Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik - Koran Mandalika

Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik

Selasa, 26 November 2024 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, SH., MH., menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Lombok Tengah Gelar Sosialisasi Anti Korupsi dan Gratifikasi

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! Pemkab Lombok Tengah Lelang 53 Motor Dinas, Harga Mulai Rp281 Ribu

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Laporan Keuangan Pemkab Lombok Tengah Raih WTP 13 Kali Beruntun
Gerakan Gubernur NTB Lalu Iqbal: Ubah Tata Kelola Pemerintahan
Safari Ramadan, Pathul Beberkan Capaian Selama Jabat Bupati
Tastura Khazanah Ramadan, Meraup Berkah Hingga Cuan
Pidato Perdana, Bupati Pathul Serukan Sinergi Wujudkan Lombok Tengah Masmirah
Pathul-Nursiah Resmi Dilantik Presiden Prabowo
Wabah PMK Kembali Merebak, Distanak Lombok Tengah Gercep Vaksinasi
Wujudkan Anak Cerdas Menuju Lombok Tengah Emas 2045 Lewat Musrenbang Tematik Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Jumat, 24 April 2026 - 06:34

Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Kamis, 16 April 2026 - 18:35

Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terbaru

Teknologi

Musim Kondangan, Sudah Siapkan Anggaran?

Rabu, 3 Jun 2026 - 17:00