Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎ - Koran Mandalika

Polres Lombok Tengah Panen Motor Curian, Pemilik Bisa Ambil Gratis ‎

Senin, 28 April 2025 - 09:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Inilah barang bukti motor curian yang diamankan polisi di kawasan Mandalika (Ahmad Sakurniawan/Koran Mandalika)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil amankan seorang pria inisial N (30) terduga pelaku pencuri sepeda motor di Kecamatan Pujut.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun menjelaskan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di lima TKP yang berbeda, dengan jumlah total sepeda motor yang diamankan sebanyak tujuh unit.

Ketujuh unit barang bukti sepeda motor yang diamankan diantaranya Honda Scoopy, Yamaha N-MAX, Honda Vario Tekno, Honda Beat warna hitam, Honda Beat warna biru, Honda Vario 160 warna biru, dan Honda Beat warna biru.

‎Luk Luk menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan keterangan saksi-saksi. Tim langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

“Ketujuh kendaraan kami amankan di Kawasan Kuta Mandalika,” kata Luk Luk, Senin (28/4).

‎Saat ini terduga pelaku berikut dengan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kementerian Imipas Berikan PMP, ABH LPKA Loteng Diharapkan Makin Giat Belajar

“Bagi masyarakat yang memiliki kendaraan akan dilakukan pinjam pakai dan harus berikan bukti kepemilikan yang sah berupa BPKB. Sehingga, bisa diupayakan pinjam pakai,” ujar Luk Luk.

“Tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Luk Luk menambahkan.

Sementara itu, Wakapolres Lombok Tengah Kompol Imam Maladi menegaskan pihaknya tidak segan-segan menindak segala bentuk penyelewengan terkait pengembalian kendaraan kepada pemilik.

“Ada propam, ada provos. Silakan masyarakat ambil kendaraannya secara gratis di Polres Lombok Tengah atau Polsek Kawasan Mandalika,” ungkap Kompol Imam. (wan)

Berita Terkait

Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif
Tolak Eksepsi, Hakim Minta Jaksa Lanjut Periksa Perkara Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi PPJ
Mantan Cawabup ini Kesal dengan Polisi, Laporan Kasus Penggelapan Melempem
Eksepsi Ditolak, Tim PH Siap Buktikan Kliennya Cairkan Insentif PPJ Sesuai Perintah UU

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:16

KAI Daop 2 Bandung Siapkan Sarana Andal untuk Layani Pelanggan pada Angkutan Lebaran 2026

Rabu, 11 Maret 2026 - 20:47

KAI Daop 2 Bandung Himbau Pelanggan Untuk Manfaatkan Program Ramadan Festive: Promo Mudik Diskon 30% dan Flash Sale Tiket Mulai Rp150.000

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:52

Shibuya Street Fair Hadirkan Nuansa Pop Culture Jepang di PIK Avenue

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:58

Kampanyekan Gaya Hidup Sehat, PAM JAYA Gandeng Pelita Jaya Bagi-Bagi Tumbler

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:38

Pahami Peran Gizi Seimbang dan Gula bagi Tubuh sebagai Kunci Energi Selama Puasa

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33

Pengembangan DME Dinilai Dapat Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Rabu, 11 Maret 2026 - 09:44

Kesempatan Emas, BINUS University berikan Beasiswa EMAS

Rabu, 11 Maret 2026 - 06:50

KRAS REBORN: Strategi Baru Krakatau Steel Perkokoh Fondasi Organisasi

Berita Terbaru