Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebanyak 250 ribu batang rokok ilegal berbagai merk berhasil diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lombok Tengah selama 2023.
Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim mengaku dalam waktu dekat kembali memberantas rokok ilegal yang masih banyak beredar.
“Kami bersama Bea Cukai Mataram sedang menentukan jadwal operasi,” kata Zainal, Kamis (22/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pihaknya berjanji akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran rokok ilegal.
“Operasi nantinya menyasar semua toko dan pasar yang diduga menjual rokok ilegal,” ujar Zainal.
Dia menegaskan tidak pandang bulu dalam operasi pemberantasan rokok ilegal.
“Toko besar maupun kecil, hingga pasar akan kami sasar,” ungkap mantan Kepala DPMD Lombok Tengah itu. (wan)