Koran Mandalika – Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengaku masih mendalami kasus dugaan penipuan bisnis Future E-Commerce (FEC) Shopping Indonesia.
Hizkia menjelaskan pihaknya terlebih dahulu mendalami peran mentor, tutor, atau pihak yang terlibat dalam bisnis tersebut.
Meski ada yang berperan selaku mentor, bukan berarti dapat dipidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan dalami juga keuntungan masing-masing mentor,” kata Hizkia belum lama ini.
Pihaknya menegaskan bisa menerapkan asas kemanusiaan dalam kasus FEC tersebut.
“Kalau keuntungannya tidak seberapa, ya kasihan. Asas kemanusiaan bisa diterapkan,” ujar Hizkia.
Hizkia mendorong korban yang merasa dirugikan bisnis tersebut untuk segera melapor.
“Lebih banyak yang lapor, kian bagus. Itu memudahkan kami,” ungkap Hizkia.
Pihaknya bakal menyita harta yang didapat dari bisnis FEC sebagai barang bukti. (Wan)