Satpol PP Lombok Tengah Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Rokok Ilegal - Koran Mandalika

Satpol PP Lombok Tengah Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Rokok Ilegal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim (Ist)

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim (Ist)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim mengungkapkan bahwa operasi rutin gempur rokok ilegal merupakan upaya meminimalisir peredarannya.

Kendati demikian,  pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan,” kata Zainal, Senin (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata Zainal, dana DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya

“Karenanya, mari kita gempur rokok ilegal agar dana alokasi  DBHCHT kita semakin besar  dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil dimintai tanggapannya mengapresiasi upaya yang dilakukan Satpol PP Lombok Tengah.

Mereka juga mengaku gerah dengan peredaran rokok Ilegal yang selama ini sangat merugikan masyarakat

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rusdi menegaskan bahwa operasi gempur rokok ilegal akan terus dilakukan.

Menurutnya, rokok ilegal harus menjadi musuh bersama. Karena  disamping membahayakan kesehatan, peredaran rokok Ilegal hanya akan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Dikatakan Lalu Rusdi, jika sebelumnya masih sebatas himbauan, namun untuk kedepan akan dibarengi dengan tindakan tegas.

Hal tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pedagang maupun distributor rokok Ilegal yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah.

“Tidak ada ampun lagi untuk rokok Ilegal. Selama ini  setelah barangnya disita banyak yang kapok jualan rokok Ilegal. Hal ini tentu akan terus kita lakukan sampai Lombok Tengah benar-benar bersih dari rokok Ilegal,” kata Rusdi. (wan)

Berita Terkait

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:00

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00

Jasa Marga Prediksi 1,09 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek Selama Libur Hari Raya Iduladha 1447H/2026 dan Hari Lahir Pancasila

Selasa, 26 Mei 2026 - 23:00

Sambut Idul Adha 1447 H, Berkurban Semakin Praktis di Aplikasi Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:00

Libur Panjang Idul Adha 2026, KAI Daop 2 Sediakan Lebih Dari 102 Ribu Tempat Duduk

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:00

Holding Perkebunan Nusantara Perkuat Produktivitas Karet, PTPN I Fokus Benahi Kebun Padang Pelawi

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

KAI Akomodir Kebutuhan Pengguna LRT Jabodebek di Libur Nasional dan Weekday

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

Tiga Kampus, Satu Semangat: SATU UNIVERSITY Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Industri di Usia Ketiga

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00

KAI Logistik Kirim 25 Kereta ke Sumatera, Dukung Penguatan Mobilitas Penumpang di Sumbagsel

Berita Terbaru

Teknologi

Libur Panjang, UMKM Biasanya Hadapi Tantangan Ini

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:00