Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya - Koran Mandalika

Tak Kapok Digerebek, Orang Ini Ngeyel Jual Miras Dekat Masjid Agung Praya

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:39

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggerebekan jual miras di dekat Masjid Agung Praya, Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Penggerebekan jual miras di dekat Masjid Agung Praya, Lombok Tengah (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Salah seorang warga Praya, Lombok Tengah, bernama Us ngeyel menjual minuman keras (Miras) jenis tuak.

Mirisnya, minuman haram itu dijual di dekat Masjid Agung Praya. Lebih parah lagi, dijual saat Ramadan.

Us diketahui menjual tuak di rumah ibunya yang berada di sebelah barat Masjid Agung Praya, Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya.

Us mengaku menjual minuman keras di rumah tersebut sudah sebulan.

“Saya mulai jual sekitar sebulan. Sempat berhenti jual. Tapi ada yang minta, kami jual lagi,” kata Us, Kamis (6/3).

Pantauan awak media ini, terlihat tiga pria sedang duduk bersila menikmati tuak.

Informasi yang dihimpun, saat awal penggerebekan terdapat tiga perempuan berada di rumah tersebut. Hanya saja, mereka buru-buru pergi.

Baca Juga :  Status Tahanan Kota Terdakwa Rudapaksa Ditentukan PN, Jaksa Sebelumnya Tahan di Rutan Polres Loteng

Kanit Reskrim Polsek Praya I Gusti Ngurah Putu Noviantara yang turun langsung mengaku belum lama ini sudah melakukan penggerebekan.

“Pada Jumat malam (28/2) kami sudah lakukan penggerebekan dengan mengamankan tuak dan beberapa orang. Ada juga perempuan saat itu,” kata Ngurah.

Saat ini, terpantau empat pria diamankan di Polsek Praya serta tiga dus berisi puluhan botol tuak. (wan)

 

Berita Terkait

Kasus Eks Pimpinan Poneps Abul Barokat Memasuki Babak Baru, AIS Resmi Ditahan
Dua Alat Bukti Cukup, Eks Pimpinan Ponpes Abul Barokat Jadi Tersangka
Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:02

Perkuat Budaya Keselamatan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Tingkatkan Kesiapsiagaan Pekerja Hadapi Keadaan Darurat

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:02

OCTOBER ON! Dari Family Expo hingga Shopping Rewards, Semua Ada di Mall of Indonesia

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:02

Telkom AI Connect Makassar dan GDGoC UNM Dorong Mahasiswa Tentukan Arah Belajar di Dunia AI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:02

Kolaborasi Telkom AI Center Padang dan Cybertech PNP Dorong Pengembangan Talenta Full-Stack Berbasis AI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:02

Peringati Hari Anak Perempuan Internasional, Waskita Beton Precast Dorong Generasi Perempuan Berkarya di Industri Konstruksi melalui Girls on Site Vol. 4.

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:02

Bank Raya Perkuat Inovasi dan Layanan Digital, Dukung Percepatan Inklusi Keuangan Digital di Indonesia

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:30

Komitmen Terapkan K3, PT Railink dan Sudin Damkar Jaktim Gelar Diklat Pemadam Kebakaran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:02

neobank PLUS Cashback-nya: Ada Cashback Neo Pinjam hingga Rp200 Ribu

Berita Terbaru