Jangan Kaget, Sebegini Duit yang Dikeluarkan untuk Kantor Samsat Praya - Koran Mandalika

Jangan Kaget, Sebegini Duit yang Dikeluarkan untuk Kantor Samsat Praya

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Begini penampakan proyek bangunan gedung Kantor Samsat Praya yang anggarannya mencapai Rp 7 miliar lebih. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Begini penampakan proyek bangunan gedung Kantor Samsat Praya yang anggarannya mencapai Rp 7 miliar lebih. (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) untuk pembangunan gedung Kantor Samsat Praya di Jalan Bung Tomo, Praya, total anggaran yang dogelontorkan Rp. 7.390.240.000.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD 2025 Pemerintah Provinsi NTB dalam satuan kerja badan pengelolaan pendapatan daerah (Bappenda).

Untuk nilai pagu paket pengawasan pembangunan Kantor Samsat Praya Rp 250.000.000.

Proyek tersebut pun mendapat perhatian dari Direktur Forum peduli pembangunan dan pelayanan publik (FP4) NTB Lalu Habiburrahman.

Melihat anggaran yang cukup besar, Habib mendesak dinas terkait seperti Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Kontraktor yang tidak mematuhi aturan wajib diberi sanksi tegas, bahkan jika perlu diblacklist dari proyek pemerintah,” kata Habib, Sabtu (6/9).

Baca Juga :  Begini Sosok Almarhum Rumiawan di Mata Rekan Sesama Kader Golkar

Menurut dia, pembangunan bukan hanya soal fisik dan infrastruktur melainkan juga tentang integritas, transparansi, dan tanggung jawab moral kepada rakyat.

“Tanpa keterbukaan, setiap proyek berpotensi berubah menjadi ladang korupsi anggaran,” ujar Habib.

Sementara itu, Plt. Kepala Bappenda Provinsi NTB Fathurrahman yang dihubungi via pesan WhatsApp belum memberi balasan atau keterangan. (wan)

Berita Terkait

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru