Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya - Koran Mandalika

Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan jual miras di dekat Masjid Agung Praya, Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Penggerebekan jual miras di dekat Masjid Agung Praya, Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah seorang warga Praya, Lombok Tengah, bernama Us ngeyel menjual minuman keras (Miras) jenis tuak.

Mirisnya, minuman haram itu dijual di dekat Masjid Agung Praya. Lebih parah lagi, dijual saat Ramadan.

Us diketahui menjual tuak di rumah ibunya yang berada di sebelah barat Masjid Agung Praya, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Us mengaku menjual minuman keras di rumah tersebut sudah sebulan.

“Saya mulai jual sekitar sebulan. Sempat berhenti jual. Tapi ada yang minta, kami jual lagi,” kata Us, Kamis (6/3).

Pantauan awak media ini, terlihat tiga pria sedang duduk bersila menikmati tuak.

Informasi yang dihimpun, saat awal penggerebekan terdapat tiga perempuan berada di rumah tersebut. Hanya saja, mereka buru-buru pergi.

Baca Juga :  Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Kanit Reskrim Polsek Praya I Gusti Ngurah Putu Noviantara yang turun langsung mengaku belum lama ini sudah melakukan penggerebekan.

“Pada Jumat malam (28/2) kami sudah lakukan penggerebekan dengan mengamankan tuak dan beberapa orang. Ada juga perempuan saat itu,” kata Ngurah.

Saat ini, terpantau empat pria diamankan di Polsek Praya serta tiga dus berisi puluhan botol tuak. (wan)

 

Berita Terkait

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan
Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

Potensi Tekan Impor 75%, Reformasi Subsidi DME Jadi Kunci Keberhasilan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

SUCOFINDO Sertifikasi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Dorong Standar Tata Kelola dan Infrastuktur Berkelanjutan

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

BRI Finance Jawab Kebutuhan Renovasi Rumah Lewat Pembiayaan Berbasis BPKB

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

BRI Finance Catatkan Kualitas Aset yang Solid dengan NPF 2,23%

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:01

Skema Mulai 0,7%, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Motor Premium

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:00

VRITIMES Hadir Sebagai Media Partner SCALECON 2026 Surabaya, Berbagi Wawasan tentang AI dan Masa Depan Media Digital

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:00

Tingkatkan Standar Trainer di Indonesia, KLTC® Gelar Program Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Trainer (PPKPT)

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:00

Tampil di Jakarta Marketing Week 2026, Dirut Jasa Marga Ungkap Strategi Smart Mobility Lewat Travoy dan Umumkan Top 3 Pemenang Jasa Marga | Travoy WOW Case Competition 2026

Berita Terbaru