Koran Mandalika, Lombok Tengah – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Rapat Paripurna pada Senin (17/04/2026). Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Uhibbussa Adi, S.T., dan dihadiri Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. H.M. Nursiah, S.Sos., M.Si., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Agenda utama dalam rapat paripurna ini adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD serta penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah.
Juru Bicara Panitia Khusus, H. Ahkam, S.IP., dalam laporannya menyampaikan bahwa Ranperda mengenai perubahan susunan perangkat daerah merupakan regulasi strategis yang memiliki dampak langsung terhadap efektivitas birokrasi, peningkatan pelayanan publik, serta kebutuhan anggaran daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, Panitia Khusus telah melaksanakan pembahasan secara komprehensif melalui berbagai tahapan, mulai dari rapat internal, rapat kerja bersama Pemerintah Daerah, pendalaman materi bersama OPD terkait seperti RSUD Praya, BPBD, dan Dinas Perhubungan, hingga konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Selain itu, Pansus juga melakukan studi komparatif guna memperoleh referensi dan praktik terbaik dalam penataan kelembagaan perangkat daerah. Seluruh hasil pembahasan dan masukan tersebut kemudian dibahas secara intensif melalui pembahasan pasal demi pasal bersama Tim Pemerintah Daerah.
Setelah penyampaian laporan Pansus, rapat dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD terhadap Ranperda dimaksud. Seluruh fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lombok Tengah. Dalam sambutannya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Lombok Tengah, khususnya Panitia Khusus, atas kerja keras, sinergi, dan komitmen dalam membahas Ranperda tersebut secara menyeluruh dan konstruktif. (wan)






