Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan - Koran Mandalika

Polisi Diduga Pungli dan Intimidasi Keluarga Tahanan

Rabu, 27 Maret 2024 - 15:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Puluhan masyarakat menanyakan soal adanya dugaan pungli yang dilakukan beberapa anggota Polres Lombok Tengah (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Puluhan massa dari gerakan peduli anti narkotika atau GPAN melakukan aksi demonstrasi menyusul adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan sejumlah anggota Satuan Perawatan Tahti keluarga tahanan.

“Ada kerabat saya yang sedang mengunjungi tahanan kasus narkoba dimintai uang Rp 50 ribu, bahkan Rp 100 ribu per orang,” kata Alus, salah satu massa aksi demo, Rabu (27/3).

Pihaknya juga menduga ada pihak yang mengintimidasi dan mengancam keluarga tahanan untuk melakukan kekerasan kepada tahanan.

Oleh karena itu, dia meminta kepada Kapolres Lombok Tengah menjamin tidak ada tindakan pungli, terlebih di zona integritas.

“Jangan lakukan pungli di dalam. Kami sudah tahu sandiwara kalian. Kami sudah tahu apa yang kalian lakukan,” tegas Alus.

Kapolres Lombok Tengah, AKBP Iwan Hidayat yang diwakili Kepala Bagian Operasi AKP Herry Indrayanto mengatakan pihaknya sudah menerima aspirasi yang diutarakan masyarakat terkait dugaan pungli tersebut.

Baca Juga :  Pelapor Bisnis FEC Terus Mengalir di Polres Lombok Tengah

“Apa pun laporan masyarakat terkait oknum anggota harus disertai dengan bukti dan data,” kata Herry.

Sementara itu, pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lombok Tengah masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah anggota.

“Ada tiga personel yang kami ambil keterangan terkait dugaan pungli ini,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah AKP Sri Bagyo.

Dia menegaskan perlu mendalami adanya dugaan pungli tersebut. Setelah itu, baru dilaporkan ke kapolres untuk selanjutnya diberikan disposisi. (wan)

Berita Terkait

3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa
Innalillahi! Dua Pemotor Terlindas Truk Saat Coba Menyalip
Polisi Terima Aduan Kecelakaan Laut Dokter Wisnu, Kapten Tak Dilaporkan
Keluarga Tak Percaya Heni Bunuh Diri, Polisi Tunggu Hasil Digital Forensik
Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi
Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran
Kematian Heni Masih Misteri, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:27

Dukung Investor Muda, Bittime Bagikan Airdrop Gratis Token Hamster Kombat Senilai Rp100 Juta

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:30

Perbedaan WhatsApp Blast Resmi dan Ilegal, Pantes Gampang Keblokir!

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:43

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:30

Wajib Tau! Ini Tips Aman Mengirim WhatsApp Blast Agar Tidak Terblokir

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:14

XRP vs SEC: Spekulasi Penyelesaian Kasus dan Dampaknya pada Harga XRP

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:30

Dahlan Iskan: “Bisnis Itu Nggak Bisa Autopilot!”

Jumat, 26 Juli 2024 - 15:00

Telkom Dukung Startup IPO Lewat Kolaborasi Acara KreatIPO Coaching Clinic

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:18

Disruptive Doctors® Menyajikan: Konferensi dan Pameran Revolusi Kesehatan 2024 – Memberdayakan Dokter untuk Berdampak pada Kesehatan Secara Berbeda

Berita Terbaru

Teknologi

Maksimalkan Investasi Kripto dengan Staking USDT

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:43