UKT Naik, Ada Apa Dengan UIN Mataram? - Koran Mandalika

UKT Naik, Ada Apa Dengan UIN Mataram?

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Oleh : Salahudin Al-Ayuby
Kabid PTKP HMI Komisariat FEBI UIN Mataram – Kabar kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di UIN Mataram memicu keresahan mendalam di kalangan mahasiswa. Kebijakan ini hadir di tengah ketidakjelasan alasan dan landasan yang mendasarinya, sekaligus menyisakan tanda tanya besar mengenai arah pengelolaan perguruan tinggi ini.

Di saat biaya pendidikan melambung, realitas di lapangan justru berbanding terbalik dengan beban finansial yang ditanggung mahasiswa.

Kenaikan tarif pendidikan idealnya berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas kampus. Namun, pemandangan sehari-hari di kampus UIN Mataram justru memperlihatkan kondisi fasilitas yang memprihatinkan:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarana Belajar Mengajar: Ruang kuliah yang tidak representatif, pendingin ruangan (AC) atau kipas angin yang kerap rusak, hingga proyektor yang terbatas atau tidak berfungsi optimal.

Kebersihan dan keadaan sarana sanitasi (toilet) yang buruk, akses air bersih yang kerap terkendala, hingga ketersediaan ruang publik atau area diskusi mahasiswa yang sangat minim.

Baca Juga :  ‎Diskusi Terbatas Hariman Siregar Cs Tekankan Integritas dan Kemanusiaan

Infrastruktur Penunjang: Akses internet (Wi-Fi) kampus yang lambat dan sering mati, padahal tuntutan pembelajaran berbasis digital kian meningkat.

Kondisi fasilitas yang memprihatinkan ini menimbulkan pertanyaan mendasar: Ke mana alokasi dana dari kenaikan UKT tersebut dialirkan jika sarana dasar belajar-mengajar saja masih terabaikan?

Hal yang paling berisiko dari kebijakan ini adalah minimnya keterbukaan dari pihak birokrasi kampus. Sampai saat ini, mahasiswa tidak mendapatkan penjelasan komprehensif mengenai

Rincian Kalkulasi BKT (Biaya Kuliah Tunggal): Dasar perhitungan rasional yang menyebabkan nominal UKT harus dinaikkan.

Uji Publik dan Pelibatan Mahasiswa: Ketiadaan ruang dialog terbuka atau sosialisasi yang melibatkan elemen lembaga mahasiswa sebelum keputusan diketuk.

Peta Jalan Alokasi Anggaran: Jaminan konkret bahwa kenaikan biaya ini akan langsung berdampak pada perbaikan fasilitas dalam jangka pendek.

Baca Juga :  Merajut Narasi, Melupakan Substansi: Catatan Kritis kegiatan PBAK 2026 UIN Mataram

Kebijakan yang lahir tanpa transparansi dan partisipasi bermakna (meaningful participation) hanya akan melahirkan ketidakpercayaan publik terhadap tata kelola kampus.

Pendidikan Adalah Hak, Bukan Komoditas

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) seperti UIN Mataram memikul tanggung jawab moral dan sosial untuk menyediakan akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Ketika UKT dinaikkan tanpa pertimbangan matang terhadap daya beli masyarakat dan tanpa perbaikan fasilitas yang nyata, kampus berisiko kehilangan marwah akademisnya dan terjebak dalam komersialisasi pendidikan.

Mahasiswa tidak menuntut hal yang berlebihan. Yang dituntut adalah keterbukaan informasi, pertanggungjawaban atas kondisi fasilitas yang ada, serta keberpihakan pada akses pendidikan yang adil dan terjangkau.

Sudah saatnya birokrasi UIN Mataram membuka ruang dialog yang transparan dan mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT ini demi kepentingan bersama seluruh civitas akademika. (*)

Berita Terkait

Merajut Narasi, Melupakan Substansi: Catatan Kritis kegiatan PBAK 2026 UIN Mataram
Ketika Opini Menjadi Hakim, Hukum Bukan Soal Viral di Ruang Publik
Pemilihan Bupati 2030: Politik “Lauq-Daye” Tak Lagi Relevan, Lombok Tengah Butuh Pemimpin Berintegritas dan Berpengalaman
Oligarki Global di Balik Tragedi Perang Iran Amerika Israel 2026
Aktivis Demokrasi Songsong Ramadhan
‎Diskusi Terbatas Hariman Siregar Cs Tekankan Integritas dan Kemanusiaan
‎Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26
Mengakhiri Kemiskinan NTB dari Desa
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:08

Merajut Narasi, Melupakan Substansi: Catatan Kritis kegiatan PBAK 2026 UIN Mataram

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:05

Ketika Opini Menjadi Hakim, Hukum Bukan Soal Viral di Ruang Publik

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:07

Pemilihan Bupati 2030: Politik “Lauq-Daye” Tak Lagi Relevan, Lombok Tengah Butuh Pemimpin Berintegritas dan Berpengalaman

Minggu, 5 April 2026 - 17:55

Oligarki Global di Balik Tragedi Perang Iran Amerika Israel 2026

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:06

Aktivis Demokrasi Songsong Ramadhan

Minggu, 18 Januari 2026 - 20:33

‎Diskusi Terbatas Hariman Siregar Cs Tekankan Integritas dan Kemanusiaan

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:20

‎Peringatan Malari 1974 dan HUT INDEMO ke-26

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:08

Mengakhiri Kemiskinan NTB dari Desa

Berita Terbaru