Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak - Koran Mandalika

Pengakuan Pencuri Perhiasan Rp 160 Juta Bikin Ngakak

Senin, 28 April 2025 - 17:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, ‎Lombok Tengah – Pengakuan pencuri perhiasan senilai Rp 160 juta di Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, beberapa hari lalu mengundang gelak tawa saat konferensi pers di Polres Lombok Tengah pada Senin (28/4).

Pelaku yang bernama Muhamad Dimas diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi bertanya kepada Dimas. Untuk apa saja hasil curiannya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Gak pakai apa-apa. Uangnya untuk teman. Saya bagian ditangkap saja,” timpal Dimas disambut riuh tawa.

Sebelumnya, ‎Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang mengatakan Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (22/4) sekitar pukul 20.20 WITA. Saksi atas nama Alpha Auriga (39) warga Kelurahan Leneng, Kecamatan Praya, baru saja kembali ke rumah usai melaksanakan salat berjamaah di Masjid Agung Praya.

Baca Juga :  Kematian Heni Masih Misteri, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

‎Saat memasuki rumah, ia mendapati ibu mertuanya, Baiq Nurhayati, dalam kondisi ketakutan dan trauma, serta mengalami luka memar di pelipis kanan bagian atas dan pergelangan tangan kanan.

‎”Korban menceritakan bahwa sekitar pukul 19.30 WITA, seorang laki-laki tak dikenal masuk ke dalam rumah dan langsung merampas perhiasan yang dikenakannya. Pelaku kemudian melarikan diri setelah berhasil mengambil empat gelang emas masing-masing seberat 20 gram dan satu cincin emas seberat 6 gram,” ungkap Susan.

Atas kejadian tersebut korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp. 160.200.000,- (seratus enam puluh juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Praya.

‎Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan beberapa saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi bahwa pelaku merupakan seorang residivis. Tim Unit Reskrim Polsek Praya bersama Tim Puma Polres Lombok Tengah segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Sekitar pukul 15.00 WITA, pihaknya mendapat informasi bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di BTN Puyung Desa Puyung, Kecamatan Jonggat.

Baca Juga :  Ya Allah, Ada yang Buang Mayat Bayi di Saluran Air Bendungan Batujai

‎”Saat hendak melakukan penangkapan,kami mendapati pelaku sedang berkendara bersama ibunya. Tim langsung menghadang dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dalam proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya serta barang bukti hasil curian tersebut ia simpan dirumahnya,”terang Susan.

‎Pihaknya kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan barang bukti berupa empat gelang emas dan satu cincin emas yang sesuai dengan laporan korban.

‎Kini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Praya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (wan)

Berita Terkait

Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU
Gugatan Sengketa Tanah Suela Dicabut, Penggugat Kini Terancam Pidana
Samsul Qomar Abaikan Putusan Pengadilan Soal Utang Rehab KONI Rp 119 Juta

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 02:22

MyRepublic Indonesia Resmi Buka Pra-Registrasi Internet FWA: MyRepublic Air

Kamis, 12 Februari 2026 - 00:07

Antara by Sleeping Lion: Hunian Mewah di Dataran Tinggi

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:49

Dukung Infrastruktur Pendidikan Tinggi, PTPP Rampungkan Gedung FISIP UPN Veteran Jawa Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:37

SUCOFINDO Perkuat Tata Kelola Transportasi Publik melalui Sertifikasi ISO 37001 dan ISO/IEC 27001 untuk LRT Jakarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:06

KAI Daop 2 Bandung Pastikan Keselamatan Perjalanan dan Pelayanan Penumpang Terjamin dengan Baik

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:38

Konektivitas Meningkat, Penumpang KAI Bandara Yogyakarta Tembus 239 Ribu di Januari 2026

Senin, 9 Februari 2026 - 21:27

Hubungan Krisis Ekonomi, Inflasi, dan Volatilitas Pasar

Senin, 9 Februari 2026 - 17:13

Media X Space Menempati Ruang Publik Untuk Desain dan Seni Asia

Berita Terbaru