Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan - Koran Mandalika

Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Puluhan massa dari gerakan peduli anti narkotika atau GPAN melakukan aksi demonstrasi menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah anggota Satuan Perawatan Tahti keluarga tahanan.

“Ada kerabat saya yang sedang mengunjungi tahanan kasus narkoba dimintai uang Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu per orang,” kata Alus, salah satu massa aksi demo, Rabu (27/3).

Pihaknya juga menduga ada pihak yang mengintimidasi dan mengancam keluarga tahanan untuk melakukan kekerasan kepada tahanan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah menjamin tidak ada tindakan pungli, terlebih di zona integritas.

“Jangan lakukan pungli di dalam. Kami sudah tahu sandiwara kalian. Kami sudah tahu apa yang kalian lakukan,” tegas Alus.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang diwakili Kepala Bagian Operasi AKP Herry Indrayanto mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi yang diutarakan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  Keluarga Tak Percaya Heni Bunuh Diri, Polisi Tunggu Hasil Digital Forensik

“Apa pun laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data,” kata Herry.

Sementara itu, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.

“Ada tiga personel yang kami ambil keterangan terkait dugaan pungli ini,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sri Bagyo.

Dia menegaskan perlu mendalami adanya dugaan pungli tersebut. Setelah itu, baru dilaporkan ke kapolres untuk selanjutnya diberikan disposisi. (wan)

Berita Terkait

Kontraktor Proyek Jalan Wisata Gunung Tunak Kembali Ditahan Jaksa
Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya
Terdakwa Kasim Divonis 2 Tahun, PT Dipo Star Finance Warning Hasil Penggelapan Segera Diserahkan
Program Teguran Syariah Polres Lombok Tengah Banjir Apresiasi
Jaksa Sita Aset Terpidana Korupsi Pembangunan Terminal Bandara Lombok
Terapkan Tilang Syariah, Pelanggar Lalu Lintas di Lombok Tengah Disuruh Ngaji
Kapolda Bina Beleka Menuju Desa Bebas dari Narkoba
Dengerin Nih Imbauan Kapolres Loteng Saat Festival Bau Nyale: Bandel, Ditindak!

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:19

3 Hari Lagi! Jangan Lewatkan KAI Promo Spesial Ramadan Festive: Diskon hingga 20% dan Flash Sale Tiket Super Murah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:00

Harga ETH turun ke $1.800, Apakah Ini Saat yang Tepat untuk Buy the Dip?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:18

Bagaimana Melindungi Kepentingan Bisnis Anda Melalui Hubungan Strategis Pemerintah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:00

PT Samudera Energi Tangguh Perkuat Kompetensi Loading Master Lewat Pelatihan Bersama Port Academy

Sabtu, 15 Maret 2025 - 10:00

Pemerintah AS Bakal Borong Bitcoin, Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Sabtu, 15 Maret 2025 - 07:00

Arfiana Maulina Berbagi Wawasan tentang Isu Air Bersih di Capacity Building C20 G20

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:44

Dari 7 Tahun Lalu Hingga Kini, EVOS & Pop Mie Terus Dukung Generasi Esports Indonesia!

Sabtu, 15 Maret 2025 - 04:45

Sewa Mobil Listrik Murah di Evista, Mulai dari Rp400 Ribuan!

Berita Terbaru