Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi - Koran Mandalika

Ngeri Banget! Ini Bahaya Liburan Pakai Pikap, Polisi Siapkan Sanksi

Selasa, 16 April 2024 - 07:54

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Polisi tidak segan-segan menindak mobil pikap yang membawa orang atau penumpang (Humas Polres Lombok Tengah)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat mengimbau masyarakat tidak menggunakan mobil bak terbuka atau pikap membawa penumpang saat merayakan libur Lebaran Ketupat 2024.

Iwan menegaskan penggunaan pikap untuk membawa orang atau penumpang dapat membahayakan keselamatan.

Dia menyebut banyak contoh kasus kecelakaan lalu lintas pikap yang menyebabkan korban meninggal dunia. Terutama kasus-kasus kecelakaan lalu lintas pada lebaran tahun lalu.

Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 juga mengatur tentang lalu lintas dan angkutan jalan melarang mobil angkutan barang mengangkut penumpang atau orang.

Baca Juga :  Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

“Jika ditemukan mobil bak terbuka mengangkut penumpang, kami akan tindak tegas dan kenakan sanksi tilang atau putar balik,” kata Iwan, Selasa (16/4).

Iwan juga berpesan agar masyarakat selalu waspada dan mematuhi rambu lalu lintas pada saat berkendara dengan memastikan kendaraan layak jalan demi keselamatan bersama. (wan)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:02

Breakout vs Reversal: Cara Membedakan Penembusan Harga Valid dan Pembalikan Arah

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:02

Harga Emas Hari Ini Berpeluang Rebound, Dupoin Futures: Tren Bearish Masih Mendominasi

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:02

WSBP Tingkatkan Kontribusi dalam Pembangunan Infrastruktur Nasional, Dorong Penguatan Kinerja Perusahaan

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:03

Menko Pangan Resmikan PSEL, SUCOFINDO Dukung Kesiapan Teknis Pengolahan Sampah menjadi Energi

Senin, 13 Juli 2026 - 18:02

Drone Delivery Indonesia: Regulasi, Peluang, dan Tantangan

Senin, 13 Juli 2026 - 18:02

Penanggulangan Bencana Lebih Cepat dengan Drone

Senin, 13 Juli 2026 - 18:02

Investor Kripto Capai 22,4 Juta, Potensi Pasar Indonesia Makin Besar

Senin, 13 Juli 2026 - 17:02

KAI Daop 2 Bandung Sesalkan Pengeroyokan Terhadap Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang di Leuwigoong Yang Mengingatkan Keselamatan Kepada Pengguna Jalan Raya

Berita Terbaru