Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji - Koran Mandalika

Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji

Senin, 24 Februari 2025 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelanggar lalu lintas saat disuruh mengaji (tangkapan layar)

Pelanggar lalu lintas saat disuruh mengaji (tangkapan layar)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polres Kabupaten Lombok Tengah menerapkan tilang syariah bagi pelanggar lalu lintas. Tilang syariah merupakan inovasi satlantas yang digagas Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat.

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi mengatakan tilang syariah merupakan tindakan humanis kepada pelanggar lalu lintas.

“Kami memberikan hukuman berupa tantangan membaca ayat suci Al-Qur’an,” kata AKP Puteh.

Apabila pelanggar dapat membaca atau mengaji dengan baik dan benar, kata AKP Puteh, maka tidak ditilang.

“Hanya diberikan blanko teguran. Hal ini dimaksud untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalulintas,” ujar AKP Puteh.

Baca Juga :  Kejari Lombok Tengah Selamatkan Rp 1,5 Miliar Duit Negara

Selain itu, tilang syariah bertujuan memperkuat nilai-nilai religi. Seperti halnya meningkatkan minat baca Al-Quran.

“Baik bagi petugas maupun masyarakat. Tentunya sama-sama Insyaallah mendapatkan pahala dari Allah SWT,” ucap AKP Puteh.

“(Tilang syariah) berlaku seterusnya. Insyaallah kita terus lakukan program ini,” kata AKP Puteh menambahkan. (wan)

Berita Terkait

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:00

EPS Melonjak 22%, Starbucks Resmi Naikkan Guidance – Saatnya Kembali Lirik $SBUX?

Rabu, 29 April 2026 - 15:00

Dorong Standar Keamanan Pangan, SUCOFINDO Gelar Pelatihan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Rabu, 29 April 2026 - 15:00

Drone Kargo DJI FlyCart 100 untuk Distribusi Logistik di Medan Ekstrem

Rabu, 29 April 2026 - 14:00

Topotels Gelar Marcom Awards Q1 2026, Perkuat Strategi Marketing Hotel di Tengah Tren Digitalisasi Hospitality

Rabu, 29 April 2026 - 14:00

Pemetaan LiDAR Berbasis Drone untuk Perkebunan Sawit Skala Besar

Rabu, 29 April 2026 - 12:00

KAI Divre IV Tanjungkarang Laksanakan Medical Check Up Bagi Seluruh Pegawai, Pastikan Kesehatan dan Keselamatan Operasional

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

Apa Itu Core Banking System (CBS) dalam Perbankan?

Rabu, 29 April 2026 - 11:00

SATU University Kukuhkan Diri sebagai PTS Terdepan Bersama Disdik dalam Penguatan Kompetensi AI Guru se-Sumsel

Berita Terbaru