Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Tunggu Keputusan Pusat - Koran Mandalika

Nasib 518 Honorer Pemprov NTB Tunggu Keputusan Pusat

Selasa, 4 November 2025 - 13:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Nasib 518 honorer lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai saat ini masih belum dapat dipastikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno atau akrab disapa Yiyit.

Yiyit mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit data. Salah satunya ialah memastikan status para honorer.

“Banyak hal (yang diaudit), keberadaanya dan segalanya. Seperti, kan di ketentuan itu yang bisa diproses itu kan yang sudah dua tahun. Nah apakah ada dari mereka yang belum dua tahun. Jadi, kita minta untuk audit yang 518 itu,” kata Yiyit, Senin (4/11).

Dia membeberkan dari 518 honorer 3 diantaranya sudah melewati batas usia pensiun. Selain itu, ada juga dari honorer tersebut pernah mengikuti tes CPNS.

“Mereka ikut CPNS gitu. Di ketentuan yang ada sampai saat ini nggak boleh. Dan kita sudah pernah bersurat ke KemenPANRB untuk memberikan ruang sekiranya apa payung hukum yang bisa untuk daerah gunakan untuk menerima mereka. Belum ada (jawaban),” bebernya.

Dia menjelaskan pihaknya sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak, seperti DPR RI dan KemenPANRB untuk mencari solusi bagi 518 honorer tersebut.

Baca Juga :  Gelaran MotoGP 2025 Diharapkan Mampu Dongkrak Ekonomi Lokal

“Ya kerja-kerja kami kerja-kerja yang istilahnya pasti kita jalankan. Masalah respons ya kita tunggu, karena kita juga harus memahami KemenPAN juga banyak kerjaan untuk diproses kan,” jelas Yiyit.

Dia menuturkan pihaknya tidak berani mengambil langkah lain sebelum ada payung hukum yang jelas dari pusat.

“Semua harus jelas payung hukumnya. Jangan samapi kita mengambil keputusan, payung hukumnya nggak benar. Kan sama saja kita menyodorkan diri,” tuturnya. (dik)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru