PTPP Tegaskan Komitmen terhadap GCG di Tengah Proses Pemeriksaan KPK - Koran Mandalika

PTPP Tegaskan Komitmen terhadap GCG di Tengah Proses Pemeriksaan KPK

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 31 Juli 2025 – Menanggapi pemberitaan mengenai pemanggilan beberapa karyawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menyampaikan klarifikasi resmi atas proses hukum yang saat ini tengah berlangsung.

Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang terjadi di lingkungan Divisi EPC PTPP pada periode 2022–2023. Pemeriksaan telah dilakukan sejak Desember 2024 dan saat ini memasuki tahap lanjutan di KPK.

Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menyatakan bahwa proses pemeriksaan tersebut tidak berdampak secara material terhadap kelangsungan operasional maupun aktivitas bisnis perusahaan. “PTPP tetap menjalankan kegiatan usaha secara normal dan profesional, sesuai komitmen kami dalam menjaga kepercayaan para pemangku kepentingan. Seluruh proyek, layanan, dan fungsi bisnis berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Joko.

Sebagai perusahaan terbuka, PTPP selalu menjunjung tinggi penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap aspek pengelolaan usaha. Dalam hal ini, PTPP bersikap kooperatif dan memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan.“Kami menghormati proses yang dilakukan oleh KPK dan memastikan bahwa setiap pihak yang dimintai keterangan, baik karyawan aktif maupun yang telah purna tugas, siap memberikan klarifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Baca Juga :  Menghadapi 2026 dengan Lebih Siap: Strategi Arus Kas untuk Kelas Menengah di Tengah Tantangan Ekonomi

PTPP juga menegaskan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) bagi seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemeriksaan. Hingga saat ini, belum terdapat putusan hukum yang bersifat tetap atas perkara dimaksud.

Lebih lanjut, sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), PTPP telah dan terus melakukan penguatan sistem tata kelola dengan bekerja sama secara aktif dengan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, guna meningkatkan efektivitas pengendalian internal.

Image

-SELESAI–

Berita Terkait

Transaksi Kripto Indonesia Naik 12,87 Persen, Apa yang Mendorongnya?
Sinergi UGM, Sanggabiz, dan Komunitas Lokal: Mewujudkan Modernisasi Wellness Tourism Desa Sidorejo Berbasis Manuskrip Kuno Pawukon
Tak Harus Jadi Komika, Zie Brb Ajak Pembaca Mencoba Stand-up Comedy lewat Buku Pertamanya
Gempa Mengguncang, Mutu Tulangan Beton Ikut Diuji
PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026
BRILiaN Culture Festival BRI Region 6, Lomba Bola Voli Jadi Ajang Perkuat Kekompakan Pekerja
Lewat BRILiaN Culture Festival, BO Segitiga Senen Tumbuhkan Semangat Kebersamaan dan Budaya Kerja
Ekspor Timur Tengah Naik, Harga WTI Berpotensi Lanjut Turun

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:28

Uang Rp50 Ribu Jadi Umpan, 7 Anak Jonggat Diduga Jadi Korban

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:12

Korupsi Pengadaan Dump Truck dan Arm Roll DLH Lombok Tengah, Empat Tersangka Resmi Ditahan

Senin, 25 Mei 2026 - 19:42

Hutang Berujung Maut, Penyidik Satreskrim Polresta Mataram Tetapkan Satu Tersangka

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:01

Ahli Pidana dari JPU Sebut Pasal Gratifikasi Tidak Bisa Menjerat Pemberi

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:58

Suliadi Protes Tuntutan Berat Kasus Sewa Tower: Saya Hanya Warga Biasa

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:53

Sekda Lombok Tengah Jadi Saksi, Jaksa Dalami Dugaan Korupsi Dump Truck

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:05

Sekda Lombok Tengah Dipanggil Jaksa, Pemeriksaan Berkaitan dengan Kasus Dump Truck?

Selasa, 28 April 2026 - 08:42

Personel Berprestasi Diguyur Penghargaan, Kapolres Lombok Tengah: Jangan Cepat Puas!

Berita Terbaru

Teknologi

Gempa Mengguncang, Mutu Tulangan Beton Ikut Diuji

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:02

Teknologi

PTPP Raih Kontrak Baru Rp9,3 Triliun hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Okt 2026 - 15:02