Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji - Koran Mandalika

Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji

Senin, 24 Februari 2025 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar lalu lintas saat disuruh mengaji (tangkapan layar)

Pelanggar lalu lintas saat disuruh mengaji (tangkapan layar)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan tilang syariah bagi pelanggar lalu lintas. Tilang syariah merupakan inovasi satlantas yang digagas Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan tilang syariah merupakan tindakan humanis kepada pelanggar lalu lintas.

“Kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata AKP Puteh.

Apabila pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, kata AKP Puteh, maka tidak ditilang.

“Hanya diberikan blanko teguran. Hal ini dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas,” ujar AKP Puteh.

Baca Juga :  LPKPP NTB Dorong Eks Dubes Turki Selesaikan Kasus Saudaranya

Selain itu, tilang syariah bertujuan memperkuat nilai-nilai religi. Seperti halnya meningkatkan minat baca Al-Quran.

“Baik bagi petugas maupun masyarakat. Tentunya sama-sama Insyaallah mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucap AKP Puteh.

“(Tilang syariah) berlaku seterusnya. Insyaallah kita terus lakukan program ini,” kata AKP Puteh menambahkan. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44