Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov - Koran Mandalika

Soal Utang Penyelenggara MXGP Rp 799 Juta ke RSUD NTB, dr. Jack Serahkan ke Pemprov

Rabu, 12 November 2025 - 11:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Penyelenggaraan Event Kejuaraan Balap MXGP kini hanya menyisakan utang di berbagai pihak, salah satunya Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, penyelenggara event yakni PT Samota Enduro Gemilang (SEG) belum membayar biaya pelayanan kesehatan kepada RSUD NTB.

Direktur RSUD NTB, dr. Lalu Herman Mahaputra atau akrab disapa dr. Jack menjelaskan bahwa terkait masalah pembayaran pelayanan kesehatan tersebut ia menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi NTB.

“Nanti kita serahkan di pemprov,” kata dr. Jack, Rabu (12/11).

Untuk itu, pihak RSUD NTB enggan untuk mengurus masalah tersebut terlalu jauh. Selain itu, persoalan tersebut juga tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

“Itu udah di kejaksaan, kok. Saya serahkan di pemprov. Gak ada urusan sama itu,” ujar dr. Jack.

Baca Juga :  Pemprov NTB: Persoalan Marina Bay City Murni Hubungan Hukum Perusahaan dan Investor

Diketahui, dalam surat yang dikirim RSUD NTB, kepada PT Samota Enduro Gemilang, tanggal 5 Mei 2025, dicantumkan tagihan pelayanan kesehatan sebesar Rp 799.994.000.

Hal itu berdasarkan hasil temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tentang pembayaran kalim pelayanan kesehatan tahun 2024.

Selanjutnya, pada surat tersebut, oleh pihak RSUD NTB, PT Samota Enduro Gemilang, diminta untuk membayar biaya pelayanan tersebut pada minggu pertama bulan Mei 2025. (dik)

Berita Terkait

Perluas Ekosistem Digital, Pojok Bank NTB Syariah Resmi Sapa Pedagang Pasar Pagesangan
Sambut Puncak HKG PKK ke-54 : TP PKK NTB Gelar Berbagai Aksi Sosial Bagi Masyarakat
Pemprov NTB Bahas Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana
Oarfish Nongol, Gempa Menyusul? DKP NTB: Jangan Keburu Percaya Mitos
Rapim Pemprov NTB: Gubernur Miq Iqbal Benahi Mesin Pemerintahan NTB
Bank NTB Syariah Gerak Cepat Bantu Korban Kebakaran Desa Adat Sade
Pulang dari NTT, Gubernur Iqbal Langsung Pantau Kebakaran Sade
Gubernur Miq Iqbal Tunda Pulang, Pilih Lanjutkan Solidaritas di Manggarai Timur

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:02

Kolaborasi Amagra Bersama Aminoto Kosin dan Irvnat Lewat Butterflies, Sebuah Perjalanan Emosi dalam Debut Album Terbaru

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:02

BRI Insurance dan Bank Bengkulu Perkuat Sinergi Strategis melalui Perlindungan Aset BPD Bengkulu

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

Tokocrypto Raih Penghargaan Kategori Press Conference di Media Relations Awards 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:02

PTPP Raih Kontrak Pembangunan Jalan Hauling Batubara Stage III Senilai Rp970 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

The 12th IndoEBTKE ConEx 2026: Dorong Eksekusi Proyek Strategis dan Percepatan Investasi Energi

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:02

Fundamental Kokoh, Laba Tembus Rp1,9 Triliun Pada Semester I 2026: Jasa Marga Kian Perkuat Ekosistem Jalan Tol Nasional

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:02

iFLYTEK Mempercepat Ekspansi AI Tiongkok di Asia Tenggara melalui Partisipasi Ketiga Berturut-turut di Techsauce

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:02

Dari Cek Laboratorium hingga Layanan Klinik, Kebutuhan Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan Terus Berkembang

Berita Terbaru