Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi - Koran Mandalika

Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi

Selasa, 16 April 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran Ketupat 2024.

Iwan menegaskan penggunaan pikap untuk membawa orang atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

Dia menyebut banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas pikap yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang.

Baca Juga :  ‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM

“Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, kami akan tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik,” kata Iwan, Selasa (16/4).

Iwan juga berpesan agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Perluas Akses Pembiayaan Mobil Baru, BRI Finance Hadir di BRI Consumer Expo Goes to Summarecon Bekasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Dukung Keamanan dan Kenyamanan Pengguna Jalan, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Pekerjaan Preservasi di Ruas Jalan Tol Jagorawi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Arah Harga Emas (XAUUSD) Hari Ini Terungkap, Dupoin Futures Soroti Area Support Krusial

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Tren Bersepeda Terus Tumbuh, Pengiriman Sepeda KAI Logistik Meningkat 30 Persen

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:02

Menjadi Official Hotel Partner Amartha 10X Run 2026, Liberta Hotels Awali Rangkaian dengan Amartha Speed Run di Blok M

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:02

Berapa Budget Nonton Konser yang Harus Disiapkan? Atur Dana dengan Deposito FLEXI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:02

4.758 Lulusan Dikukuhkan, BINUS University Dorong Lahirnya Pemimpin Inovatif yang Berdampak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:02

Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Mangga Dua Semarakkan Kantor dengan Nuansa Merah Putih

Berita Terbaru