Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran - Koran Mandalika

Tiga Remaja Nodai Dua Anak di Bawah Umur Saat Lebaran

Sabtu, 13 April 2024 - 12:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak (istimewa)

Koran Mandalika, Lombok Tengah – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah amankan tiga orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak.

Terduga pelaku berinisial MIH (16), MMR (15), dan MY (16). Aksi bejat itu dilakukan pada Rabu (10/4) atau saat lebaran sekitar pukul 23.30 WITA di Kecamatan Praya Tengah.

Terduga pelaku di amankan dirumahnya di wilayah Kecamatan Praya Tengah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya diduga melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial BEA (14) dan BG (14) yang merupakan warga Kecamatan Kopang.

Baca Juga :  3 Warga Selong Belanak Jadi Tahanan Kota, Ini Pesan Jaksa

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maqnun mengatakan ketiga terduga pelaku diamankan setelah adanya laporan dari orang tua korban.

Luk Luk menerangkan kejadian tersebut terjadi Rabu (10/4) sekitar pukul 20.00 WITA. Di mana, saat itu korban dijemput oleh ketiga terduga pelaku di simpang empat Desa Darmaji, Kecamatan Kopang.

Kemudian, korban diajak keliling menuju seputaran Kota Praya. Usai mengajak korban keliling, terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah MY di Kecamatan Praya Tengah.

“Korban sempat diancam oleh terduga pelaku akan ditinggalkan di jalanan sepi apabila tidak melakukan hubungan intim dengan para terduga pelaku,” kata Luk Luk, Sabtu (13/4).

Baca Juga :  Oknum Pembuat Ijazah Paket C Palsu di Lombok Tengah Dilaporkan

Sekitar pukul 23.30 WITA, korban selanjutnya dibawa ke rumah terduga pelaku MY untuk disetubuhi.

“Setelah pagi hari, korban baru diantar para terduga pelaku atau tempat awal terduga pelaku dan korban bertemu,” terang Luk Luk.

Saat ini, ketiga terduga pelaku diamankan di Mapolres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan.

“Untuk kepentingan penyidikan, ketiga pelaku kami amankan di Mapolres Lombok Tengah,” ujar Luk Luk. (wan)

Berita Terkait

Dikejar Terdakwa, BKAD Ngaku Minta Izin Pimpinan DPRD soal Pemotongan Pokir
IJU Serang Balik Kesaksian Nursalim: “Tidak Pernah Bertemu, Apalagi Jadi Jubir”
Giliran SPPI Desa Ketara Dilaporkan, Kuasa Hukum: Klien Kami Dirugikan Secara Moral dan Material
Eksepsi Nashib Ikroman: Penerima Gratifikasi Disebut Terang, Tapi Tak Diproses
‎Diduga Edarkan Obat Ilegal, IRT di Mataram Diamankan Penyidik BBPOM
Hakim Minta Pihak PLN Dihadirkan di Sidang Kasus PPJ Loteng untuk Perjelas Data yang Ditutupi
‎FP4 NTB Desak Hakim Panggil Pihak-pihak yang Disebut dalam Fakta Persidangan PPJ
Sidang Kasus Dugaan Korupsi PPJ: Para Pejabat Loteng Hingga Juru Pungut Dapat Insentif

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:00

Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun

Minggu, 12 April 2026 - 07:00

Kesalahan Psikologis yang Sering Dilakukan Trader di Pasar Keuangan

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00

Promo Hadiah Miliaran Kian Ramai, Pemenang Baru Terus Bermunculan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:00

IA-ITB Kaltim Luncurkan Ganesha Hub untuk Akselerasi Inovasi , Teknologi & Ekonomi Kreatif , Persiapan Untuk Kaltim Pasca Migas & Batubara

Sabtu, 11 April 2026 - 13:00

Urusan Bisnis Lancar, Cara Profesional Kirim Paket Ke Luar Negeri Berupa Dokumen Legal

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00

Aktivasi Dupoin Futures di CFD Sudirman Tampilkan Inovasi Trading Berbasis Teknologi

Sabtu, 11 April 2026 - 07:00

Perilaku Investor Saat Pasar Tidak Stabil: Mengelola Psikologi dan Risiko

Jumat, 10 April 2026 - 22:00

KAI Daop 2 Bandung Tanggapi Viral Jembatan Cirahong, Tekankan Prioritas Keselamatan Perjalanan KA

Berita Terbaru

NTB Terkini

Pemprov NTB Ajak Masyarakat Beri Dukungan kepada Sekda Baru

Minggu, 12 Apr 2026 - 11:00

Teknologi

Kontribusi Freeport ke Negara Sentuh Rp 187 Triliun

Minggu, 12 Apr 2026 - 10:00