Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah - Koran Mandalika

Moratorium Pemungutan BPP Dinilai Kebijakan Tanpa Napas untuk Sekolah

Jumat, 7 November 2025 - 12:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koran Mandalika, Mataram- Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/7795/Dikbud/2025 tentang Moratorium Pemungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di SMA, SMK, dan SLB Negeri se-NTB.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB terhadap pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2018 tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan.

Melalui surat edaran tersebut, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan seluruh sekolah menengah negeri untuk menghentikan sementara semua bentuk pemungutan biaya pendidikan hingga proses evaluasi selesai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekolah juga diminta untuk menyusun Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) sesuai kebutuhan aktual tanpa memungut dana dari masyarakat.

Namun, kebijakan ini justru menuai gelombang keluhan dari berbagai kepala sekolah.

Baca Juga :  Dugaan Pungutan Biaya Perpisahan SD, FP4 NTB Bakal Surati Pemda

Banyak pihak menilai moratorium ini berpotensi melumpuhkan operasional sekolah, mengingat selama ini BPP menjadi salah satu sumber utama pembiayaan kegiatan pendidikan.

Direktur FP4 NTB, Lalu Habiburrahman menilai kebijakan moratorium tersebut sebagai langkah yang tidak matang, terburu-buru, dan berpotensi mengorbankan kualitas pendidikan di NTB.

“Sepertinya Pemerintah Provinsi NTB sedang menguji kemampuan sekolah bertahan hidup tanpa oksigen,” ujar Habiburrahman.

“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang mutu pendidikan, sementara sumber napas operasionalnya justru disumbat oleh kebijakan yang lahir tanpa solusi konkret?” kata Habib menambahkan.

Habiburrahman menyebut, moratorium ini ibarat memadamkan lampu di tengah ujian nasional  dilakukan dengan niat baik, tapi tanpa mempertimbangkan kondisi nyata di lapangan.

“Kalau masalahnya hanya soal administrasi atau audit, kenapa yang dikorbankan justru proses belajar anak-anak? Sekolah disuruh berhenti memungut biaya, tapi tidak disiapkan sumber pendanaan pengganti. Ini bukan reformasi, ini eksperimen sosial yang berisiko tinggi,” tegasnya.

Baca Juga :  Kadislutkan NTB Tegaskan Peran Pemda dalam Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Harus Diperkuat

Ia juga menyoroti lemahnya koordinasi birokrasi di internal pemerintah daerah yang terkesan lebih sibuk memadamkan gejala daripada menyembuhkan penyakit.

“Lucunya, pemerintah meminta sekolah transparan dan akuntabel, tapi pemerintah sendiri tidak transparan soal arah dan mekanisme pendanaan pengganti. Semua disuruh berhenti, tapi tidak ada yang diberi bensin untuk melanjutkan perjalanan,” ujarnya menyindir.

FP4 NTB mendesak Gubernur NTB agar tidak hanya bersembunyi di balik alasan evaluasi, tetapi segera menghadirkan solusi konkret berupa skema bantuan operasional daerah (BOSDA) sebagaimana dilakukan di beberapa provinsi lain.

“Kalau benar peduli terhadap pendidikan, jangan hanya mengirim surat edaran — kirim juga anggaran. Pendidikan tidak bisa hidup dari moralitas administratif; ia butuh kepastian finansial,” tutup Habiburrahman. (*)

Berita Terkait

‎Jumlah SPPG Lampaui Target, Pemprov NTB Fokus Ratakan Penyaluran MBG
‎‎Masih Berproses, Tiga Nama Calon Sekda NTB Belum Sampai Istana
‎Pertemuan Anggota BKSPK, Bahas Percepatan RUU Daerah Provinsi Kepulauan
‎Seleksi 13 Jabatan Lowong Pemprov NTB Segera Dibuka
‎Bank NTB Syariah Akan Buka Layanan ‘Pojok NTBS’ di Tiga Pasar Mataram
Pol PP NTB Perketat Pengamanan Saat Ramadan
Pemprov NTB Kirim Bantuan untuk Banjir Sumbawa
NTB Masih Aman dari Virus Nipah, Dinkes Perketat Kewaspadaan Dini

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 09:09

Puluhan Siswa di Loteng Keracunan Akibat Susu MBG Tak Layak Konsumsi

Senin, 2 Februari 2026 - 19:48

Abdi: Sumpah Ketua Pengadilan Agama Praya Saat Didemo Ciderai Wibawa Lembaga Peradilan

Kamis, 29 Januari 2026 - 19:03

Tim KKN Unram Desa Mangkung Dorong Kemandirian Produksi Pupuk Organik

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:10

‎Komitmen Daerah Diganjar Apresiasi, Pemkab Loteng Raih UHC Madya 2026 dari BPJS Kesehatan

Senin, 26 Januari 2026 - 09:21

Wabup Nursiah Pastikan Layanan Ambulans Jenazah Gratis di RSUD Praya

Senin, 26 Januari 2026 - 07:43

‎Mayat Laki-Laki Ditemukan: Posisi Tengkurap, Pintu Kamar Kos Terkunci

Minggu, 25 Januari 2026 - 14:15

‎Polisi Beberkan Kronologi Penemuan Orok Bayi di Bypass Sengkol

Minggu, 25 Januari 2026 - 13:35

Lalu Ramdan Minta PC Pemuda NW Lebarkan Sayap Organisasi Hingga Akar Rumput

Berita Terbaru