Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kuasa Hukum Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Bani Hasim yang beralamat di Pringgarata, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, melaporkan dalang pembuat Ijazah paket C Palsu ke Polres Loteng yang diduga dilakukan inisial ARN merupakan pihak Yayasan di Praya Timur.
Laporan itu dilayangkan pihak PKBM Bani Hasim lantaran penerbitan ijazah palsu diduga kerap mencatut nama PKBM, pemalsuan tanda tangan dan identitas Ketua Lembaga itu kerap kali dilakukan oknum ARN merupakan pimpinan Ponpes tersebut.
“Saya menempuh jalur hukum ini karena merasa dirugikan. Nama lembaga, identitas bahkan tanda tangan dipalsukan oknum di Ponpes Praya Timur tersebut,” kata Kuasa Hukum PKBM Bani Hasim, Suparman, SH.,MH & Rekan-Rekan, Jumat 13 September 2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sapaan Parman ini menuturkan, awal mula mengetahui PKBM Bani Hasim dicatut namanya saat ada penggeledahan dilakukan penyidik Polres Loteng di Yayasan tersebut, kaitan penanganan dugaan ijazah Palsu salah seorang oknum DPRD Loteng inisial LN Dewan Dapil Praya Barat – Praya Barat Daya.
Di mana, sekitar tanggal 15 Agustus, penyidik menggeledah Ponpes. Saat penggeledahan, ditemukan ada beberapa oknum sedang mencetak Ijazah. Penyidik saat itu sigap langsung mengamankan barang bukti berupa empat lembar ijazah yang mengatasnamakan PKBM Bani Hasim.
“Informasi penggeledahan saya terima, tidak lama kemudian klien kami (Hanafi) mendapat undangan klarifikasi penyidik kaitan kebenaran dan keabsahan ijazah itu. Karena tidak pernah keluarkan ijazah dan tanda tangan, iya klien kami bantah semua pertanyaan penyidik,” tutur Parman.
Setelah diminta keterangan oleh penyidik, ketua PKBM Bani Hasim meminta foto copy Ijazah tersebut untuk dicocokkan nama yang tertuang di Ijazah di data Dapodik PKBM Bani Hasim. Alhasil, nama – nama tersebut tidak ada dan tidak pernah mengikuti proses belajar mengajar di PKBM Bani Hasim, dan tidak terdaftar sebagai peserta Paket C.
Alasan inilah beberapa hari kemudian melaporkan oknum inisial ARN ke Polres Lombok Tengah karena merasa dicatut nama pribadi, nama lembaga, dan dipalsukan identitas pengelola PKBM Bani Hasim.
“Klien saya sudah dipanggil penyidik Pidum Polres Loteng untuk memberikan keterangan, begitu juga petugas input data di PKBM sudah memberikan keterangan dihadapan penyidik,” ujar Parman.
Parman menegaskan, persoalan pencantutan nama PKBM Bani Hasim terhadap pemalsuan identitas dan tanda tangan dalam Ijazah palsu itu bukan hanya ini saja. Melainkan ada yang lain, diduga dilakukan oknum yang sama dan akan segera melaporkan juga ke aparat penegak hukum.
“Ada juga oknum mantan Caleg membawa Ijazah mau dilegalisir, karena PKBM Bani Hasim tidak pernah terbitkan ijazah paket C atas nama bersangkutan, iya kita tahan. Anehnya, Ijazah itu menggunakan stempel salah satu sekolah dasar negeri di wilayah Pringgarata,” tutup Parman. (*)