Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti - Koran Mandalika

Adik Eks Dubes Turki Dilaporkan, Polisi Janji Tindaklanjuti

Selasa, 26 September 2023 - 08:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian (Wawan/Koran Mandalika)

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian (Wawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika – Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian berjanji menindaklanjuti dugaan kasus penggelapan mobil yang dilakukan adik kandung eks Dubes RI untuk Turki inisial LIH.

“Ini masih proses lidik. Kejadiannya pada 2013. Kami dalami terlebih dahulu,” kata Hizkia, Selasa (26/9).

Pihaknya membantah bahwa kasus tersebut pernah dilaporkan pada 2013.

“Laporannya ini pada 2022. Mengapa pelapor tidak melaporkan langsung pada 2013 itu karena masih menunggu iktikad baik dari LIH,” jelas Hizkia.

Hizkia juga baru mengetahui bahwa terlapor merupakan adik kandung eks Dubes RI untuk Turki.

“Owalah, pantesan,” kata Hizkia singkat.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut dilaporkan Joti Baskara. Joti awalnya merupakan pengusaha rent car.

Baca Juga :  Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Pada 2013, LIH menyewa mobil kepada Joti dalam waktu yang tidak ditentukan.

Berhubung saat itu mobilnya sudah disewa semua, akhirnya Joti berinisiatif menyewakan mobil jenis Avanza milik rekannya, yakni Zainal Abidin yang merupakan wartawan sekaligus pengusaha rent car.

Sepuluh tahun berlalu, mobil tidak kunjung kembali. Kasus itu pun ditangani Polres Lombok Tengah. (Wan)

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:02

Shopvaganza 2026 Hadir di Mitra10, Ada Mobil Listrik hingga Paket Liburan ke Jepang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:37

Solana Bersiap Menembus US$125, SOL Punya Peluang Reli di Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:34

BRI BO Pantai Indah Kapuk Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat dan Penuh Semangat Kebangsaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:02

Perkuat Ekosistem Layanan Rumah Sakit, BRI Insurance Hadirkan Medical Malpractice Insurance

Senin, 12 Oktober 2026 - 23:02

Kekeringan di Banyumas, Bank Mandiri Taspen Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:02

Triwulan III 2026, KAI Daop 2 Bandung Layani Lebih dari 1,37 Juta Pengguna Jasa KA Jarak Jauh, Tumbuh 10 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:02

Barang Branded Pertama: Cara Menabung agar Bisa Membelinya

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02

FisTx Lengkapi NAWASENA Water Test Kit dengan Varian Nitrit, Pantau Tiga Parameter Kunci Tambak Lebih Mudah dan Terjangkau

Berita Terbaru