Inspektorat Audit Dana Hibah Rp 28 Miliar FORNAS VIII NTB 2025 - Koran Mandalika

Inspektorat Audit Dana Hibah Rp 28 Miliar FORNAS VIII NTB 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 20:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Inspektorat Nusa Tenggara Barat melakukan terkait anggaran Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII NTB 2025. Diketahui, anggaran yang digelontorkan pada festival olahraga tersebut berjumlah Rp 28 miliar.

Inspektur Inspektorat NTB, Budi Herman mengatakan saat ini proses audit masih berjalan.

“Sudah. Masih berjalan ini. Semuanya lah kegiatan itu dari A sampai Z nya,” kata Budi, Rabu (22/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat disinggung terkait adanya dugaan penyelewengan atau tidak terhadap dana hibah FORNAS VIII 2025, budi enggan menjawab.

Baca Juga :  OJK Tetapkan 10 Nama Calon Direksi-Komisaris Bank NTB Syariah

“Ya silahkan teman-teman ngomong begitu. Saya tidak ada dugaan macam-macam saya akan lakukan audit itu aja,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan sampai kapan proses audit ini akan dilakukan. Menurutnya, semua tergantung dari jumlah kasusnya.

“Lihat case-nya ya. Kalau dia banyak case-nya ya agak lama, bisa satu bulan bisa lebih,” jelasnya.

Budi menegaskan proses audit mencakup seluruh kegiatan, mulai dari pembukaan hingga penutup.

Baca Juga :  Dewan Minta Mahasiswa Buktikan Program Fiktif Dispora

“Semua kegiatan mereka dari buka upacara sampai dia selesai, finish, gitu aja,” tegasnya.

Sebelumnya, pembukaan Fornas VIII 2025, diselenggarakan di Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), tanggal 26 Juli 2025 pukul 18.00 Wita.

Pembukaan itu dihadiri oleh sejumlah menteri dan wakil menteri serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se- Indonesia.

Kemudian, penutupan dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2025, dan dihadiri oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka di eks Bandara Selaparang. (dik)

Berita Terkait

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput
Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu
Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas
Replikasi Sukses Pasar Dasan Agung, Bank NTB Syariah Hadirkan ‘POJOK NTBS’ di Pasar Acc Ampenan untuk Perkuat Ekosistem Digital
DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah
Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan
Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci
CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:23

PSI NTB Targetkan Dua Kursi di DPR RI, Kaesang Minta Kader Turun ke Akar Rumput

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:45

Bank NTB Syariah Tegaskan Transparansi dan Kepatuhan Hukum Terkait Isu KC Dompu

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:59

Pemrpov NTB Anggarkan Penghasilan Tambahan bagi Guru PPPK-PW Sebagai Kado Hardiknas

Senin, 27 April 2026 - 15:58

DPRD Sepakati Ranperda Strategis, Haji Ahkam: Perkuat Layanan Publik dan Kelembagaan Daerah

Jumat, 24 April 2026 - 08:26

Sorotan DPRD: Saatnya Nakes P3K Paruh Waktu Dapat Jaminan Kesejahteraan

Kamis, 23 April 2026 - 21:03

Semua Jemaah Terpantau Sehat, JCH Kloter 2 Lombok Tengah Tiba di Tanah Suci

Kamis, 23 April 2026 - 19:48

CSD Samara Ubah Wajah Desa Montong Ajan: Dari Kesehatan hingga Pendidikan Melesat

Kamis, 23 April 2026 - 16:25

Komisi III DPR RI Atensi Aduan Tiga Terdakwa Gratifikasi DPRD NTB

Berita Terbaru

Teknologi

Mei Banyak Libur, Dompet Bisa Ikut “Libur”?

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00