Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025 - Koran Mandalika

Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah rakyat

Ilustrasi sekolah rakyat

Koran Mandalika, Mataram – Program Sekolah Rakyat yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera beroperasi di NTB.

Program ini ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB, Nunung Triningsih memaparkan di NTB tahap 1A akan dimulai sesuai ajaran baru 2025-2026 atau pada Juli dan berlokasi di Sentra Paramita Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahap 1A di Sentra Paramita. Sudah ditetapkan casisnya (calon siswa) sejumlah 100 orang. Terdiri dari 50 laki-laki dan 50 perempuan dengan tingkatan SMP,” kata Nunung, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Terpeleset saat Turun Gunung, Pendaki Malaysia Ditemukan Tewas di Jurang Banyu Urip Torean

Untuk tahap 1B, nantinya akan berlokasi di eks Akademi Keperawatan (Akper) Lombok Timur. Namun, Nunung mengatakan masih dalam proses perekrutan calon siswa dan masih menunggu arahan.

“Untuk tahap 1B di eks Akper di Lotim dengan rencana casis 125 orang dengan tingkatan SMA. sedang proses perekrutan casis,” ungkap Nunung.

Selanjutnya, untuk tahap 2 akan berlokasi di Kabupaten Bima dan sudah disetujui oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Komitmen Turunkan Angka Stunting, Wagub NTB Salurkan Bantuan bagi Lansia dan Balita di Bima

“Untuk tahap 2 yang sudah di approve oleh Kemensos di Desa Pandai Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sedangkan usulan dari Lombok Tengah, KLU, dan Kabupaten Sumbawa, sedang dalam proses,” jelas Nunung.

Perekrutan calon siswa akan diseleksi sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Berasal dari keluarga tidak mampu, diutamakan Desil 1 bisa ke Desil 2 sesuai DTSEN,” ucap Nunung.

Nunung melanjutkan, untuk tenaga pengajar akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Tenaga pengajar kewenangan Kemendikbud melalui Dinas Dikbud ya,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Riders MotoGP Diserbu Fans di Mataram, Troy: Lebih Ramai dan Tertib
Marc Marquez Cs Sapa Warga Mataram, Penggemar: Biasanya Cuma Lihat di TV
Semen Langka di NTB, Ternyata Ini Biang Keroknya
Semen Mulai Didistribusikan, Perindag NTB Minta Harga Pengecer Tak Naik
Dari Jalan hingga Pesisir, Gubernur Miq Iqbal Perkuat Akses Warga Sumbawa
Wagub Umi Dinda Hadiri Sidang DPD RI, Aspirasi Daerah Diperkuat di Tingkat Nasional
Bank NTB Syariah Pegang Layanan Keuangan 54.395 Guru di NTB
BPR NTB Resmi Menuju Bank Syariah, DPRD NTB Beri Lampu Hijau

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:02

SUCOFINDO BERSAMA DISPERINDAG JATIM PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BAHAN KIMIA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 19:02

Pertamina melalui Elnusa Petrofin Perkuat Ketahanan BBM Sambut Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:02

FLOQ Perkenalkan KOL Watchlist, Apa Saja Aset Kripto yang Dipantau?

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:02

BRI Region 6 Gelar Donor Darah, Wujudkan Kepedulian dan Semangat Berbagi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:02

R. Aditya Soeparno Putra Terpilih sebagai Change Agent Koordinator BRI Region 6 Periode 2026–2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:02

Bank Raya Gelar RUPSLB 2026, Menuju Bank Digital yang Tumbuh Tangguh Berkelanjutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:02

Dua Smelter PTFI Kembali Operasi, Kapasitas Hilirisasi Tembaga Nasional Menguat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:02

OCBC Syariah dan Rumah Wakaf Salurkan Wakaf untuk Dukung Pendidikan & Keterampilan Siswa di Pelosok Garut

Berita Terbaru