JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil - Koran Mandalika

JPU Hadirkan 4 Saksi di Sidang Kasus Penggelapan Mobil

Senin, 20 Januari 2025 - 18:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses sidang kasus penggelapan mobil di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Proses sidang kasus penggelapan mobil di Pengadilan Negeri Praya (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Lombok Tengah menghadirkan empat saksi di sidang kasus penggelapan mobil. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Praya, Senin (20/1).

Dalam tuntutannya, JPU menyebut debitur Kasim telah memindahtangankan mobil itu kepada pihak lain tanpa seizin atau sepengetahuan penerima jaminan fidusia (kreditur pemberi fasilitas kredit), dalam hal ini PT Dipo Star Finance .

“Jadi, tadi persidangan terdakwa Kasim sekaligus pemeriksaan keterangan saksi-saksi,” kata Kasi Pidum Kejari Lombok Tengah Fajar Said.

Fajar mengaku penuntut umum sudah melakukan pemanggilan terhadap enam orang saksi. Namun, yang hadir sebanyak empat orang saksi.

Dia mengatakan agenda berikutnya ialah pembuktian pemeriksaan saksi-saksi yang belum dipanggil dan belum memberikan kesaksian di persidangan.

JPU dalam dakwaannya, ungkap Fajar, menyatakan terdakwa melanggar pasal 372 juncto pasal 16 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya pada dakwaan kedua, terdakwa dinyatakan melanggar pasal 36 UU no.42 1999 tentang jaminan fidusia juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

“Tuntutan tersendiri kita akan melihat kemudian pembuktian dan fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.,” ungkap Fajar.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Peringati Hakordia 2025, Tegaksan Komitmen Berantas Korupsi

Sementara itu, terdakwa Kasim saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim mengenai pengalihan unit Pajero kepada siapa, Kasim menjawab mobil tersebut dialihkan ke sejumlah orang.

Terpisah, Kepala Cabang PT Dipo Star Finance Cabang Denpasar Nurson mengimbau kepada konsumen untuk tidak mengalihkan kepemilikan kendaraan masih menjalani sangkutan kredit.

“Kalau dari saya sih, cuma mengimbau kepada nasabah terutama untuk Lombok area terkait sama barang yang masih dikredit ingat undang-undang fidusia di situ barang yang masih dikredit untuk pembiayaan jangan dialihkan dipindahtangankan karena itu sudah ada pidana,” terang Nurson. (*)

Berita Terkait

Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Broker Lokal dengan Layanan 24 Jam Customer Support di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 15:00

Faktor Utama yang Mempengaruhi Pergerakan Harga Minyak Dunia

Jumat, 10 April 2026 - 14:00

KLTC® Tunjuk Saskia Ratry Arsiwie sebagai Komisaris Utama, Perkuat Fokus pada Pengembangan Keluarga dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Pop Mie Campus Gaming Ground 2026 Perluas Peta Esports Kampus, Catat Partisipasi Tertinggi di Universitas Gunadarma

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Liga.Tennis Luncurkan Liga.Tennis Racquet Sports Report 2026, Ungkap Perkembangan Olahraga Raket di Indonesia

Jumat, 10 April 2026 - 13:00

Bebas Overthinking, Ini Cara Lacak dan Amankan Kirim Paket Ke Luar Negeri

Jumat, 10 April 2026 - 12:00

Perkuat Akses Pasar Global dan Dukung Energi Berkelanjutan, SUCOFINDO Ekspansi ke Jepang

Jumat, 10 April 2026 - 11:00

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Ketahanan Pangan, PTPN I Bangun Ekosistem Terintegrasi di Bone

Berita Terbaru