Gusur Rumah Warga, ITDC : Lahan yang Masuk HPL Clear and Clean - Koran Mandalika

Gusur Rumah Warga, ITDC : Lahan yang Masuk HPL Clear and Clean

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilik rumah yang digusur ITDC menunjukkan surat jual beli (Wawan/Koran Mandalika)

Pemilik rumah yang digusur ITDC menunjukkan surat jual beli (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan lahan yang masuk HPL ITDC berstatus clear and clean, diperoleh dengan proses yang dapat dipertanggungjawabkan serta didukung kelengkapan dokumentasi perolehan lahan yang lengkap.

PGS. General Manager The Mandalika Wahyu Moerhadi Nugroho mengatakan legalitas kepemilikan lahan ITDC juga telah melalui verifikasi sejak lahan dibebaskan dari pemilik awal sejak tahun 1996.

“Pembebasan dilakukan oleh LTDC (JV Pemerintah Provinsi NTB dengan pihak swasta) dan telah diverifikasi BPN hingga diterbitkan HPL Pemprov NTB pada awalnya,” kata Wahyu, Kamis (4/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, lahan tersebut telah diverifikasi BPPN dan kemudian dilimpahkan Menteri Keuangan kepada ITDC. Verifikasi lahan sebelum penerbitan Hak Pengelolaan ITDC telah dilaksanakan oleh Kementerian Agraria/ Badan Pertanahan Nasional.

Baca Juga :  Menuju Generasi Emas 2045, Ketua PKB NTB Siap Perjuangkan Pendidikan

Terkait adanya informasi bahwa pengosongan lahan yang dilakukan ITDC tidak memiliki dasar dan tidak dilakukan dialog maupun tidak ada surat peringatan sebelum pengosongan lahan HPL ITDC Nomor 13/Kuta, pihaknya tegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyesatkan.

“Seluruh langkah yang kami lakukan telah sesuai prosedur dan diawasi secara ketat oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Terkait pembersihan lahan yang kami lakukan di HPL ITDC Nomor 13/Kuta dapat kami informasikan bahwa tanah tersebut telah dibebaskan dari pemilik awalnya tahun 1996 dan telah secara sah serta valid sejak tahun 2010 menjadi bagian dari Sertifikat HPL ITDC Nomor 13/Kuta.

Namun, kemudian lahan HPL ITDC tersebut ditempati oleh Baiq Munawarah, Gunawan, Gunasip, Le Mawarni, dan Muni.

Sebelum melakukan pengosongan lahan, kami telah melakukan sosialisasi dan mediasi telah dilakukan dari tahap 1 hingga 4. Dalam tahap mediasi,
ITDC telah menyampaikan dan menyiapkan biaya pemindahan barang dan pembongkaran bangunan/tali asih.

Baca Juga :  BI NTB Bantu Petani Tingkatkan Produksi Padi, Wabup Loteng: Terima Kasih

Selain itu, memberikan tawaran tempat untuk berjualan di Bazaar Mandalika. Namun masyarakat yang menempati lahan ITDC tetap kukuh mengklaim lahan dan menolak itikad baik dari pihaknya.

“Dengan adanya penolakan ini, kami telah mengirimkan surat peringatan pada pihak yang mendiami lahan sebanyak tiga kali pada bulan Februari dan Maret 2024,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan Tim Koordinasi Penyelesaian Kendala Pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika Pemerintah Daerah Lombok Tengah untuk mencari solusi atas hal ini.

“Dalam rapat tersebut, diambil keputusan bahwa ITDC dapat melakukan pengosongan lahan,” paparnya.

Ia meminta semua pihak agar tidak mudah melakukan tuduhan hanya berdasarkan klaim sepihak dan tidak berdasarkan bukti yang
sah secara hukum.

Berita Terkait

Warga Persoalkan Perda Terkait Sempadan Pantai, Nasarudin PAN: Kami Atensi
Putri Sulung Lalu Iqbal Ajak Gen Z Asah Kemampuan Lewat Gerakan Bangkit Bersama
Silaturahmi ke Ketum Muhamadiyah di Jogja, Cagub NTB Lalu Iqbal Bahas Ini
Calon Pimpinan DPRD Lombok Tengah Diumumkan, Dua Wajah Baru
Festival Olahraga dan Seni Medical FKIK Unram Meriah
Pelayanan Kesehatan Gratis HBK Peduli Bantu Warga Pulau Lombok
Kejar Mimpi Mataram Sukses Beri Pembelajaran Interaktif Kepada Anak Pesisir
Mahasiswa UGR Sebut Rannya Sosok Perempuan Muda Inspiratif

Berita Terkait

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:00

Cara Menekan Biaya Produksi Tanpa Mengorbankan Kualitas

Jumat, 18 Oktober 2024 - 06:50

Tokocrypto Dukung Aturan Baru Bappebti Tingkatkan Pengawasan Pasar Kripto

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:33

Kerjasama Strategis VRITIMES dan Portallensa.com dalam Penyebaran Informasi yang Terpercaya

Kamis, 17 Oktober 2024 - 21:11

Peluncuran Buku “Kitab Kramat Digital Marketing”

Kamis, 17 Oktober 2024 - 20:16

Kecintaan yang kuat terhadap komunikasi, membuat Ms. Gek Tri aktif terlibat dalam berbagai organisasi dan menjadi pemenang TOYIB 2024 Bali

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:39

Wajib Punya! Tas Olahraga Tahan Banting dan Serbaguna!

Kamis, 17 Oktober 2024 - 15:20

Pop Mie dan EVOS Hadirkan Keseruan Esports bagi Mahasiswa dan Komunitas Gaming di Bogor lewat Pop Mie Campus Gaming Ground

Kamis, 17 Oktober 2024 - 14:57

Green Living: An Eco-Friendly Lifestyle in Modern Era

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Menekan Biaya Produksi Tanpa Mengorbankan Kualitas

Jumat, 18 Okt 2024 - 08:00

Teknologi

Peluncuran Buku “Kitab Kramat Digital Marketing”

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:11