Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim mengungkapkan bahwa operasi rutin gempur rokok ilegal merupakan upaya meminimalisir peredarannya.
Kendati demikian, pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan,” kata Zainal, Senin (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Padahal, kata Zainal, dana DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
“Karenanya, mari kita gempur rokok ilegal agar dana alokasi DBHCHT kita semakin besar dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil dimintai tanggapannya mengapresiasi upaya yang dilakukan Satpol PP Lombok Tengah.
Mereka juga mengaku gerah dengan peredaran rokok Ilegal yang selama ini sangat merugikan masyarakat
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rusdi menegaskan bahwa operasi gempur rokok ilegal akan terus dilakukan.
Menurutnya, rokok ilegal harus menjadi musuh bersama. Karena disamping membahayakan kesehatan, peredaran rokok Ilegal hanya akan merugikan keuangan negara.
Dikatakan Lalu Rusdi, jika sebelumnya masih sebatas himbauan, namun untuk kedepan akan dibarengi dengan tindakan tegas.
Hal tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pedagang maupun distributor rokok Ilegal yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah.
“Tidak ada ampun lagi untuk rokok Ilegal. Selama ini setelah barangnya disita banyak yang kapok jualan rokok Ilegal. Hal ini tentu akan terus kita lakukan sampai Lombok Tengah benar-benar bersih dari rokok Ilegal,” kata Rusdi. (wan)









