Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan - Koran Mandalika

Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan

Senin, 5 Agustus 2024 - 19:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Lombok Tengah Legewarman angkat bicara soal kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret salah satu oknum dewan yang kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Lege mengaku memang pihaknya tidak punya ranah dalam memvonis oknum tersebut. Selain itu, pihaknya juga belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Menurut politikus PBB itu, pihaknya tidak berani memproses kasus tersebut selama tidak ada laporan yang masuk. Apalagi, yang punya ranah untuk mengadili ialah pengadilan.

“BK tinggal menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Bisa saja diberhentikan. BK punya kewenangan untuk memberhentikan,” kata Lege belum lama ini.

Dewan Dapil Pujut-Praya Timur itu kembali menegaskan agar sama-sama menunggu proses hukum. Mengingat, kasus tersebut saat ini masih ditangani APH.

“Kasusnya di ranah APH. Ya, kita tunggu,” ungkap Lege.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan pihaknya bakal melakukan gelar perkara kasus ijazah palsu anggota DPRD tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Kasus KDRT di Lombok Tengah Tinggi, Disusul Kekerasan Terhadap Anak

“Kemungkinan Jumat (9 Agustus 2024) di Dit Reskrimus Polda NTB,” katanya dikutip dari NTBSatu.

Gelar perkara ke Polda NTB itu bagian dari proses penyidikan untuk menentukan arah penanganan selanjutnya. Luk Luk mengakui, pihaknya belum menetapkan tersangka. Menyusul proses masih berjalan.

“(Penetapan tersangka) belum. Menunggu hasil gelar perkara,” ucap Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

Polisi Cek Laporan Kasus SMAN 1 Pringgarata
Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja
SMAN 1 Pringgarata Dipolisikan Buntut Tuduhan Hoax ke Media
Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara
Oknum DPRD Loteng Ditahan Atas Kasus Ijazah Palsu, Pelapor Apresiasi Polisi
Dipanggil Polisi, Oknum DPRD Loteng Mangkir dari Pemeriksaan Sebagai Tersangka
Pelapor Tagih Janji Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Ijazah Palsu Oknum Dewan
Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 21:51

Kumpulkan Ribuan Pendukung, Nurhidayah: Kita Bawa Lombok Barat Maju

Selasa, 19 November 2024 - 21:19

Pengalaman dan Relasi Lalu Iqbal Diyakini Mampu Bawa Perubahan

Senin, 18 November 2024 - 16:19

Ijazah Dipermasalahkan, Sukron: SH Tak Pernah Daftar ke KPU Pakai Ijazah S1

Senin, 18 November 2024 - 12:35

Ada Yang Berbeda Dalam Debat Pilkada Lombok Tengah Nanti Malam

Sabtu, 16 November 2024 - 20:03

Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Perempuan Muda Ambil Peran di Pilgub NTB

Jumat, 15 November 2024 - 09:54

NW dan NWDI Bergerak Bersama Menangkan Rohmi-Firin

Kamis, 14 November 2024 - 20:25

Tunjukkan Birokrasi Bersih, Alasan Imam Kafali Buka Baju di Debat Pilbup Lombok Barat

Kamis, 14 November 2024 - 09:25

Pariwisata dan Pertanian jadi Sektor Penghasil PAD Andalan Nurhidayah-Imam Kafali

Berita Terbaru

Teknologi

Startup Tantri Raih Top 3 di Gebyar IKMA 2024 Kemenperin

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:15

Teknologi

Topi Olahraga Wajib Punya di Tahun 2024

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:44