Satpol PP Lombok Tengah Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Rokok Ilegal - Koran Mandalika

Satpol PP Lombok Tengah Pastikan Tak Ada Ampun Bagi Rokok Ilegal

Selasa, 5 Agustus 2025 - 09:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim (Ist)

Kasat Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim (Ist)

Koran Mandalika, Lombok Tengah- Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lombok Tengah Zainal Mustakim mengungkapkan bahwa operasi rutin gempur rokok ilegal merupakan upaya meminimalisir peredarannya.

Kendati demikian,  pihaknya juga melakukan pembinaan dan sosialisasi agar para pedagang tidak lagi menjual rokok ilegal.

“Peredaran rokok ilegal menyebabkan penerimaan negara dari cukai rokok menjadi berkurang sehingga hal ini perlu ditertibkan,” kata Zainal, Senin (4/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kata Zainal, dana DBHCHT ini sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah di bidang kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar

“Karenanya, mari kita gempur rokok ilegal agar dana alokasi  DBHCHT kita semakin besar  dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat yang berhasil dimintai tanggapannya mengapresiasi upaya yang dilakukan Satpol PP Lombok Tengah.

Mereka juga mengaku gerah dengan peredaran rokok Ilegal yang selama ini sangat merugikan masyarakat

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Lombok Tengah Lalu Rusdi menegaskan bahwa operasi gempur rokok ilegal akan terus dilakukan.

Menurutnya, rokok ilegal harus menjadi musuh bersama. Karena  disamping membahayakan kesehatan, peredaran rokok Ilegal hanya akan merugikan keuangan negara.

Baca Juga :  Pol PP Pantau Penjualan Online Rokok Ilegal, Kasat: Yang Beli atau Jual Sama Hukumannya

Dikatakan Lalu Rusdi, jika sebelumnya masih sebatas himbauan, namun untuk kedepan akan dibarengi dengan tindakan tegas.

Hal tersebut diharapkan bisa memberikan efek jera bagi para pedagang maupun distributor rokok Ilegal yang beroperasi di wilayah Lombok Tengah.

“Tidak ada ampun lagi untuk rokok Ilegal. Selama ini  setelah barangnya disita banyak yang kapok jualan rokok Ilegal. Hal ini tentu akan terus kita lakukan sampai Lombok Tengah benar-benar bersih dari rokok Ilegal,” kata Rusdi. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:02

Perkuat Keandalan Jalan Tol, PT Jasamarga Tollroad Maintenance Laksanakan Rekonstruksi Perkerasan di Ruas Tol Jagorawi

Minggu, 20 September 2026 - 18:02

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Bitcoin Bangkit Lagi! BTC Tembus US$81.000, Level Ini Jadi Penentu Berikutnya

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Pembiayaan Dana Tunai BRI Finance Tumbuh 44,74% hingga Semester I-2026

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

Hadapi Tantangan Pasar Otomotif, BRI Finance Bukukan Pertumbuhan Laba 91,2%

Minggu, 20 September 2026 - 15:02

BRI Finance Tawarkan Bunga Pembiayaan Mobil Baru Mulai 3,33% Flat per Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 18:02

5 Ide Oleh-Oleh dari Jakarta yang Bisa Jadi Buah Tangan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, NHM Bagikan Praktik Tambang Bawah Tanah pada Forum Nasional

Berita Terbaru

Teknologi

Mengelola Uang Makan Harian agar Keuangan Tetap Teratur

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:02