Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025 - Koran Mandalika

Dinsos NTB: Sekolah Rakyat Mulai Beroperasi pada Juli 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi sekolah rakyat

Ilustrasi sekolah rakyat

Koran Mandalika, Mataram – Program Sekolah Rakyat yang digelar Kementerian Sosial (Kemensos) RI segera beroperasi di NTB.

Program ini ditujukan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin dan miskin ekstrim berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB, Nunung Triningsih memaparkan di NTB tahap 1A akan dimulai sesuai ajaran baru 2025-2026 atau pada Juli dan berlokasi di Sentra Paramita Mataram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk tahap 1A di Sentra Paramita. Sudah ditetapkan casisnya (calon siswa) sejumlah 100 orang. Terdiri dari 50 laki-laki dan 50 perempuan dengan tingkatan SMP,” kata Nunung, Selasa (10/6).

Baca Juga :  BPS Terapkan Mekanisme Rekrutmen Terbuka untuk Mitra Sensus Ekonomi 2026

Untuk tahap 1B, nantinya akan berlokasi di eks Akademi Keperawatan (Akper) Lombok Timur. Namun, Nunung mengatakan masih dalam proses perekrutan calon siswa dan masih menunggu arahan.

“Untuk tahap 1B di eks Akper di Lotim dengan rencana casis 125 orang dengan tingkatan SMA. sedang proses perekrutan casis,” ungkap Nunung.

Selanjutnya, untuk tahap 2 akan berlokasi di Kabupaten Bima dan sudah disetujui oleh Kementerian Sosial.

Baca Juga :  Hadiri Acara PDIP, Sekda NTB: Parpol Lain Juga Saya Hadir

“Untuk tahap 2 yang sudah di approve oleh Kemensos di Desa Pandai Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Sedangkan usulan dari Lombok Tengah, KLU, dan Kabupaten Sumbawa, sedang dalam proses,” jelas Nunung.

Perekrutan calon siswa akan diseleksi sesuai dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Berasal dari keluarga tidak mampu, diutamakan Desil 1 bisa ke Desil 2 sesuai DTSEN,” ucap Nunung.

Nunung melanjutkan, untuk tenaga pengajar akan ditentukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

“Tenaga pengajar kewenangan Kemendikbud melalui Dinas Dikbud ya,” imbuhnya. (dik)

Berita Terkait

Gubernur NTB : Harus Memiliki Komitmen Jangka Panjang dan Belajar Pada Perusahaan Tempat Bekerja
Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan
MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”
Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal
DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026
NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi
TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas
Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:00

Usai Insiden di Loteng, SPPG dan Mitra Diminta Perhatikan Aturan

Selasa, 15 September 2026 - 13:02

MBG Bikin Geger, SPPG Lombok Tengah Mekar Bersatu kena “Kartu Merah”

Senin, 14 September 2026 - 19:41

Sejak Januari hingga September 2026 Tercatat 3.517 Kasus GHPR di NTB, 4 Meninggal

Minggu, 13 September 2026 - 18:13

DPRD Terima Penjelasan Pemprov Tentang Perubahan APBD 2026

Minggu, 13 September 2026 - 12:12

NTB Bangun Kapasitas, Dari Pendampingan Menuju Mandiri: Bypass Otak Kini Bisa Dilakukan di RSUD Provinsi

Kamis, 10 September 2026 - 21:35

TNGR Sampaikan Situasi Gunung Rinjani Masih Aman, Jangan Termakan Isu Tak Jelas

Kamis, 10 September 2026 - 11:46

Dari Pembiayaan hingga Remitansi, Bank NTB Syariah dan Maybank Indonesia Perkuat Layanan PMI

Rabu, 9 September 2026 - 08:51

Rp9 Miliar Masih Nyangkut, 15 OPD Pemprov NTB “Ditegur” BPK

Berita Terbaru