Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov - Koran Mandalika

Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Rabu, 12 November 2025 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Penyelenggaraan Event Kejuaraan Balap MXGP kini hanya menyisakan utang di berbagai pihak, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, penyelenggara event yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG) belum membayar biaya pelayanan kesehatan kepada RSUD NTB.

Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa dr. Jack menjelaskan bahwa terkait masalah pembayaran pelayanan kesehatan tersebut ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi NTB.

“Nanti kita serahkan di pemprov,” kata dr. Jack, Rabu (12/11).

Untuk itu, pihak RSUD NTB enggan untuk mengurus masalah tersebut terlalu jauh. Selain itu, persoalan tersebut juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

“Itu udah di kejaksaan, kok. Saya serahkan di pemprov. Gak ada urusan sama itu,” ujar dr. Jack.

Baca Juga :  Isu Penolakan Meresahkan, Blok Pujut Rapatkan Barisan Sukseskan MotoGP

Diketahui, dalam surat yang dikirim RSUD NTB, kepada PT Samota Enduro Gemilang, tanggal 5 Mei 2025, dicantumkan tagihan pelayanan kesehatan sebesar Rp 799.994.000.

Hal itu berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang pembayaran kalim pelayanan kesehatan tahun 2024.

Selanjutnya, pada surat tersebut, oleh pihak RSUD NTB, PT Samota Enduro Gemilang, diminta untuk membayar biaya pelayanan tersebut pada minggu pertama bulan Mei 2025. (dik)

Berita Terkait

Muzihir Bantah Isu Pemecatan Dirinya dari Kepengurusan PPP NTB
Yek Agil Tekankan Solusi Adil dalam Kasus Penutupan Ritel Modern di Loteng
3 Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Diusulkan Pemberhentian Sementara, Isvie: Sedang Dalam Proses
WFH di Lingkungan Pemprov NTB Belum Maksimal
Pemprov NTB Sebut Flyer Penculikan Anak di Lombok Hoax, Masyarakat Diminta Tenang
Pendapatan dari AMNT Merosot, NTB Tekan Biaya Belanja
Akhirnya, RSUP NTB Terbebas dari Utang Kontraktual
NTB Perkuat Langkah Tambora Jadi UNESCO Global Geopark

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 23:00

Di Tengah Dinamika Pasar, Perlindungan Finansial Jadi Semakin Relevan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Ganti 2.800 Meter Rel Untuk Tingkatkan Keselamatan dan Kenyamanan Perjalanan KA

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00

AkuSign Perkuat Ekosistem Tanda Tangan Digital untuk Dukung Keamanan Transaksi Elektronik di Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00

Manjakan Pecinta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Hadirkan Yoko Ishida, Ultraman, Hingga Gundam Workshop dengan Dukungan SMBC Indonesia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Saat Konsumen Bertanya ke AI, Apakah Brand Anda Disebut?

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:00

Dorong Gaya Hidup Sehat, Metland Gelar Run for Fun Series 2026 di Proyek-Proyek Unggulan Metland dengan Hadiah Utama Apartemen

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:00

Optimalisasi Jual Beli Mesin dan Peralatan Bekas Secara Online

Berita Terbaru