Imbas Pemangkasan TKD, APBD NTB 2026 Diproyeksikan Turun - Koran Mandalika

Imbas Pemangkasan TKD, APBD NTB 2026 Diproyeksikan Turun

Selasa, 4 November 2025 - 21:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), memproyeksikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni tahun 2026 turun menjadi Rp 5,3 triliun.

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Sekda NTB, Lalu Mohammad Faozal. Ia mengatakan penurunan tersebut tidak hanya di NTB saja, melainkan di semua daerah.

“Ya masih kita lihat, 5,2 atau 5,3 lah. Semua daerah (turun),” kata Faozal, Selasa, (4/11).

Faozal menjelaskan penurunan ini merupakan imbas dari pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD).

“Ya kan Jakarta ada pemotongan. Pusat kasi kita pembatasan TKD,” jelasnya.

Jadi, kata Faozal, ketika ada pemangkasan TKD seperti saat ini, pilihan yang diambil ialah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pastinya ketika ada TKD kita berkurang, maka option (pilihan) nya adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  JJM Guru Honorer Belum Cair, BPKAD NTB Konfirmasi ke Dikbud

Terkait dengan program pusat yang harus dijalankan oleh daerah, Faozal menuturkan, daerah hanya memberikan dukungan sesuai dengan kemampuan.

“Kayak MBG itu kan anggaran memang dari BGN, Sekolah Rakyat dari Kemensos semua kita lakukan supporting. Tetapi, tentu porsinya sesuai dengan kemampuan kita lah,” tutupnya. (dik)

Berita Terkait

Rehabilitasi Irigasi di NTB Hampir Rampung, Dorong Penguatan Kedaulatan Pangan
Kongres IX STN, Ingatkan bahaya “Serakahnomics” Serta Dampak Bagi Petani dan Nelayan
Bakal Meriah, Puncak HUT NTB ke-67 Digelar di Lombok Tengah
Banggar DPR RI Bahas Kebijakan Fiskal dengan Pemprov NTB
Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan
Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov
MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 19:28

Usai Viral di Medsos, Dea Lipa Buat Klarifikasi Nama Asli Deni Apriadi Rahman

Jumat, 14 November 2025 - 13:38

Pemuda Sasak Bersatu Nyatakan Sikap atas Serangan Tidak Substansial dari Oknum Pemuda Mengatasnamakan Aktivis Bima

Kamis, 13 November 2025 - 12:59

Perkara Narkoba di Lombok Tengah Meningkat Setiap Tahun, Jaksa Edukasi Pelajar

Senin, 10 November 2025 - 14:14

Berprestasi, Azaeela Azra Siap Jadi Delegasi Indonesia untuk Little Miss & Little Mister United World

Jumat, 7 November 2025 - 15:56

Lombok Tengah Satu-satunya di NTB Terapkan Manajemen Talenta ASN, 53 Pejabat Jalani Asesmen

Jumat, 7 November 2025 - 09:24

Amrullah: Pemkab Lombok Timur Lalai, Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026 Molor

Kamis, 6 November 2025 - 13:36

MI NW Leneng Bocor Parah, Pihak Yayasan Kecewa dengan Kerja Kontraktor

Senin, 3 November 2025 - 16:14

Admin Perangkat Daerah Didorong Aktif Kelola SP4N-LAPOR untuk Wujudkan Pelayanan Publik Responsif

Berita Terbaru