NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya - Koran Mandalika

NW Anjani Desak Polda NTB Percepat Proses Hukum Pelaku Penghina Gubernur NTB dan Keluarganya

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus NW Anjani saat foto bersama dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (ist)

Pengurus NW Anjani saat foto bersama dengan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal (ist)

Koran Mandalika, Mataram – Wakil Ketua PB NW Anjani Haji Syamsu Rijal, SH mendesak agar pihak kepolisian daerah NTB mempercepat proses hukum terhadap pelaku penghinaan Gubernur NTB dan keluarganya, yang dilakukan melalui unggahan akun Facebook bernama Abiman Abiman.

“Kami atas nama organisasi NW meminta kepada aparat agar penegakan hukum berjalan tegas dan adil,” ucapnya, Jum’at, (20/6)

Dikatakan Rijal, kritik terhadap pemimpin adalah hal lumrah dalam demokrasi.

Namun menurutnya, menghina ibu, istri, dan anak perempuan Gubernur NTB dengan sebutan tidak senonoh bukanlah kritik, melainkan ujaran kebencian yang telah melampaui batas moral, jadi kami tegaskan sekali lagi tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk menunda-nunda proses hukum terhadap pelaku tersebut.

“Kami tidak peduli pellaku itu orang mana, apakah pelaku sedang mabuk, sakau, gila atau apapun. Yang jelas ini penghinaan terhadap pemimpin sah dan keluarga. Kami minta proses hukum dipercepat!” tegasnya.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

“Jika hari ini kita diam, besok-besok yang dihina bisa siapa saja. Maka, jangan tunda-tunda penegakan hukum, kalau tidak ya kita akan hadirkan ribuan massa, biar nanti massa yang akan memprosesnya,” kata Rijal menambahkan. (*)

Berita Terkait

Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 12:00

Pilih Express atau Economy? Trik Tepat Waktu Saat Kirim Paket Ke Luar Negeri

Kamis, 9 April 2026 - 12:00

Bisnis B2B Makin Butuh Agency Spesialis: Uraga Digital Agency Jawab Kebutuhan Pasar

Kamis, 9 April 2026 - 12:00

Hisense Dorong Dampak Nyata ESG Melalui Hisense Cup 2026 di Indonesia

Kamis, 9 April 2026 - 12:00

Solusi Cetak Gradien Tanpa Banding di Supplier X Banner

Kamis, 9 April 2026 - 12:00

Memahami Siklus Ekonomi Global dan Dampaknya bagi Investor: Dari Ekspansi ke Resesi

Kamis, 9 April 2026 - 10:00

TechnoGIS Perkenalkan Platform iT Sensing pada Smart City Expo Taiwan 2026, Perluas Kerja Sama Global

Kamis, 9 April 2026 - 07:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Hilirisasi Nasional, PTPN I Siap Bangun Pabrik Kelapa dan Pala

Kamis, 9 April 2026 - 00:00

7 Stasiun Tersibuk di Daop 2 Bandung Selama Angkutan Lebaran 2026, Bandung dan Kiaracondong Dominasi Pergerakan Penumpang

Berita Terbaru

Teknologi

Solusi Cetak Gradien Tanpa Banding di Supplier X Banner

Kamis, 9 Apr 2026 - 12:00