Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja - Koran Mandalika

Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja

Selasa, 19 November 2024 - 20:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimred media suaralomboknews didampingi kuasa hukum melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah (istimewa)

Pimred media suaralomboknews didampingi kuasa hukum melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepala SMAN 1 Pringgarata Akhmad Husni menanggapi soal laporan yang dilayangkan pimpinan redaksi (Pimred) suaralomboknews.com buntut tuduhan hoax terhadap pemberitaan media bersangkutan.

Pihak SMAN 1 Pringgarata dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Gih, boleh saja dia melapor seperti itu. Tapi faktanya, kan, apa yang diberitakan memang tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi di sekolah, seperti mengatakan sekolah mengeluarkan siswa, itu tidak benar,” kata Akhmad Husni, Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan siswa berinisial YTS ini tidak bisa disiplin sejak Kelas X. Murid tersebut malas, sering terlambat, tidak masuk, dan bolos adalah adabnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Loteng Sita 33,38 Gram Sabu, 11 Tersangka Diamankan

Sehingga, saat naik ke Kelas XI, menjadi naik bersyarat atau percobaan tiga bulan dengan harapan bisa memperbaiki sikap menjadi lebih baik.

Namun, dalam masa percobaan itu, sikap malas, terlambat, tidak masuk, dan bolos tetap saja dilakukan dan malah berani melakukan pelanggaran berat, yaitu merokok di sekolah.

“Setiap ada masalah selalu dilakukan pembinaan dan home visit untuk berdiskusi dengan orang tuanya, tapi selama ini ayahnya tidak pernah mau tau, sampai pada skorsing saat ditemukan merokok itu pun, setelah masuk anak ini masih tetap bolos,” paparnya.

Puncaknya, lanjut Husni, dia kembali membawa rokok dan mengajak temannya merokok di sekolah sehingga pihaknya berkesimpulan sudah keterlaluan.

“Dan kami memanggil orang tuanya serta anak yang bersangkutan. Dan kami komprensi kasus. Saat itu semua guru berbicara memberikan tanggalan tentang anak ini. Dari wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran. Semua catatan guru memang banyak tidak masuk dan bolos. Itu artinya dia tidak bisa mengikuti tata tertib yang ada,” bebernya.

Baca Juga :  Innalillahi! Dua Pemotor Terlindas Truk Saat Coba Menyalip

Kesimpulannya, anak yang bersangkutan tetap dibina lewat program SMA terbuka, atau difasilitasi memilih sekolah lain agar lebih nyaman sekolah.

“Kami memberikan waktu tiga hari untuk berunding bersama keluarga menentukan dua alternatif tersebut serta dikonfirmasi ke sekolah,” ucapnya.

Malah, Husni berujar, yang terjadi orang tuanya melapor ke pengacara dan memberitakan lewat media mengatakan dikeluarkan.

“Hal ini tentu kami bantah karena kami tidak mengeluarkan. Tidak ada surat mengeluarkan juga,” ungkapnya. (wan)

Berita Terkait

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:27

Proyek Seaplane Batujai Belum Mengudara, Perizinan Masih Berproses

Senin, 29 Juni 2026 - 18:59

Disambut Antusias Warga, Gubernur NTB Lepas Konvoi Kendaraan Taktis Kopassus

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:41

Wabup Nursiah Apresiasi Kiprah Yayasan Darussalimin Kateng dalam Pembinaan Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:12

Dewan Haji Maman Minta Dalang Suap Ketua BEM UBK Diusut

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:13

Aspirasi Tetap Terserap, Pemprov NTB Tegaskan Aksi Kritik atau Dukung MBG Diperlakukan Sama

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:27

Demo MBG Terbelah Dua Kubu, Yek Agil: Pengelolaan Harus Dievaluasi

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:21

NTB Jadi Tuan Rumah Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan SDI 2026

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33

ESDM NTB Bergerak, Antisipasi Pedagang Eceran “Main Harga” BBM

Berita Terbaru

Teknologi

BP Tapera Optimis Capai Target 2026

Rabu, 1 Jul 2026 - 21:00