Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak - Koran Mandalika

Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Senin, 28 April 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Pengakuan pencuri perhiasan senilai Rp 160 juta di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, beberapa hari lalu mengundang gelak tawa saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah pada Senin (28/4).

Pelaku yang bernama Muhamad Dimas diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi bertanya kepada Dimas. Untuk apa saja hasil curiannya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak pakai apa-apa. Uangnya untuk teman. Saya bagian ditangkap saja,” timpal Dimas disambut riuh tawa.

Sebelumnya, ‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 20.20 WITA. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya.

Baca Juga :  Komplotan Pencuri Motor di Batukliang Utara Diringkus Polisi

‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.

‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WITA, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan.

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000,- (seratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Baca Juga :  Hotel Merumatta Serahkan Guarantee Letter Bank NTB Syariah ke Kejati NTB

‎”Saat hendak melakukan penangkapan,kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,”terang Susan.

‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (wan)

Berita Terkait

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban
Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan
Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka
Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi
Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa
Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck
Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?
Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 21:02

PTPN IV PalmCo, Subholding PTPN III (Persero) Jadikan Kebun dan Pabrik Laboratorium Kesiapan Kerja, Serap Lebih dari 1.300 Peserta Magang

Selasa, 1 September 2026 - 18:02

Selesaikan Project FS 10 ECRL Malaysia, PLN NPC Lengkapi Keberhasilan Proyek Global Pertama

Selasa, 1 September 2026 - 18:02

Dwi Andi Rohmatika (DA) Rampungkan Training Finance for Non Finance Manager, Perkuat Kapasitas 37 Profesional di PT Gawih Jaya dengan Sistem Terintegrasi AI

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

Sosialisasi Pertama MediaMIND 2026, Informasi Kontribusi Pertambangan Perlu Ditingkatkan

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

NU Akui Bitcoin sebagai Aset, Babak Baru Kripto Indonesia?

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

Punya Impian? Begini Cara Menjaganya agar Bisa Terwujud

Selasa, 1 September 2026 - 17:02

KAI Logistik Kelola 1,9 Juta Ton Barang pada Juli 2026, Angkutan Peti Kemas Tumbuh Tertinggi

Selasa, 1 September 2026 - 15:02

SMM Panel Indonesia Tonjolkan Legalitas dan Transparansi di Tengah Banyaknya Penyedia SMM Panel

Berita Terbaru

NTB Terkini

Gubernur Iqbal Perkuat Posyandu, Kader Jadi Ujung Tombak

Selasa, 1 Sep 2026 - 17:23