Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran - Koran Mandalika

Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah amankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak.

Terduga pelaku berinisial MIH (16), MMR (15), dan MY (16). Aksi bejat itu dilakukan pada Rabu (10/4) atau saat lebaran sekitar pukul 23.30 WITA di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga pelaku di amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  Waspadai Perdagangan Orang, Begini Pesan Kapolsek Batukliang

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 WITA. Di mana, saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian, korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” kata Luk Luk, Sabtu (13/4).

Baca Juga :  Paman Cabuli Keponakan di Bawah Umur, Hukuman Apa yang Pantas?

Sekitar pukul 23.30 WITA, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi.

“Setelah pagi hari, korban baru diantar para terduga pelaku atau tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” ujar Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

Diperiksa Propam, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Dewan: Polda NTB Lamban
Polisi Tangkap 3 Kurir Narkoba di Jalan Bypass BIL, 7 Kilogram Sabu-sabu Diamankan
Pria di Lombok Tengah Cabuli Pacarnya Hingga Hamil Dilaporkan ke Polisi
Pelapor Heran Kasus Ijazah Palsu Caleg Terpilih Dibawa ke Polda, Polisi: Itu Mekanismenya
Dugaan Ijazah Palsu Dewan, BK DPRD: Bisa Saja Diberhentikan
Bahaya Banget! Kejari Lombok Tengah Ajak Masyarakat Jauhi Judi Online
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Begini Pertimbangan Jaksa
3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

Berita Terkait

Rabu, 4 September 2024 - 12:16

Ikuti Jejak Abah Uhel, Ferdi Jadi DPRD: Siap Suport Pemuda

Minggu, 1 September 2024 - 19:25

KTT IAF Ke-2 Digelar, Bali Jadi Tuan Rumah, Kapan di Lombok?

Jumat, 30 Agustus 2024 - 13:21

Gandeng ITDC, Poltekpar Lombok Lahirkan Mahasiswa Profesional

Rabu, 28 Agustus 2024 - 11:13

Cerita Nasarudin, Bersholawat Tiap Lewati Gedung DPRD, Kini Dilantik Jadi Dewan

Selasa, 27 Agustus 2024 - 18:31

Panwascam Gerung yang Diduga Selingkuh Akhirnya Diganti

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:08

PKS Optimistis Mahrup Dilantik, Supli Minta Gubernur Tolak Surat KPU

Kamis, 22 Agustus 2024 - 12:17

Bebasnya Fihir Belum Tuntaskan Masalah, DPRD NTB Diajak Urunan Pokir

Rabu, 21 Agustus 2024 - 18:25

Hitung-hitungan Kerugian Fihiruddin, Bisnis Merosot Hingga Tekanan Psikologi Anak

Berita Terbaru