Harga Tembakau Bikin Petani Menjerit, Disdag NTB Ungkap Alasannya - Koran Mandalika

Harga Tembakau Bikin Petani Menjerit, Disdag NTB Ungkap Alasannya

Selasa, 16 September 2025 - 12:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Dinas perdagangan (Disdag) Nusa Tenggara Barat (NTB), menyoroti rendahnya harga tembakau yang kerap kali dikeluhkan para petani di NTB.

Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady mengungkapkan anjloknya harga tembakau saat ini lantaran pengusaha sulit mencari modal.

“Memang ada informasi-informasi yang terjadi di lapangan bahwa harga tembakau anjlok. Sebenarnya, petani kita ini kan susah menjual tembakaunya gitu karena sedikit pengusaha yang beli, kenapa ? Karena pengusaha susah mendapat modal dari perbankan,” katanya usai menghadiri Muprov KADIN NTB, di Hotel Lombok Astoria, Senin (15/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kamar Dagan dan Indistri (KADIN) NTB, untuk mencari solusi atas permasalahan tersebut.

Baca Juga :  World Clean Up Day, Daud Demokrat Gandeng Milenial Aksi Bersih-bersih

“Intinya, teman-teman pengusaha ini kami yakin, diskusi tadi malam dengan KADIN ya bahwa semua tembakau yang di petani non-mitra, kan ini yang non-mitra ini. Kalau yang mitra kan aman. Non mitra itu akan diserap oleh pengusaha dari PT Rinjani Zein namanya, semua diambil, udah ngomong tadi malam owner-nya,” lanjutnya.

Terlebih, pemerintah pusat kini sudah menyalurkan dana kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebesar Rp 200 triliun.

“Ya kan ini baru anggarannya turun ni 200 triliun kan sudah diserahkan ke beberapa perbankan Himbara,” jelas Jamaluddin.

Namun, mengapa bank daerah seperti Bank NTB Syariah tidak bisa memberikan kredit ke pengusaha tembakau ? Jamaluddin mengatakan alasannya karena ada regulasi yang tidak memperbolehkan.

Baca Juga :  Kontraktor Klaim Bangunan Kantor Samsat Praya 25 Persen

“Jadi kenapa ? kan DBH (Dana Bagi Hasil) itu masuk juga ke Bank NTB ? Kan ini Bank NTB kita syariah, tidak boleh memberikan modal kredit kepada pengusaha tembakau, ada aturannya. Itu yang kita dengar,” ungkapnya.

Dia berharap, penyaluran dana oleh pemerintah pusat kepada Himbara dapat menjawab persoalan harga tembakau di NTB.

“Maksudnya kenapa para pengusaha kita ini kenapa nggak bisa, sementara kan DBH-nya kan bisa diambil. Tapi mudah-mudahan dengan Bank-bank HIMBARA ini nanti mungkin ada solusi. Karena ini kan HIMBARA ini harus beredar uangnya di rakyat,” harapnya. (dik)

Berita Terkait

‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram
Pol PP NTB Perketat Pengamanan Saat Ramadan
Pemprov NTB Kirim Bantuan untuk Banjir Sumbawa
NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09

Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48

Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03

Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:21

Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya

Senin, 26 Januari 2026 - 07:43

‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15

‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:35

Lalu Ramdan Minta PC Pemuda NW Lebarkan Sayap Organisasi Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru