Koran Mandalika, Oleh: Ketua Umum HMI Komisariat Syari’ah UIN Mataram Abdul Rohis – Setiap tahun, kampus-kampus di Indonesia termasuk UIN Mataram menggelar ritual tahunan bernama PBAK, Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan. Tahun ini, gelombang kedua PBAK 2026 dibuka resmi oleh Rektor Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag., dengan tema besar “Merajut Mahasiswa UIN Mataram yang Maju, Rukun, Maslahat dan Cerdas.”
Tema ini indah di atas kertas, sarat dengan diksi normatif yang akrab di telinga civitas akademika kampus keagamaan.
Namun di balik kalimat seremonial, ada pertanyaan yang layak diajukan, apakah PBAK benar-benar menjadi ruang pembentukan karakter, atau sekadar rutinitas administratif yang diulang setiap tahun tanpa evaluasi substantif?
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
*Antara Narasi dan Realitas*
Dalam sambutannya, Rektor menekankan pentingnya mahasiswa baru membangun karakter, komunikasi, kepemimpinan, dan kepedulian sosial bukan sekadar mengejar prestasi akademik.
Wakil Rektor III, Prof. Dr. H. Jumarim, menambahkan bahwa PBAK adalah pintu masuk mahasiswa baru mengenal layanan kemahasiswaan dan organisasi kampus.
Secara teoretis, framing ini sejalan dengan konsep hidden curriculum dalam sosiologi pendidikan bahwa kampus tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga nilai dan struktur sosial.
Masalahnya, framing normatif semacam ini sering kali berhenti di level wacana. PBAK di banyak kampus dan UIN Mataram bukan pengecualian kerap terjebak pada pola yang sama dari tahun ke tahun, seremoni pembukaan yang megah, sambutan pejabat struktural, lalu rangkaian kegiatan yang lebih menyerupai pengulangan jadwal ketimbang proses pembentukan karakter yang terukur.
*Tiga Titik Kritis yang Terjadi*
Pertama, minimnya ruang partisipasi kritis mahasiswa baru. PBAK dirancang sebagai kegiatan topdown, rektorat menetapkan tema, panitia (biasanya gabungan struktural dan organisasi mahasiswa intra kampus) menjalankan teknis, dan mahasiswa baru menjadi objek penerima informasi.
Nilai “kerukunan” dan “kolaborasi” yang digaungkan idealnya lahir dari dialog dua arah, bukan dari mahasiswa baru yang duduk mendengarkan pengarahan selama tiga hari berturut-turut.
Kedua, potensi kesenjangan antara nilai yang diucapkan dan praktik di lapangan. Sejarah PBAK atau ospek dalam istilah lama di berbagai kampus Indonesia tidak pernah sepenuhnya bersih dari residu perpeloncoan, baik dalam bentuk halus (instruksi berlebihan, hierarki senior-junior yang kaku) maupun terang-terangan. Tema “maslahat dan cerdas” akan kehilangan makna jika di lapangan mahasiswa baru justru mengalami tekanan psikologis atau kelelahan fisik akibat jadwal padat tanpa jeda reflektif.
Ketiga, absennya mekanisme evaluasi dan keterlibatan organisasi ekstra-kampus. Rilis resmi ini menonjolkan peran rektorat dan struktur kemahasiswaan formal, tetapi tidak menyinggung bagaimana organisasi seperti HMI, PMII, atau IMM dll yang justru menjadi wadah kaderisasi jangka panjang mahasiswa diberi ruang berkontribusi dalam PBAK.
Padahal, pembentukan karakter yang disebut Rektor sesungguhnya lebih banyak terjadi di ruang-ruang diskusi organisasi ekstra ketimbang di panggung seremoni tiga hari.
*Menimbang Ulang Makna “Merajut”*
Frasa “merajut mahasiswa yang maju, rukun, maslahat, dan cerdas” adalah metafora yang indah, tetapi merajut membutuhkan proses berkesinambungan, bukan sekali jahit dalam tiga hari.
Jika PBAK hanya menjadi seremoni pembuka tahun akademik tanpa tindak lanjut yang terstruktur misalnya pendampingan pasca PBAK, forum evaluasi mahasiswa baru, atau ruang aduan terhadap potensi penyimpangan pelaksanaan maka nilai-nilai yang digaungkan berisiko berhenti sebagai slogan.
PBAK 2026 UIN Mataram patut diapresiasi dari sisi niat dan narasi besar yang dibangun. Namun, niat baik institusional perlu diuji dengan mekanisme transparansi dan evaluasi partisipatif.
Adapun langkah yang harus dipertimbangkan ke depan.
1. Membuka kanal evaluasi anonim bagi mahasiswa baru pasca PBAK untuk menilai pelaksanaan di lapangan.
2. Melibatkan organisasi ekstra kampus secara resmi dalam sesi pengenalan kemahasiswaan, bukan hanya struktur intra-kampus.
3. Mengganti pendekatan satu arah (ceramah pejabat) dengan forum dialogis yang memberi ruang mahasiswa baru bertanya dan berpendapat.
4. Menyusun indikator keberhasilan PBAK yang terukur, bukan sekadar klaim normatif dalam rilis pers. (*)



