Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah - Koran Mandalika

Demo di PN Mataram, Kasta NTB Dukung Polda Berantas Mafia Tanah

Kamis, 9 November 2023 - 13:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika – LSM Kasta NTB menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Mataram pada Kamis, 9 November 2023. Kedatangan puluhan Anggota Kasta NTB ini meminta pengadilan untuk menolak praperadilan yang dilakukan oleh pelaku yang diduga mafia tanah.

Kasta NTB menyoroti salah seorang pelaku kejahatan pertanahan yang mengajukan praperadilan terhadap Polda NTB atas penetapan tersangka yang dilakukan. Namun pelaku justru telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diterbitkan oleh Polda NTB.

Ketua Kasta DPD Lombok Timur Risdiana mengatakan pada Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Larangan Pengajuan Praperadilan bagi Tersangka yang Melarikan Diri atau Sedang Dalam Status Daftar Pencarian Orang (DPO), telah jelas mengatur seseorang dengan status DPO tidak dapat mengajukan praperadilan.

“Di mana Sema tersebut sudah terang dan jelas meyebutkan dalam angka 1 menyatakan bahwa dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status DPO maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan,” katanya.

Kemudian dia mengatakan, pada angka 2 Sema tersebut juga menjelaskan bahwa hakim dapat menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima. Begitu juga dalam angka 3 yang menegaskan terhadap putusan tersebut tidak dpat diajukan upaya hukum.

Kasta NTB meminta Pengadilan Negeri Mataram berpedoman terhadap Sema tersebut dalam menangani kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB meminta agar Pengadilan Negeri Mataram berpedoman dari Sema Nomor 1 Tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya praperadilan para tersangka agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif,” ujarnya.

Baca Juga :  Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan

Risdiana mengatakan Kasta NTB akan terus mengawal jalannya kasus kejahatan pertanahan di NTB serta mendukung langkah Polda NTB dalam menuntaskan kejahatan pertanahan di NTB.

“Kasta NTB menyatakan tetap akan mengawal proses praperadilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka tersebut dan memastikan bahwa semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Jubir Pengadilan Negeri Mataram Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus dikedepankan, tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah sehingga semua harus melalui proses peradilan. (Red)

Berita Terkait

Aksi Penghijauan FWLT Bersama PT Mitra Alam Dukung Kemajuan Pariwisata Selong Belanak
Lalu Iqbal Bantu Korban Banjir, Warga Sumbawa: Sangat Membantu Kami
Lihat Nih! Pohon di Sumber Mata Air Lapuk, Maya Portir: Kita Tanami Gratis Tanpa Simbolis
Disdik Lombok Tengah Tinggalkan Utang Rp 12,7 Miliar ke Rekanan
Diduga Sarat KKN, Mega Proyek SMPN 1 Praya Amburadul
Gubernur NTB Terpilih Tancap Gas Benahi Sampah, Sambangi TPA Kebon Kongok
Menko Airlangga Bilang Lalu Iqbal Unik: Sudah Jadi Dubes, Kok Mau Jadi Gubernur
Lobi Tingkat Tinggi Lalu Iqbal, Menpora Pastikan Dukung Penuh NTB

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:42

Pukulan Berat Bagi Tenaga Kerja: Industri Garmen Tutup Bertahap

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:36

PT Artha Pangan Gemilang Meluncurkan Daging Kualitas Premium untuk Pengalaman Tak Tertandingi

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:30

Gapeka 2025 Berlaku Mulai 1 Februari 2025, KAI Imbau Pelanggan Mengecek Kembali Jadwal Perjalanan

Selasa, 28 Januari 2025 - 09:21

Bagi-Bagi Keberuntungan di Tahun Ular, BRI Finance Hadirkan Promo Menggiurkan Bagi Nasabah BRI

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:51

Strategi Sukses dalam Pemasaran: Optimalisasi Sistem MLM Berbasis Matrix

Senin, 27 Januari 2025 - 22:32

Nusantara Global Network Gandeng Valetax untuk Luncurkan Program “Menjadi Introducing Broker”

Senin, 27 Januari 2025 - 15:19

Dukung pendidikan berkualitas dan ramah lingkungan,BRI Finance berikan fasilitas belajar untuk PKBM Himmata

Senin, 27 Januari 2025 - 10:33

Dirut KAI Sapa Pelanggan dan Sampaikan Permohonan Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Banjir di Grobogan

Berita Terbaru