Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025 - Koran Mandalika

Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah rakyat

Ilustrasi sekolah rakyat

Koran Mandalika, Mataram – Program Sekolah Rakyat yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera beroperasi di NTB.

Program ini ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB, Nunung Triningsih memaparkan di NTB tahap 1A akan dimulai sesuai ajaran baru 2025-2026 atau pada Juli dan berlokasi di Sentra Paramita Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahap 1A di Sentra Paramita. Sudah ditetapkan casisnya (calon siswa) sejumlah 100 orang. Terdiri dari 50 laki-laki dan 50 perempuan dengan tingkatan SMP,” kata Nunung, Selasa (10/6).

Baca Juga :  KTT IAF Ke-2 Digelar, Bali Jadi Tuan Rumah, Kapan di Lombok?

Untuk tahap 1B, nantinya akan berlokasi di eks Akademi Keperawatan (Akper) Lombok Timur. Namun, Nunung mengatakan masih dalam proses perekrutan calon siswa dan masih menunggu arahan.

“Untuk tahap 1B di eks Akper di Lotim dengan rencana casis 125 orang dengan tingkatan SMA. sedang proses perekrutan casis,” ungkap Nunung.

Selanjutnya, untuk tahap 2 akan berlokasi di Kabupaten Bima dan sudah disetujui oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Tekan Angka Kemiskinan, Sekolah Rakyat Sejalan dengan Program Gubernur NTB

“Untuk tahap 2 yang sudah di approve oleh Kemensos di Desa Pandai Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sedangkan usulan dari Lombok Tengah, KLU, dan Kabupaten Sumbawa, sedang dalam proses,” jelas Nunung.

Perekrutan calon siswa akan diseleksi sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Berasal dari keluarga tidak mampu, diutamakan Desil 1 bisa ke Desil 2 sesuai DTSEN,” ucap Nunung.

Nunung melanjutkan, untuk tenaga pengajar akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Tenaga pengajar kewenangan Kemendikbud melalui Dinas Dikbud ya,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Laporan Soal Pengadaan Sewa Kendaraan Listrik Masuk ke Kejati, Pemprov NTB Beri Penjelasan
RIMO RUN 2026: Langkah Sehat Menuju Transformasi Bank NTB Syariah
Diduga Nistakan Al-Qur’an Saat Live TikTok, MUI NTB Desak Polisi Lacak Wanita Asal Lombok
Menteri LH Targetkan Masalah Sampah NTB Tuntas dalam Dua Tahun
Hadapi MTQ Tingkat Nasional, NTB Mantapkan Persiapan
NTB Dapat Tambahan Jatah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni
Bank NTB Syariah dan Universitas Bumigora Perkuat Digitalisasi Keuangan Kampus
Kenaikan Harga Plastik Bikin Pedagang Sepi Pembeli, Pemda Carikan Solusi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:54

SUCOFINDO Perkuat Komitmen Tata Kelola Berstandar Internasional, Raih Bronze Award Australasian Reporting Awards

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:03

P3SRS Belmont Residence Tower Everest Paparkan Rekam Jejak Opini Audit, Posisi Kas, dan Tetapkan Keputusan Strategis pada RUTA 2026

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:30

JMFF 2026 Hadirkan Ruang Eksplorasi Anak, Orang Tua Sambut Positif

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:02

Perkuat Ekosistem Transportasi Berkelanjutan, Jasa Marga Dukung Implementasi Biosolar B50 di Rest Area KM 57A

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:48

Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:05

Evakuasi Berhasil, Koops TNI Habema Perkuat Pengamanan dan Kejar Pelaku di Yahukimo

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02

Bangun Generasi Emas, Grup MIND ID Salurkan 5.322 Beasiswa

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:02

Trading Token Saham AS Makin Menarik, Bittime Siapkan Reward hingga Rp10 Juta

Berita Terbaru