK

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 00:02

Sanct, Sosial Media yang Pertemanannya Dimulai dari Bertemu Langsung, Rilis Film Pendek tentang Perantau yang Belum Bisa Pulang

Senin, 14 September 2026 - 23:02

68% Pencarian Kini Berakhir Tanpa Klik, Merek yang Tak Disebut AI Otomatis Tersingkir

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Spicelab.ai Resmi Hadir: Platform Marketing AI yang Bisa Diatur Sendiri oleh Pemilik Bisnis

Senin, 14 September 2026 - 18:02

Peringatan Bos AI Guncang Pasar, Investor Mulai Waspadai Saham Teknologi

Senin, 14 September 2026 - 17:02

Hampir 23 Juta Investor Kripto, Indonesia Siap Jadi Pemain Global?

Senin, 14 September 2026 - 16:02

ENSIA 2026 Perkuat Ekonomi Kerthi Bali melalui Inovasi Lingkungan dan Sosial

Senin, 14 September 2026 - 16:02

Cara Memilih Jenis Tanda Tangan Elektronik untuk Kontrak Bernilai Besar

Berita Terbaru