Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang - Koran Mandalika

Transaksi Kripto Juni Tumbuh 24,2%, Bittime Sebut Pasar Indonesia Kian Matang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bittime menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen. Data OJK mencatat transaksi aset kripto Juni 2026 mencapai Rp28,58 triliun, naik 24,20% secara bulanan. Bittime melihat penguatan regulasi, diversifikasi aset digital, serta meningkatnya aktivitas perdagangan menjadi fondasi pertumbuhan industri aset kripto di Indonesia.

 Bittime, sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar dan diawasi OJK, menilai pasar aset kripto Indonesia semakin matang seiring meningkatnya aktivitas transaksi, jumlah konsumen, serta penguatan regulasi dan pengawasan industri.

Penilaian tersebut sejalan dengan data OJK yang mencatat nilai transaksi aset kripto mencapai Rp28,58 triliun pada Juni 2026, meningkat 24,20% month-to-month (mtm) dibandingkan Rp23,01 triliun pada Mei 2026. Jumlah akun konsumen pedagang aset keuangan digital juga meningkat 1,32% mtm menjadi 22,69 juta akun pada Juni 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin kuatnya minat masyarakat terhadap aset digital. Menurutnya, perkembangan aktivitas pasar yang diikuti penguatan regulasi dapat menjadi fondasi bagi pertumbuhan industri dalam jangka panjang.

“Pertumbuhan transaksi dan jumlah konsumen menunjukkan bahwa minat terhadap aset digital di Indonesia terus meningkat. Di saat yang sama, regulasi dan pengawasan yang semakin kuat dapat memberikan kepastian bagi pelaku industri dan investor, sekaligus membangun fondasi yang lebih sehat bagi pertumbuhan pasar,” ujar Ryan.

Baca Juga :  Long Weekend 1–3 Mei, LRT Jabodebek Operasikan 270 Perjalanan per Hari, Jadi Solusi Mobilitas Liburan Terintegrasi dan Terjangkau

Regulasi Perkuat Kepercayaan, Tantangan Pasar Tetap Ada

Bittime melihat regulasi yang semakin jelas di Indonesia maupun global dapat menjadi salah satu pendorong pertumbuhan pasar aset digital. Pengawasan OJK memberikan standar yang lebih jelas bagi pelaku industri sekaligus memperkuat aspek perlindungan konsumen.

Di tingkat global, implementasi penuh Markets in Crypto-Assets (MiCA) di Eropa sejak 1 Juli 2026 menjadi salah satu tonggak penting dalam menciptakan standar regulasi aset kripto yang lebih seragam. Sementara di Amerika Serikat, pelaku industri masih menantikan perkembangan Digital Asset Market Clarity Act (CLARITY Act) yang diharapkan memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital.

Di Indonesia, penguatan regulasi juga berlanjut melalui revisi UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Meski demikian, Bittime menilai pasar aset kripto masih menghadapi tantangan pada semester kedua 2026. Ketegangan geopolitik, konflik di sejumlah kawasan, serta arah kebijakan suku bunga bank sentral global masih berpotensi mempengaruhi sentimen investor dan pergerakan aset kripto.

“Pada semester kedua 2026, pasar aset kripto masih akan menghadapi dinamika dari kondisi makroekonomi dan geopolitik global. Karena itu, investor perlu mencermati perkembangan pasar secara lebih menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada pergerakan harga dalam jangka pendek,” ujar Ryan. 

Pasar Aset Digital Semakin Beragam

Baca Juga :  PT PP Bangun Twin Tower UNDIP: Infrastruktur Pendidikan Modern Untuk Masa Depan Semarang

Di tengah perkembangan tersebut, Bittime terus memperluas pilihan aset digital bagi masyarakat Indonesia, mulai dari aset kripto hingga aset berbasis blockchain lainnya.

Bittime menyediakan akses ke berbagai aset, mulai dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), XRP, dan USDT, hingga Tokenized US Stocks seperti NVDA, AAPL, GOOGL, dan META.

Keragaman minat pengguna juga tercermin dari aktivitas perdagangan di Bittime. Berdasarkan data trade volume sepanjang pekan lalu, aset yang aktif diperdagangkan tidak hanya berasal dari aset kripto mainstream, tetapi juga mencakup AI Stocks dan meme token. 

Pada kategori AI Stocks, tiga aset dengan trade volume tertinggi adalah NVDAX, SPCXX, dan TSLAX. Sementara pada kategori meme, TUT, KOMA, dan BABYSHARK menjadi tiga aset dengan trade volume tertinggi. Untuk aset mainstream, Solana (SOL), Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH) mencatat trade volume tertinggi. 

Pada Juli 2026, Bittime juga menjadi pedagang aset keuangan digital pertama yang memperoleh izin perdagangan derivatif aset keuangan digital melalui proses perizinan yang sepenuhnya berlangsung di bawah era pengawasan OJK, dengan izin yang diterbitkan oleh PT Central Finansial X (CFX).

“Pertumbuhan industri bukan hanya mengenai peningkatan transaksi, tetapi juga bagaimana ekosistem dapat menyediakan akses yang semakin beragam dengan tetap mengedepankan kepatuhan, transparansi, dan edukasi investor,” tutup Ryan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek
Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026
FLOQ Borong Tiga Penghargaan di Marketeers Editor’s Choice Award 2026
Spesifikasi Besi di Gambar Kosong di Pasaran, Apa yang Harus Dilakukan?
Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi
Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?
7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking
Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Game Application and Technology BINUS UNIVERSITY Kembali Gelar Jakarta Game Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:02

Sebelum Jual Emas Perhiasan atau Logam Mulia, Pandai Emas Ingatkan 7 Hal yang Perlu Dicek

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:02

Kemendag dan Nestlé Indonesia Teken MoU Dorong Ekspor dari Hulu di TEI 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:02

FLOQ Borong Tiga Penghargaan di Marketeers Editor’s Choice Award 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Raih Dua Penghargaan di The Iconomics Forum 2026, Jasa Marga Buktikan Keunggulan Layanan Pelanggan dan Tata Kelola Korporasi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:02

Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:02

7 Cara Mengevaluasi Performa Telepon Bisnis dengan Call Tracking

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:02

Perkuat Ekosistem Industri Kreatif, Game Application and Technology BINUS UNIVERSITY Kembali Gelar Jakarta Game Fest 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:02

Tokocrypto Raih Gold di Marketing Excellence Awards Indonesia 2026 untuk Campaign Ramadan

Berita Terbaru

Teknologi

Proyek Beda Jenis, Harus Ganti Kontraktor Juga?

Sabtu, 17 Okt 2026 - 11:02