Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka - Koran Mandalika

Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka

Jumat, 11 Oktober 2024 - 15:51

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Anggota DPRD Lombok Tengah Lalu Nursa’i mangkir saat pertama kali dipanggil oleh penyidik Polres Loteng setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan ijazah palsu.

“Rencananya memang beliau (tersangka LN-red) dipanggil hari ini sebagai tersangka untuk diperiksa,” ujar Kasi Humas Polres Loteng, Iptu.Lalu Barata, Jumat 11 Oktober 2024 saat ditanya wartawan di Mapolres setempat.

Kasi Humas menyampaikan, kalau salah satu kuasa hukum tersangka telah menemui penyidik dengan membawa surat izin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena klienya pada hari yang sama sedang melaksanakan tugasnya sebagai anggota dewan.

Dalam surat tersebut, disebutkan kalau LN harus menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Lombok Tengah pada hari dan jam yang sama ketika dirinya akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Lombok Tengah.

“Katanya LN akan menghadiri Rapat Paripurna, sehingga seperti disampaikan kuasa hukumnya, maka tidak bisa hadir pada pemeriksaan hari ini,” imbuh Kasi Humas.

Baca Juga :  LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya

Atas hal tersebut lanjut Kasi Humas, penyidik akan melakukan jadwal ulang untuk memeriksa tersangka pada kesempatan dan pemanggilan kedua.

Sementara itu di DPRD Lombok Tengah, pada sekitar pukul 10.00 Wita hari ini, memang benar ada Rapat Paripurna dengan agenda penetapan tata tertib (tatib) dewan periode 2024-2029.

Pantauan wartawan, LN tampak terlihat hadir pada rapat tersebut dan mengikuti jalanya rapat hingga rapat tersebut berakhir. (sad)

Berita Terkait

Kasusnya Berat, 3 Kurir Narkoba Ini Dituntut Hukuman Mati
Polisi Limpahkan Tersangka Pemalsuan Ijazah Caleg Ke Kejari Lombok Tengah 
Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa
Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya
Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan
Program Teguran Syariah Polres Lombok Tengah Banjir Apresiasi
Jaksa Sita Aset Terpidana Korupsi Pembangunan Terminal Bandara Lombok
Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 16:07

Dampak Tarif Trump: XRP dan Pasar Kripto Kembali Terguncang

Kamis, 3 April 2025 - 12:30

Presale Crypto April 2025: 5 Proyek Menarik yang Siap Melesat Tahun Ini

Kamis, 3 April 2025 - 10:00

PFSO ISPS Code: Port Academy Luncurkan Pelatihan Baru untuk Keamanan Pelabuhan

Kamis, 3 April 2025 - 10:00

Pelatihan Penanganan Gas H2S Energy Academy, Tekan Risiko Kecelakaan di Sektor Migas

Kamis, 3 April 2025 - 10:00

Bubur Ayam Jakarta 46: Kuliner Wajib Saat Berkunjung ke Surabaya

Kamis, 3 April 2025 - 08:32

Mewujudkan ROI yang Lebih Baik Melalui Optimalisasi Ruang Kantor dengan Teknologi Smart Office

Kamis, 3 April 2025 - 07:27

Bagaimana Smart Office Dapat Menarik dan Mempertahankan Talenta yang Baik untuk Perusahaan

Kamis, 3 April 2025 - 06:22

Bagaimana Perencanaan yang Baik untuk Sistem Audio Visual di Kantor Bisa Menciptakan Produktivitas dan Menurunkan Capital Expenditure

Berita Terbaru