Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja - Koran Mandalika

Dilaporkan ke Polisi, Kepala SMAN 1 Pringgarata: Boleh Saja

Selasa, 19 November 2024 - 20:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimred media suaralomboknews didampingi kuasa hukum melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah (istimewa)

Pimred media suaralomboknews didampingi kuasa hukum melaporkan pihak SMAN 1 Pringgarata ke Polres Lombok Tengah (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Kepala SMAN 1 Pringgarata Akhmad Husni menanggapi soal laporan yang dilayangkan pimpinan redaksi (Pimred) suaralomboknews.com buntut tuduhan hoax terhadap pemberitaan media bersangkutan.

Pihak SMAN 1 Pringgarata dilaporkan terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 28 ayat (1) dan UU Pers nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Gih, boleh saja dia melapor seperti itu. Tapi faktanya, kan, apa yang diberitakan memang tidak sesuai dengan keadaan yang terjadi di sekolah, seperti mengatakan sekolah mengeluarkan siswa, itu tidak benar,” kata Akhmad Husni, Selasa (19/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan siswa berinisial YTS ini tidak bisa disiplin sejak Kelas X. Murid tersebut malas, sering terlambat, tidak masuk, dan bolos adalah adabnya.

Baca Juga :  Berani Ganggu MotoGP, Tindakan Tegas dan Terukur Menanti

Sehingga, saat naik ke Kelas XI, menjadi naik bersyarat atau percobaan tiga bulan dengan harapan bisa memperbaiki sikap menjadi lebih baik.

Namun, dalam masa percobaan itu, sikap malas, terlambat, tidak masuk, dan bolos tetap saja dilakukan dan malah berani melakukan pelanggaran berat, yaitu merokok di sekolah.

“Setiap ada masalah selalu dilakukan pembinaan dan home visit untuk berdiskusi dengan orang tuanya, tapi selama ini ayahnya tidak pernah mau tau, sampai pada skorsing saat ditemukan merokok itu pun, setelah masuk anak ini masih tetap bolos,” paparnya.

Puncaknya, lanjut Husni, dia kembali membawa rokok dan mengajak temannya merokok di sekolah sehingga pihaknya berkesimpulan sudah keterlaluan.

“Dan kami memanggil orang tuanya serta anak yang bersangkutan. Dan kami komprensi kasus. Saat itu semua guru berbicara memberikan tanggalan tentang anak ini. Dari wali kelas, guru BK, dan guru mata pelajaran. Semua catatan guru memang banyak tidak masuk dan bolos. Itu artinya dia tidak bisa mengikuti tata tertib yang ada,” bebernya.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

Kesimpulannya, anak yang bersangkutan tetap dibina lewat program SMA terbuka, atau difasilitasi memilih sekolah lain agar lebih nyaman sekolah.

“Kami memberikan waktu tiga hari untuk berunding bersama keluarga menentukan dua alternatif tersebut serta dikonfirmasi ke sekolah,” ucapnya.

Malah, Husni berujar, yang terjadi orang tuanya melapor ke pengacara dan memberitakan lewat media mengatakan dikeluarkan.

“Hal ini tentu kami bantah karena kami tidak mengeluarkan. Tidak ada surat mengeluarkan juga,” ungkapnya. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

Alparsa Karya Group Perkuat Layanan Design & Build Terintegrasi untuk Kawasan Jabodetabek

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:02

PT Pelindo Sinergi Lokaseva Perkuat Konektivitas Ekosistem Pelabuhan Melalui Pertumbuhan Kinerja Semester I 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

ITSEC Asia (IDX: CYBR) Luncurkan ITSEC Cyber & AI Academy, Siapkan Talenta Indonesia untuk Mengamankan dan Memimpin Era AI

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Indonesia dan IIT Madras Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Riset, Inovasi, dan Komersialisasi Teknologi Deep-Tech

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:02

Perkuat Mutu Layanan Perhotelan, SUCOFINDO Serahkan Sertifikasi ISO 9001:2015 kepada Hotel FUGO Samarinda

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Syailendra Capital Luncurkan Reksa Dana ETF Emas Syariah di Bursa Efek Indonesia

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Di Tengah Ancaman Konflik, 11 Prajurit Koops TNI Habema Evakuasi Warga Ugimba dengan Dua Helikopter

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:02

Cara Memilih Sistem POS untuk Bisnis

Berita Terbaru

Daerah

Eksekusi Hotel Arianz Mataram Tuai Protes Ahli Waris

Senin, 10 Agu 2026 - 19:44