Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum - Koran Mandalika

Puspa NTB: Saatnya Perempuan Ambil Peran dalam Pendidikan Politik dan Hukum

Selasa, 17 September 2024 - 18:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) NTB menekankan sudah saatnya perempuan di NTB mengambil peram dalam pendidikan politik dan hukum.

Ketua Forum Puspa NTB Madiana mendorong calon kepala daerah tingkat kabupaten maupun provinsi agar mengangkat isu perempuan dan anak.

Di mana, kasus pernikahan anak di NTB paling tinggi se-Indonesia berdasarkan data Kementerian PPPA RI. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak juga tergolong masih tinggi di NTB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin memastikan bahwa kita punya rekomendasi kepada semua calon untuk kemudian mengakomodir kebutuhan perempuan dan anak serta teman-teman disabilitas,” kata Diana, Selasa (17/9).

Baca Juga :  Refleksi HUT Ke- 80 Lombok Tengah, DPRD Gelar Paripurna

Pihaknya menegaskan dalam hal ini Puspa NTB tidak memandatkan untuk memilih salah satu calon. Pihaknya mempersilakan memilih siapa pun dengan melihat visi misinya.

“Meski bicara politik, kami secara kelembagaan tidak meminta kawan-kawan memilih salah satu calon. Jadilah pemilih yang cerdas,” ujar Diana.

Pihaknya melihat keterwakilan perempuan baik itu sebagai calon eksekutif maupun legislatif dan yang sudah menjadi legislatif dan eksekutif cukup bagus.

“Kami berharap mampu mendorong isu kekerasan perempuan dan anak ke ranah politik sehingga melahirkan kebijakan yang merespons situasi ini,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mi6 Siap Jadi Juru Damai Atas Konflik Rusia - Ukraina

“Kami sebetulnya sudah banyak membuat regulasi-regulasi, tapi penting juga diimplementasikan dalam konteks anggaran,” ucap Diana menambahkan.

Peran Puspa NTB, lanjut Diana, agar masyarakat teredukasi soal bagaimana berpolitik dengan baik, menggunakan hak pilih dan dipilih, dan melek terhadap hukum.

“Hukum yang dimaksud bukan hanya pidana dan perdata saja, melainkan juga regulasi yang dihasilkan pemerintah dalam rangka melakukan upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” jelas Diana. (wan)

 

Berita Terkait

Yek Agil Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes: Jangan Generalisasi Semua Pesantren
PPPK Tak Perlu Khawatir, BPR NTB Tegaskan Tak Ada Kendala dalam Pengambilan Gaji
Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00

Dolar Perkasa Tekan Minyak WTI, Harga Berisiko Lanjutkan Penurunan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00

BRI Insurance Tebar Promo Spesial di Event BRI Consumer Expo 2026 di JICC

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00

Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri? Ya Program 3+1!

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00

Lautan Classy Yamaha Padati Bali! Lebih dari 500 Rider Ramaikan CLASSY Ride & Chill 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 09:00

Platform Omnichannel Barantum Permudah Pengelolaan Chat dari Banyak Channel

Senin, 25 Mei 2026 - 02:00

KAI Logistik Fokus Kembangkan Pergudangan, Siapkan Gudang Ramah Lingkungan Modern di Bandung dan Purwokerto

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:00

Menjadi Provider WhatsApp API Termurah, Api.co.id Sukses Akuisisi 100 Perusahaan Kurang dari 1 Bulan

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:00

Transformasi PAM JAYA Berbuah Prestasi, Sabet 3 Rekor MURI hingga Human Capital Award 2026

Berita Terbaru

Teknologi

Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri? Ya Program 3+1!

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00