Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi - Koran Mandalika

Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi

Selasa, 16 April 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran Ketupat 2024.

Iwan menegaskan penggunaan pikap untuk membawa orang atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

Dia menyebut banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas pikap yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang.

Baca Juga :  Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

“Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, kami akan tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik,” kata Iwan, Selasa (16/4).

Iwan juga berpesan agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:10

Waskita Beton Precast Kembali Tanam 228 Pohon pada September 2026, Lanjutkan Komitmen Pehijauan Bersama Pelanggan

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:45

Emas Kembali Tertekan di Bawah US$4.300, Ini Prediksi XAUUSD Hari Ini

Rabu, 30 September 2026 - 04:32

Minat Internasional Meningkat Seiring Dimulainya Automechanika Jakarta Besok, Hadirkan Partisipasi Global

Rabu, 23 September 2026 - 21:43

BP Tapera Perluas Sosialisasi KPR Sejahtera FLPP, Dorong Masyarakat Miliki Rumah Pertama

Senin, 14 September 2026 - 06:43

Harga Drone Pertanian DJI Agras 2026: Bandingkan T25P, T55, T70P, dan T100 Sebelum Beli

Selasa, 8 September 2026 - 19:01

BIZTECH for Change 2026 Perkuat Peran BINUS @Bekasi sebagai Business, Service, and Technology Campus

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:43

Semarak Kemerdekaan, BRI Finance Hadirkan Pembiayaan Motor Baru Mulai 0,7% per Bulan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:11

Ikatan Perencana Desa (IPD) Jadikan Layar Desa Sebagai Metode, Hidupkan Desa dan Ajak Perencana Lebih Memahami Desa

Berita Terbaru