Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik - Koran Mandalika

Lombok Tengah Gandeng Unram Ciptakan Regulasi Lebih Akuntabel dan Berbasis Akademik

Selasa, 26 November 2024 - 16:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Sekretariat Daerah Lombok Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5) Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik Universitas Mataram. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung di Universitas Mataram, Selasa (26/11/2024).

Kerja sama ini bertujuan untuk menyusun naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Setiawan, S.Sos, dan Ketua Pusat Pemberdayaan dan Perancangan Peraturan Perundang-Undangan (P5), DR. H. Kaharudin, SH., MH., menandatangani dokumen perjanjian tersebut.

Baca Juga :  Belanja Pegawai Sedot Duit APBD, Lombok Tengah Tak Rekrut CPNS

Dalam sambutannya, Lalu Setiawan menyatakan kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat landasan hukum penyertaan modal daerah, yang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pengembangan BUMD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kolaborasi ini menunjukkan komitmen kami untuk menghadirkan regulasi yang lebih akuntabel dan berbasis akademik,” ujarnya.

Sementara itu, DR. H. Kaharudin menekankan pentingnya peran institusi akademik dalam proses legislasi daerah.

“Kami berkomitmen untuk mendukung pemerintah daerah dalam menyusun naskah akademik yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah,” kata Kaharudin.

Baca Juga :  Lelang Jabatan Eselon II Pemkab Lombok Tengah Diperpanjang Lagi

Perjanjian kerja sama ini sebelumnya telah disepakati dalam rapat di Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Tengah pada 11 November 2024. Melalui perjanjian ini, P5 Universitas Mataram akan menjalankan mandat sebagai penyusun naskah akademik Ranperda sesuai ketentuan yang telah disepakati kedua belah pihak.

Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya menghasilkan produk hukum yang berkualitas, tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan institusi pendidikan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. (*)

Berita Terkait

Aik Mual Raih Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa 2024 Tingkat Nasional
Pemkab Loteng Raih Prestasi Optimalisasi Jamsostek, Bupati Pathul Bilang Begini
Belanja Pegawai Sedot Duit APBD, Lombok Tengah Tak Rekrut CPNS
118 Kades di Lombok Tengah Dikukuhkan, Bupati: Ciptakan Suasana Kondusif
Bupati Lombok Tengah Terima Penghargaan Menteri Desa PDTT
DPRD Loteng Setujui Ranperda Pembentukan 14 Desa
Bangun Rumah Sakit Yatim, Bupati Loteng: Duitnya Masih Diusahakan
Dua Ranperda Usulan DPRD Disambut Positif Pemkab Loteng

Berita Terkait

Jumat, 13 Desember 2024 - 13:00

Mulai Investasi dengan Modal Kecil? Cek 5 Crypto di Bawah $1 Ini

Jumat, 13 Desember 2024 - 11:28

Permudah Akses Fasilitas Dana Tunai, BRI Finance Berikan Promo BRIFlash untuk Capai Impianmu

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:50

MALL@ALAM SUTERA HANGATKAN SUASANA NATAL & TAHUN BARU DENGAN AKTIVITAS DAN HIBURAN SERU

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:32

Terra Drone Indonesia Selenggarakan Pelatihan Pengoperasian Drone untuk Mahasiswa Universitas Jember

Jumat, 13 Desember 2024 - 09:00

Willow Quantum Chip dan Keamanan Kripto: Semua yang Perlu Diketahui

Jumat, 13 Desember 2024 - 08:00

Usaha Rintisan Produk Alkes UMKM Dikembangkan

Kamis, 12 Desember 2024 - 20:46

VRITIMES Jalin Kerjasama Strategis dengan Lampungline.com untuk Memperluas Akses Berita Digital

Kamis, 12 Desember 2024 - 17:50

140 UMKM Naik Kelas Lewat Kolaborasi LPER, Startup Campus & Bank Indonesia

Berita Terbaru