93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024 - Koran Mandalika

93 Pengendara di Lombok Tengah Tewas Selama 2024

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Puteh Rinaldi (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Sebanyak 93 pengendara dikabarkan tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Lombok Tengah selama 2024.

Kasat Lalu Lintas AKP Puteh Rinaldi mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di 2024 menurun satu persen dibanding pada 2023.

“Pada 2023 sebanyak 296 kasus lakalantas. Tahun ini sebanyak 284,” kata AKP Puteh, Jumat (27/12).

Selanjutnya, jumlah kematian akibat lakalantas di Lombok Tengah pada 2023 sebanyak 92 pengendara.

“Akibat lakalantas tersebut, jumlah kerugian ditaksir di angka Rp 162.850.000,” sebut AKP Puteh.

Dia mengungkapkan lakalantas didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 2.258. Disusul roda empat sebanyak 884, dan roda enam 46 kendaraan.

Baca Juga :  Polisi Dituding Ulur Waktu Kasus Ijazah Palsu, Polda NTB: Tetap Diproses Hingga Tuntas

Menurutnya, rerata faktor ketidakdisiplinan menjadi penyebab terjadinya lakalantas yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia.

“Seperti tidak menggunakan helm. Itu banyak. Rerata yang meninggal di usia produktif,” ucap AKP Puteh. (wan)

 

Berita Terkait

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!
Dipimpin Kasat Narkoba IPTU Yudha, Jaringan Sabu di Loteng–Lotim Berhasil Diungkap
Kasus Gadai Mobil Fiktif di Lombok Tengah, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat di Praya Barat Diselidiki, Polisi Periksa Saksi dan Telusuri Bukti
Aksi Cepat IPTU Yudha Aditya Warman Ungkap Peredaran Sabu, 4 Terduga Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:00

Bukan Cuma Hijab Paris Polos, napocut Kenalkan 4 Variasi Hijab Segiempat Paris Tegak Paripurna

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Danantara Bahas Indonesia Open Network, Dorong Fondasi Baru Ekonomi Digital yang Lebih Inklusif

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:00

Harga HYPE Naik Menembus US$48 di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tren Bitcoin 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:00

KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Penutupan 40 Perlintasan Liar hingga Agustus 2026

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Skincare Efba Group Adalah Kunci Scale-Up Instan Brand Anda

Rabu, 20 Mei 2026 - 11:00

Tren Bisnis Skincare 2026: Mengapa Jasa Maklon Kosmetik Jadi Pilihan Utama UMKM?

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

BRI Finance Optimistis Hadapi Dinamika Suku Bunga Lewat Strategi Pendanaan Adaptif

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:00

Gelar S2 dari Boston University Tanpa Ribet? Ini Cara Cepatnya!

Berita Terbaru