Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan - Koran Mandalika

Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Legewarman angkat bicara soal kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum dewan yang kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Lege mengaku memang pihaknya tidak punya ranah dalam memvonis oknum tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Menurut politikus PBB itu, pihaknya tidak berani memproses kasus tersebut selama tidak ada laporan yang masuk. Apalagi, yang punya ranah untuk mengadili ialah pengadilan.

“BK tinggal menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Bisa saja diberhentikan. BK punya kewenangan untuk memberhentikan,” kata Lege belum lama ini.

Dewan Dapil Pujut-Praya Timur itu kembali menegaskan agar sama-sama menunggu proses hukum. Mengingat, kasus tersebut saat ini masih ditangani APH.

“Kasusnya di ranah APH. Ya, kita tunggu,” ungkap Lege.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus ijazah palsu anggota DPRD tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Ketua Komisi I DPRD Lombok Tengah Pantau Kesiapan Pemilu 2024

“Kemungkinan Jumat (9 Agustus 2024) di Dit Reskrimus Polda NTB,” katanya dikutip dari NTBSatu.

Gelar perkara ke Polda NTB itu bagian dari proses penyidikan untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Luk Luk mengakui, pihaknya belum menetapkan tersangka. Menyusul proses masih berjalan.

“(Penetapan tersangka) belum. Menunggu hasil gelar perkara,” ucap Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

Terlapor Dugaan Penipuan Diperiksa Polisi, Tulisan Bajunya Ngeri-ngeri Sedap
OTT Kabid Dikbud NTB Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Korupsi Lebih Besar
Dukung Presiden Berantas Narkoba, Polres Lotim Sita 5 Kilogram Sabu-sabu
Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:00

4 Alasan untuk Mulai Gunakan Dompet Crypto Indonesia untuk Kelola Aset Digital

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:00

Pabrik Trafo Bambang Djaja: Mengapa Mereka Menjadi Pilihan Utama di Industri?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:53

Perayaan Sedekade lingkaran: Perjalanan 10 Tahun Ekosistem Pembelajaran yang Progresif dan Inovatif

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:48

Apparel Nyaman untuk Liburan Singkat: Tips Weekend Getaway dengan Bodypack

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:35

Press Release: PT Bambang Djaja – Pabrik Trafo Terpercaya di Indonesia

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:28

Daftar Airdrop Crypto Gratis Akhir 2024: Proyek Memecoin Masih Hype?

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:05

VRITIMES dan Ulanda.id Jalin Kerjasama untuk Optimalkan Distribusi Press Release

Sabtu, 21 Desember 2024 - 09:54

Trading Bitcoin Murah: Panduan Lengkap untuk Pemula

Berita Terbaru