Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum - Koran Mandalika

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum

Minggu, 22 Juni 2025 - 09:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTBLaluMuhamadIqbal (ist)

Gubernur NTBLaluMuhamadIqbal (ist)

Hinaan Personal, Gubernur Iqbal Minta Masyarakat Tetap Tenang dan Hormati Proses Hukum

Koran Mandalika, Mataram- Ujaran kebencian kepada pribadi dan keluarga Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memicu gelombang demonstrasi, Jumat (20/6) lalu. Terkait aksi ini, orang nomor satu di Provinsi NTB ini akhirnya angkat bicara.

Ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan menahan diri karena ujaran kebencian dan penghinaan kepada dirinya dan keluarganya oleh seorang pemilik akun facebook Abiman abiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terima kasih atas simpati masyarakat terhadap saya. Tapi saya mohon agar semua tetap tenang dan menahan diri,” katanya dalam rilisnya, Minggu ( 22/6).

Baca Juga :  Gubernur Iqbal Optimistis Lampaui Target BPK, Utang BLUD Tuntas 100 Persen

“Kasus ini sudah ditangani kepolisian. Mari kita hormati proses hukum,” sambungnya.

Iqbal mengatakan, kritik atau saran di ruang publik itu hal lumrah dalam alam demokrasi. Namun, ia mengingatkan, yang tak boleh ruang publik dijadikan panggung untuk mengumbar kebencian, kata-kata kotor dan caci maki.

“Kita semua wajib menjaga ruang publik tetap edukatif buat masyarakat dan anak-anak kita”, imbuh miq iqbal.

Seperti diketahui salah satu akun facebook bernama @abiman abiman mengumbar kata-kata kotor bukan hanya kepada Gubernur Iqbal tapi juga kepada istri dan orang tuanya.

Baca Juga :  Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba

Akun yang sama juga teridentifikasi melakukan serangan pribadi kepada Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Puteri.

Informasi awal yang beredar mengatakan bahwa pelaku memiliki masalah mental. Belakangan beredar informasi bahwa pelaku adalah pengguna akut narkoba.

Sampai saat ini akun tersebut masih aktif melontarkan komentar-komentar tak senonoh. Dalam aksi damai di Polda NTB, berbagai elemen meminta polisi mengusut pemilik akun. Bila terindikasi memiliki gangguan jiwa, mereka mendorong supaya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa. Sebaliknya memang dalam kondisi normal, polisi diminta segera menangkapnya. (*)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02