Koran Mandalika, Mataram – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB, Baiq Isvie Rupaeda menanggapi soal dua anggota dewan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi uang siluman oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Isvie mengaku prihatin atas apa yang dialami kedua anggotanya tersebut.
“Tentu kalau ditetapkan oleh kejati, atas nama lembaga, saya sangat prihatin. Semoga segera berakhir dan semua baik-baik,” katanya, Kamis (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkait informasi adanya nama-nama yang masih diusut oleh Kejati NTB, Isvie enggan mengomentari hal tersebut.
“Kalau perkembangan kami tidak tahu. Tanya aja kejati,” lanjutnya.
Ia menuturkan penetapan kedua anggota dewan itu sebagai tersangka tidak akan mengganggu kinerja DPRD NTB.
“Saya kira insyaallah tidak akan mengganggu (kinerja). Ya tentu kita sedih, kita prihatin teman-teman kita mengalami sebuah keadaan yang kita semua tidak inginkan terjadi,” tuturnya.
Ia menegaskan pihaknya tetap menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“(DPRD NTB) Sangat menghormati proses hukum dan kita berharap semua akan menjadi baik,” tegasnya. (dik)






