Koran Mandalika, Mataram- Nasib 518 honorer lingkup Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sampai saat ini masih belum dapat dipastikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno atau akrab disapa Yiyit.
Yiyit mengatakan pihaknya sedang berkoordinasi dengan Inspektorat untuk melakukan audit data. Salah satunya ialah memastikan status para honorer.
“Banyak hal (yang diaudit), keberadaanya dan segalanya. Seperti, kan di ketentuan itu yang bisa diproses itu kan yang sudah dua tahun. Nah apakah ada dari mereka yang belum dua tahun. Jadi, kita minta untuk audit yang 518 itu,” kata Yiyit, Senin (4/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia membeberkan dari 518 honorer 3 diantaranya sudah melewati batas usia pensiun. Selain itu, ada juga dari honorer tersebut pernah mengikuti tes CPNS.
“Mereka ikut CPNS gitu. Di ketentuan yang ada sampai saat ini nggak boleh. Dan kita sudah pernah bersurat ke KemenPANRB untuk memberikan ruang sekiranya apa payung hukum yang bisa untuk daerah gunakan untuk menerima mereka. Belum ada (jawaban),” bebernya.
Dia menjelaskan pihaknya sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak, seperti DPR RI dan KemenPANRB untuk mencari solusi bagi 518 honorer tersebut.
“Ya kerja-kerja kami kerja-kerja yang istilahnya pasti kita jalankan. Masalah respons ya kita tunggu, karena kita juga harus memahami KemenPAN juga banyak kerjaan untuk diproses kan,” jelas Yiyit.
Dia menuturkan pihaknya tidak berani mengambil langkah lain sebelum ada payung hukum yang jelas dari pusat.
“Semua harus jelas payung hukumnya. Jangan samapi kita mengambil keputusan, payung hukumnya nggak benar. Kan sama saja kita menyodorkan diri,” tuturnya. (dik)









