Proyek Pembangunan Bunker Kedokteran Nuklir RSUD NTB Senilai Rp 10 Miliar Dibatalkan - Koran Mandalika

Proyek Pembangunan Bunker Kedokteran Nuklir RSUD NTB Senilai Rp 10 Miliar Dibatalkan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 08:31

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Lalu Herman Mahaputra menyatakan bahwa proyek pembangunan bunker kedokteran nuklir di RSUD NTB, dibatalkan.

Ia menjelaskan pihaknya menghawatirkan akan terjadi masalah ke depan apabila proyek senilai Rp 10 miliar itu tidak dibatalkan.

“Mengingat waktunya karena kan nanti ini kan uang DAK ya. Itu kan kita sudah diberikan saran oleh BPKAD. Kalaupun dilanjut, nanti pada proses pembayarannya itu sudah lewat waktu. Daripada bermasalah, kita juga meminta karena pendampingan kita dari teman kejaksaan. Kita batalkan,” kata Jack sapaan akrabnya, Senin (13/10).

Meski begitu, proyek tersebut masih dapat dianggarkan di tahun berikutnya. Mengingat bunker tersebut sangat dibutuhkan.

“Butuh, tapi kan Insya Allah tahun depan bisa dianggarkan. Kita udah lapor ke Bappeda,” lanjut Jack.

Dia mengungkapkan sebelumnya proyek tersebut sudah masuk di APBD bahkan sudah dilakukan proses lelang.

“Sudah lelang, sudah lelang pertama gagal, kemudian dilelang lagi, terus kita rapat dengan BPKAD, bahwa kalaupun nanti ada pemenang dan dikerjakan, waktu pembayarannya itu yang sudah melewati batas. Lah terus, kalau melewati batas siapa yang bayar,” ungkapnya.

Baca Juga :  Manasik untuk 840 Calon Haji Lombok Tengah, Bupati: Tunjukkan Rasa Keikhlasan

Namun, apakah proyek ini batal lantaran sedikitnya minat dari kontraktor? Jack menjawab, tidak.

“Gak lah, tetap aja kan banyak peminatnya. Tapi karena memang tidak tahu namanya juga lelang ya. Ada yang begitu ada yang begini, biasa,” jawabnya. (dik)

Berita Terkait

Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan
Pemprov NTB Tingkatkan Produktivitas Pertanian melalui Revitalisasi Irigasi dan Pemanfaatan Lahan Tidur
Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov
MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?
Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa
Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional
Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat
Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 20:53

Pemprov NTB Soroti Banjir di Bima dan Dompu, Gubernur: Sudah Kita Siapkan Semua Bantuan

Rabu, 12 November 2025 - 11:39

Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Selasa, 11 November 2025 - 19:55

MXGP 2024 Sisakan Persoalan, Surat Garansi Bank NTB Syariah Senilai Ratusan Juta Asli atau Palsu?

Senin, 10 November 2025 - 16:26

Aliansi Peduli Demokrasi Desak Gubernur NTB Cabut Izin IUPHHK-HTI PT Sadhana Arif Nusa

Sabtu, 8 November 2025 - 19:22

Gubernur Iqbal Terharu Sultan Bima Terima Gelar Pahlawan Nasional

Jumat, 7 November 2025 - 21:11

Serahkan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2026, Pemprov NTB Optimistis Fiskal Daerah Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 12:20

Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Kamis, 6 November 2025 - 15:49

Ekonomi NTB Tumbuh di Triwulan III, BPS Sebut Peran Industri Pengolahan

Berita Terbaru